Pj Walikota Bima Ucapkan Selamat Hari Keterbukaan Informasi

jpn

Bimantika.net -Penjabat (Pj) Walikota Bima Ir. H. Mohammad Rum, MT Mengucapkan Selamat memperingati hari Keterbukaan Informasi Nasional 30 April 2024.

Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) merupakan salah satu hari penting nasional di Indonesia.

Hari ini memperingati ditetapkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang disahkan pada 30 April 2008.

Dalam UU KIP disebutkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik.

Informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya, serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Keberadaan UU KIP sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan; (1) hak setiap Orang untuk memperoleh Informasi; (2) kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan Informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan/proporsional, dan cara sederhana; (3) pengecualian bersifat ketat dan terbatas; (4) kewajiban Badan Publik untuk membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan Informasi.

Pemerintah Indonesia sendiri telah mencanangkan peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) sejak tahun 2015.

Meski begitu, sampai saat ini masih belum ada peraturan perundang-undangan yang mengesahkan terkait penetapan peringatan dan tanggal peringatannya secara resmi. (****)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *