Bimantika.net -Salah satu amanat penting dari tugas negara pada Penjabat (Pj) Walikota Bima yang diangkat oleh Menteri Dalam Negeri adalah Menekan Angka Stunting di Kota Bima.
Pj Walikota Bima Ir. H. Mohammad Rum, MT menyadari akan beban tugas tersebut sehingga dirinya pun fokus bekerja saat ini sesui arahan Kementrian Dalam Negeri.
“Salah satunya adalah menekan Angka Stunting di Kota Bima menjadi tugas dan tanggung jawab saya selaku penjabat Walikota dan tentunya saya harus menggerakkan seluruh potensi terutama OPD Terkait” Ujar HM Rum saat di wawancara media Online Bimantika Selasa (12/12/2023).
Lanjut HM Rum bahwa dirinya berkomitmen menekan Angka stunting dengan pola yang terstruktur, Sistematis dan terarah.
“Kita terus berikhtiar untuk menakan angka Stunting di Kota Bima Dan ketika angka stunting mampu ditekan maka secara tidak langsung kita menciptakan generasi muda yang lebih Handal untuk masa yang akan datang” ujar HM Rum.
Menindak lanjuti hal itu, Asisten III Setda Kota Bima Drs. Muhammad Saleh, memimpin diseminasi aksi tahap 11, hasil kajian dan rencana tindak lanjut audit stunting Tingkat Kota Bima Tahun 2023, yang di selenggarakan di Aula Kantor Walikota Bima, Selasa (12/12/2023).
Kegiatan itu dalam rangka mendukung percepatan penurunan angka stunting di Kota Bima.
Untuk tujuan menekan angka Stunting di Kota Bima pemerintah meluncurkan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI).
Rencana ini dirancang untuk mengatasi masalah gizi buruk yang dapat berdampak serius pada pertumbuhan dan perkembangan anak-anak.
Salah satu poin penting dalam RAN PASTI adalah penguatan pendekatan lintas sektoral, yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk berkolaborasi secara efektif.
Drs. Muhammad Saleh, menegaskan komitmen kuat Pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan anak-anak di wilayah Kota Bima.
Ia mengungkapkan pentingnya koordinasi antar instansi dan kerjasama lintas sektor untuk mencapai target penurunan angka stunting dengan cepat dan efektif.
Baru-baru ini dirinya mendapatkan pesan dari Pak Sekda Kota Bima bahwa Kota Bima menduduki peringkat ke-4 dengan nilai 97,10 % dalam penurunan angka stunting untuk tingkat NTB,
“Dengan pencapaian ini kita semua harus tetap berkoordinasi untuk mendapatkan hasil yang lebih,” ujarnya.
Dirinya juga menyoroti upaya konkret yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah dalam kerangka RAN PASTI.
Ini termasuk peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan anak, promosi gizi yang seimbang, serta pendekatan holistik untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Untuk Diketahui publik bahwa angka stunting Kota Bima saat ini adalah 11,7 %.
“ini masih angka menengah kita mesti terus berupaya untuk menurunkan angka ini” ujarnya.
Melalui RAN PASTI pemerintah akan merancang dan melaksanakan langkah-langkah konkret untuk memastikan anak-anak kita tumbuh kembang secara optimal dan memiliki masa depan yang cerah.
Dalam konteks ini, Kementerian Kesehatan akan meningkatkan program pemberian asupan gizi bagi ibu hamil dan anak-anak.
Sementara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan fokus pada edukasi gizi di sekolah-sekolah.
Langkah-langkah pencegahan juga akan ditingkatkan melalui kerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Pemerintah juga berencana memperluas cakupan program kesehatan di daerah pedalaman dan wilayah terpencil, di mana angka stunting cenderung lebih tinggi.
Penguatan sistem pemantauan dan evaluasi akan menjadi bagian integral dari RAN PASTI, sehingga progres dapat diukur dengan akurat.
Dengan RAN PASTI diharapkan angka stunting dapat mengalami penurunan signifikan. (***)

