Bimantika.net -Sebanyak 10 Kabupaten dan Kota di Indonesia mengikuti Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diselenggarakan oleh Kementrian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Selasa (31/10/2023).
Kota Bima Propinsi NTB adalah salah satu peserta dari 10 Kabupaten dan Kota tersebut ikut dalam kegitan tersebut
Penjabat (Pj) Walikota Bima Ir. H. Mohammad Rum dan seluruh Kepala Daerah se-Indonesia, yang menerima undangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menghadiri peresmian dan rapat koordinasi tersebut.
Kehadiran 10 Kepala Daerah itu sebagai bagian dari upaya percepatan pembentukan MPP di tahun 2023.
Kegiatan berlangsung cukup sukses dan khidmat di Ballroom Hotel Bidakara Jakarta Selatan.
MPP adalah konsep pelayanan publik terintegrasi di mana ratusan izin dan dokumen yang dibutuhkan oleh warga dan dunia usaha dapat diperoleh dalam satu tempat.
Saat ini, jumlah MPP di seluruh Indonesia telah mencapai 163 MPP, dengan tambahan sepuluh MPP baru yang diresmikan dalam acara tesebut.
Diantaranya adalah MPP Buleleng, Sekadau, Palangkaraya, Manggarai Timur, Kupang, Morowali, Bone, Lebak, Aceh Tengah, dan Tulang Bawang Barat dan Kota Bima.
Setiap MPP menyediakan pelayanan ratusan izin dan dokumen yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menyampaikan selamat kepada warga sepuluh kabupaten/kota yang kini memiliki MPP di daerah mereka. Ini diharapkan dapat memberikan dorongan besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di masing-masing daerah.
Anas juga menekankan bahwa saat ini porsi MPP semakin merata, baik di kota/kabupaten besar di Pulau Jawa maupun di luar Jawa.
“Sekarang sudah 50 persen di Jawa dan 50 persen di luar Jawa. Kualitas pelayanan publik semakin merata, sudah Indonesia-sentris, artinya pelayanan yang baik tidak hanya kita jumpai di Jawa, tapi juga di banyak daerah di luar Jawa,” papar Anas.
Selain peresmian MPP fisik, Anas juga mengungkapkan pentingnya pengembangan MPP Digital.
Layanan berbasis digital adalah upaya modernisasi pelayanan publik, tetapi Anas juga mengakui bahwa tidak semua orang bisa mengakses layanan digital. Oleh karena itu, layanan fisik di MPP tetap diperlukan.
Untuk mempercepat pengembangan MPP, Menteri PANRB mengumumkan bahwa pihaknya telah melakukan transformasi regulasi.
Sekarang, MPP tidak harus berlokasi di gedung baru dan tidak wajib memiliki luasan minimal. Anas mendorong pemanfaatan gedung-gedung yang belum terpakai secara optimal untuk menjadi MPP,
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa, menambahkan bahwa penyelenggaraan MPP adalah salah satu upaya reformasi birokrasi yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
MPP diharapkan memberikan akses yang lebih mudah dan keterjangkauan dalam pelayanan publik, serta mendorong kemudahan dalam aktivitas berusaha di daerah.
Penjabat (Pj) Walikota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT saat dikonfirmasi Media Online Bimantika Rabu 1 November 2023 mengungkapkan siap menindaklanjuti apa yang menjadi arahan KemenPAN dan RB.
Menurut Mohammad Rum bahwa MPP ini adalah perangkat untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
“Semoga keberadaan MPP setelah kita tindaklanjuti di Kota Bima dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Kota Bima” ujar Mohammad Rum.
Mohammad Rum, menyampaikan apresiasinya terhadap upaya Kemenpan RB dalam mempercepat pembentukan Mal Pelayanan Publik di berbagai daerah di Indonesia.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien.
“Kota Bima akan segera menindaklanjuti agenda percepatan pembentukan MPP ini, dengan memanfaatkan potensi yang ada guna mewujudkan pelayanan publik yang prima dan akuntabel,” pungkas Mohammad Rum.
Diakhir wawancaranya, Mohammad Rum berkomitmen untuk mempercepat pembentukan Mall Pelayanan Publik.
“Kita akan mempercepat pembentukan mall pelayanan publik MPP yang menjadi amanat Undang-undang” demikian Tegas Mohammad Rum. (**)

