Bimantika.net -Dalam rangka peningkatan pelayanan yang santun lanjut usia (Lansia), Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Bima menggelar pertemuan dengan seluruh kader Posyandu se Kabupaten Bima.
Kader Posyandu Se Kabupaten Bima sengaja diundang untuk mendengarkan sejumlah arahan dari beberapa narasumber baik yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Bima maupun. Yang ada di Dinas Kesehatan Propinsi NTB.
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Sitha Isa Arrahmawati, SST pada media online Bimantika Senin (4/5/2024) menyamoaikan bahwa pertemuan yang digelarnya adalah dalam rangka meningkatkan kapasitas bagi kader Posyandu.
“Pertemuan ini adalah dalam rangka meningkatkan kapasitas bagi kader posyandu dalam memberikan pelayanan yang santun pada lansia” Ujar Sitha.
Rencana pertemuan digelar dalam dua hari yakni hari senin dan selasa (4-5 Pebruari 2024) berlangsung di Aula Hotel Lilagraha Kota Bima.
Di Momentun itu, Sitha Isa Arrahmawati menyampaikan materi dengan judul Petan Kader dalam Upaya Kesehatan Lansia.
Sitha mengomentari Kegiatan ini memiliki Dasar Hukum yakni antara lain Undang-undang No. 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Usia Lanjut
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Masih menurut Sitha bahwa Salah satu indikator Keberhasilan Pembangunan Kesehatan di Indonesia adalah meningkatnya umur harapan hidup (UHH) dari 69,81 tahun pada tahun 2010 menjadi 72,4 tahun pada tahun 2035.
Meningkatnya UHE menyebabkan presentase penduduk lanjut usia (lansia) terhadap total penduduk diperkirakan juga terus meningkat.
Berdasarkan data BPJS, jumlah lansia pada tahun 2010 sebesar 18 juta jiwa, akan mengalami peningkatan dua kali lipat pada tahun 2035 menjadi 48 juta. Saat ini pada tahun 2019, penduduk lansia sekitar 9,3% dari jumlah penduduk, jadi diantara 10 penduduk ada 1 orang lansia.
Lansia merupakan salah satu kelompok yang rentan dalam keluarga. Berdasarkan data Riskesdas tahun 2018, penyakit tidak menular yang terbanyak diderita oleh lansia adalah hipertensi (tenanan darah tinggi), penyakit sendi, penyakit jantung, diabetes melitus (penyakit gula), stroke, gagal ginjal dan kanker.
Disamping masalah Kesehatan, masalah Kesehatan gigi dan mulut, masalah gizi serta gangguan mental dan kognitif juga mulai meningkat.
“Lansia juga cenderung menderita penyakit lebih dari satu” ujar Sitha
Sitha menjelaskan bahwa Sehubungan dengan hal tersebut perlu dilakukan pembinaan dan pemeliharaan Kesehatan lansia dengan perhatian khusus sesuai dengan karakteristik, untuk mewujudkan lansia yang sehat, aktif dan produktif (SMART).
“Maka Upaya promotif dan preventif sebagai strategi utama perlu terus ditingkatkan disamping Upaya kuratif dan rehabilitatif” ungkapnya.
Salah satu pendekatan yang efektif menurut Sitha adalah melalui pelaksanaan kegiatan pemberdayaan Masyarakat.
Upaya pembinaan dan pemeliharaan Kesehatan lansia dimasyarakat harus melibatkan semua komponen yang ada di Masyarakat, dalam hal ini kader, merupakan unsur yang sangat penting.
“Peran kader Kesehatan lanjut usia menjadi sangat penting karena sebagai ujuk tombak pembinaan Kesehatan lansia dimasyarakat” demikian ujar Sitha.
Sitha melanjutkan Kader dapat berperan dalam penyuluhan, penggerakan Masyarakat, membantu pelayanan serta pendampingan terhadap lansia dan keluarganya, dsb. Untuk menjalankan perannya kader memerlukan pengetahuan dan ketrampilan terkait Kesehatan lansia.
“Tujuan dari kegiatan ini menurut Sitha adalah Meningkatkan Pemahaman Kader tentang masalah dan Upaya Kesehatan
Lansia” urainya.
Dan menurunnya Sasaran kegiatan pertemuan ini adalah Kader Posyandu lansia, jumlah peserta pertemuan sebanyak 30 orang
Adapun Metode Pelaksanaan dilakukan dalam ruangan dengan model presentasi dan diskusi serta Tanya jawab. (***)

