Umi Innah Melayat Ke Rumah Duka Korban Penusukan Saat Kampanye Paslon MARI, Kapolres : Pelaku Sudah di Tangkap

jpn

Bimantika.net -Kamis malam 21 November 2024, Calon Wakil Walikota Bima Nomor Urut 2 Hj. Mutmainnah Haris, SH melayat dirumah duka korban penusukan pada saat kampanye Paslon Man-Feri (MARI) nomor urut 1 Kamis Siang (21/11/2024).

” Alhamdulillah malam ini Hj Mutmainnah Haris menyempatkan waktunya untuk hadir melayat dirumah Duka korban penikaman di Lapangan Serasuba” ujar YB salah seorang tetangga korban.

Umi Innah Sapaan akrab Calon Wakil Walikota Bima ini menyampaikan rasa, turut berdukacita atas meninggalnya Almarhum dan diberikan ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Semoga Allah SWT menempatkan Almarhum di SurgaNYA Aamiin Aamiin Ya Rabb” demikian Do’a Umi Innah.

Informasi yang berhasil dihimpun beberapa Media Korban bernama Ardiansyah ditusuk dengan benda tajam oleh OTK (Orang Tidak Kenal).

Peristiwa tragis ini terjadi pada hari Kamis (21/11/2024) sekira pukul 16.30 WITA saat kampanye Akbar Pasangan MARI (Man – Feri) di lapangan Serasuba Kota Bima.

Selain Korban Ardiansyah yang kena tusukan dibagian dada hingga tewas, Ada 2 Pemuda juga yang luka-luka kena tusukan.

OTK yang merupakan Pelaku tersebut, saat ini sudah di tangkap oleh jajaran Polres Bima Kota.

Hari ini, Jum’at (22/11/2024) Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata menyampaikan secara langsung dan memberikan keterangan pers terkait kronologi kematian Ferdiansyah (16) Remaja/Pelajar Asal Kelurahan Oi Mbo Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.

Diketahui, Korban meninggal akibat insiden kericuhan yang terjadi di Kegiatan Kampanye Akbar Paslon Man-Feri di Lapangan Serasuba, kemarin.

Masih menurut Kapolres bahwa kronologis kejadiannya saat konser musik saling goyang dan senggol.”Akibat pengaruh minuman keras sehingga saat goyang saling senggolan akhirnya pelaku menusuk korban dengan pisau belati yang panjangnya sekitar 18 centimeter” ujar Kapolres. (***)

“Akibat pengaruh minuman keras sehingga saat goyang saling senggolan akhirnya pelaku menusuk korban dengan pisau belati yang panjangnya sekitar 18 centimeter” ujar Kapolres.


.
Selain korban yang meninggal dunia, sambung Yudha, ada dua korban luka lainnya yaitu Sulaiman (22) asal Kelurahan Oi Mbo dan Ikraman, pemuda asal Rabangodu Utara.
.
Sementara, pelaku berinisial IK (28) buruh pelabuhan, warga asal Kelurahan Tanjung. Menurut Yudha, dalam kasus ini, Pelaku akam dijerat dengan UU Perlindungan Anak.
.
“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” ucap Kapolres. (****)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *