Oleh : H. Rashid Harman
Bimantika.net
Gonjang ganjing dimasyarakat maupun di media sosial dalam menyongsong suksesi kepemimpinan daerah begitu heboh. Beberapa nama bakal calon telah muncul kepermukaan. Baik sebagai bakal calon kepala daerah maupun sebagai bakal calon wakil kepala daerah. Beberapa nama juga telah menyatakan diri berpasangan dan telah mebuat akronim pasangan. Ada SYAFAAD., Pasangan H. Drs. H. Syafrudin H. M. Noor dan Ady Mahyudi, IMAN, dr. H. Irfan Zubaidy dan Hermawan Alfa Eddison. Dan Ibu Hj. Indah Damayanti Putri(IDP), sebagai petahana, diisyukan masih merasa nyaman didampingi oleh H. Dahlan M Noor untuk maju lagi dikontestasi September mendatang. Ada satu nama lagi, putra asli kecamatan Madapangga, yang belum memiliki pasangan tetap dalam mensosialisasikan dirinya, yaitu: Nimran Abdurrahman.
Dalam tulisan ini saya hanya fokus kepada tiga bakal pasangan calon ini dalam menganalisa pergerakan partai politik dalam membangun koalisi untuk mengusung tiga pasang bakal pasangan calon tersebut.
Kabupaten Bima yang memiliki jumlah kursi legislativ sebanyak 45(empat puluh lima) kursi dewan, pada pemilu legislative 2019 kemarin, kursi kursi tersebut terdistribusi hanya kepada 11(sebelas) partai politik dengan rincian, Partai Golkar memeperoleh 9 Kursi(dengan total suara sah, 18’126 suara), PAN 6 kursi(10’995), Gerindra 5 kursi(8’248), PPP 5 kursi(6’127), Nasdem 4 kursi(7’788), PKS 4 kursi(6’356), Demokrat 4 kursi(5’858), HANURA 3 kursi(4’678), PKB 2 kursi(4’386), PDIP 2 kursi(2’428), PBB 1kursi(881).
Dari ke sebelas partai tersebut menarik dianalisa pergerakannya dalam membangun koalisi untuk memenuhi syarat parlement trees hold 20% agar dapat mengusung pasangan calon kepala daerah.
IDP-DAHLAN
Partai Golkar merupakan satu satunya partai yang memperoleh 9(sembilan) kursi di Pemilu Legislativ 2019 kemarin. Dengan modal sembilan kursi yang telah memenuhi syarat PT 20%, sebenarnya Partai Golkar(IDP -Dahlan) tidak membutuhkan lagi partai politik yang lain. Tapi untuk safety dan memenangkan pertarungan, maka ada kemungkinan IDP-Dahlan akan menjalin komunikasi pada parpol yang lain.
Terdengar isyu yang berkembang bahwa IDP-Dahlan telah menjalin komunikasi dengan Gerindra, PPP dan PKB untuk sepakat berada dalam satu koalisi untuk memenangkan IDP-DAHLAN di September 2020 mendatang.
SYAFAAD
Pasangan Drs. H. Syafruddin H. M. Noor MPd. Dan Ady Mahyudi yang mendapat akronim SYAFAAD dari masyarakat kabupaten ini kalau dianalisa dari dua tokoh politik ini memiliki riwayat kelahirannya sebagai politisi dari rahim yang sama, yaitu dari Partai Amanat Nasional(PAN). Karena sesuatu sebab dinamika internal PAN yang membuat H. Syafru menyeberang ke partai Nasdem sebagai ketua dewan pembina Partai Nasdem Kabupaten Bima.
Dengan modal dasar PAN dan Nasdem, apabila kedua partai ini bersepakat berkoalisi dengan mengutamakan mengusung kader sendiri, yang sudah melebihi PT.20% maka SYAFAAD sudah aman dan dapat maju menantang IDP-Dahlan sebagai petahana.
Pasangan SAFAAD masih berkemungkinan membangun komunikasi dengan partai lain untuk menggemukkan postur koalisi. Partai yang masih mungkin untuk membangun jalur komunikasi untuk kesepkatan berada dalam satu gerbong adalah Demokrat, Hanura dan PBB. Sedangkan PDIP dan PKS diisyukan telah mengikat kesepakatan berkoalisi mendukung pasangannya sendiri.
Bila pasangan SYAFAAD dan team pemenangannya mampu merealisasikan untuk memasukkan ke lima partai ini dalam satu gerbong perjuangan maka persaingan dalam pertarungan dua kandidat paslon ini akan semakin seru.
IMAN
Kemunculan pasangan ini, dr. H. Irfan Zubaidy dan H. Herman Alfa Edison, cukup mengagetkan banyak pihak. Karena menyeruak tiba tiba ditengah euforia para pendukung IDP-Dahlan dan SYAFAAD. Dan saya sendriripun sempat tidak mempercayai keseriusan dokter Irfan maju sebagai bakal calon Bupati. Dalam sebuah group WA, Irfan menjawab cepat dan tegas keraguan saya itu dengan mengatakan, “kali ini serius, pak haji!”.
Dengan modal koalisi dua partai, PDIP dan PKS yang hanya memiliki modal total 6(enam) kursi, maka peluang IMAN sepertinya tersendat. Dengan hanya modal 6(enam) kursi, IMAN masih harus perlu menambah minimal 3(tiga) kursi lagi untuk dapat maju menjadi kontestan.
PDIP dan PKS masih harus membuka jalur komunikasi politik dengan beberapa partai politik. Yang memiliki peluang untuk dibuka komunikasi tinggal dua partai saja, yaitu Demokrat atau Hanura. Apabila salah satu partai ini dapat dirangkum dalam koalisi, maka IMAN akan melenggang memasuki arena pertarungan pada September mendatang.
KEMUNGKINAN.
Beberapa kemungkinan dalam menganalisa pergerakan partai dalam menjalin komunikasi dan bersepakat membangun koalisi untuk mendukung bakal pasangan calon kepala daerah kabupaten Bima ini, melahirkan beberapa asumsi pada strategi yang akan dimainkan oleh para bakal paslon itu.
IDP-Dahlan sadar dengan beberapa hasil survey bahwa posisi mereka belum aman untuk memenangkan pertarungan itu. IDP -Dahlan sebisa mungkin akan menghindari Head to Head dengan bakal pasangan calon SAFAAD yang elektabilitasnya yang semakin meningkat. Kehadiran bakal pasangan calon IMAN sedikit memberi harapan dan peluang bagi IDP-Dahlan karena bakal pecahnya perhatian masyarakat yang kecewa atau belum menentukan pilihan.
Dengan bermodalkan dua partai yang hanya total 6(enam) kursi tidak mungkin pasangan IMAN lolos dalam verifikasi KPU. Apabila komunikasi dengan Demokrat atau Hanura tidak menemui kesepkatan maka peluang IMAN “membantu” untuk memecah suara akan gagal.
Tapi apakah IDP-Dahlan Akan membiarkan IMAN gagal meramaikan pesta?
Menurut asumsi saya, kemungkinan itu sangat bisa jadi tidak akan dibiarkan oleh IDP. IDP akan berjuang membantu “mengulurkan tangan”nya dengan “menitipkan” salah satu anggota koalisinya untukbmelengkapi persyaratan bagi IMAN untuk dapat memenuhi PT. 20% sebagai syarat dukungan atau kendaraan politik.
Dengan analisa di atas, kemungkinan bahwa pemilukada serentak yang juga diikuti oleh kabupaten Bima di tahun 2020 itu hanya akan diikuti oleh 3(tiga) pasang calon. Prediksi pergerakan partai politik dalam membangun kesepakatan untuk berkoalisi sebagai kendaraan politik untuk pasangan calon kepala daerah kabupaten sah sah saja dilakukan oleh siapapun dengan berdasarkan asumsi asumsi jumlah kursi partai politik dilegislativ.
Selamat beranalisa..!!
*)Penulis Adalah Pemerhati Sosial Politik Bima Nusa Tenggara Barat

