Bimantika.net -Terdapat beberapa ayat yang jelas dan tegas di dalam Al-Qur’an yang memerintahkan, berzakat dan sholat.
Tujuannya adalah sebagai upaya pendekatan diri kepada Allah SWT, sekaligus menerangkan tata cara pelaksanaannya sebagaimana dalil-dalil baik yang ada dalam Al-Qur’an maupun hadits Nabi Saw.
Dalam Al-Qur’an disebutkan :
وَاَ قِيْمُواالصَّلٰوةَ وَاٰ تُواالزَّكٰوةَ وَا رْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ
“Dan laksanakanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk.”
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 43).
Dalam tafsir Kitab Jalalain karya Imam Jalaluddin disebutkan makna dari surat Al-Baqarah ayat 43
“Dan dirikanlah salat, bayarkan zakat dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk) artinya salatlah bersama Muhammad dan para sahabatnya. Lalu Allah Taala menunjukkan kepada para ulama mereka yang pernah memesankan kepada kaum kerabat mereka yang masuk Islam, “Tetaplah kalian dalam agama Muhammad, karena ia adalah agama yang benar!”
Disebutkan juga dalam ayat lainnya pada QS. Al-Baqarah 2: Ayat 177
لَيْسَ الْبِرَّ اَنْ تُوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَ الْمَغْرِبِ وَلٰـكِنَّ الْبِرَّ مَنْ اٰمَنَ بِا للّٰهِ وَا لْيَوْمِ الْاٰ خِرِ وَا لْمَلٰٓئِکَةِ وَا لْكِتٰبِ وَا لنَّبِيّٖنَ ۚ وَاٰ تَى الْمَا لَ عَلٰى حُبِّهٖ ذَوِى الْقُرْبٰى وَا لْيَتٰمٰى وَا لْمَسٰكِيْنَ وَا بْنَ السَّبِيْلِ ۙ وَا لسَّآئِلِيْنَ وَفِى الرِّقَا بِ ۚ وَاَ قَا مَ الصَّلٰوةَ وَاٰ تَى الزَّکٰوةَ ۚ وَا لْمُوْفُوْنَ بِعَهْدِهِمْ اِذَا عٰهَدُوْا ۚ وَا لصّٰبِرِيْنَ فِى الْبَأْسَآءِ وَا لضَّرَّآءِ وَحِيْنَ الْبَأْسِ ۗ اُولٰٓئِكَ الَّذِيْنَ صَدَقُوْا ۗ وَاُ ولٰٓئِكَ هُمُ الْمُتَّقُوْنَ
“Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan ke barat, tetapi kebajikan itu ialah (kebajikan) orang yang beriman kepada Allah, hari Akhir, malaikat-malaikat, kitab-kitab, dan nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang yang dalam perjalanan (musafir), peminta-minta, dan untuk memerdekakan hamba sahaya, yang melaksanakan sholat dan menunaikan zakat, orang-orang yang menepati janji apabila berjanji, dan orang yang sabar dalam kemelaratan, penderitaan, dan pada masa peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 177)
Dalam Al-Quran setidaknya ada 26 ayat yang berbicara tentang zakat yang juga bergandengan dengan perintah shalat. Tentu saja perintah shalat menjadi yang utama, setelah itu baru kata zakat disebut. Hal ini menandakan adanya keterkaitan yang cukup erat di antara pelaksanaan shalat dan berzakat. Sejajarnya dua kata ini dalam sejumlah ayat di Al-Quran pun menandakan bahwa shalat dan zakat memiliki urgensi yang sama dalam kehidupan umat Islam.
Shalat menjadi media komunikasi atau penghubung seorang hamba dengan Tuhannya. Hubungan ini kemudian menjadi kontrol bagi manusia agar menjaga perilakunya sesuai perintah Tuhan. Untuk itulah, mengapa shalat disebut dapat mencegah perbuatan keji dan munkar. Sementara zakat, bisa menyambung silaturahmi antar sesama manusia. Pasalnya, kemampuan tiap-tiap manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup tidaklah sama, untuk itu zakat hadir sebagai media yang mampu memberi solusi bagi mereka yang berkekurangan.
Kedudukan zakat dalam Islam tak boleh dianggap remeh, ia begitu penting bahkan sampai dijadikan satu pilar pokok seorang Muslim dalam beragama, yakni rukun Islam. Rukun Islam yang ketiga menyebut bahwa zakat wajib bagi mereka yang mampu. Sama seperti dalam ayat-ayat Al-Quran, posisi zakat dalam rukun Islam juga ditempatkan setelah perintah shalat. Berikut ayat-ayat Al-Quran tentang zakat yang bergandengan dengan perintah shalat:
Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah: 43)
Tafsir dan makna ayat menurut Kementerian Agama RI:
Dalam ayat ini ada tiga macam perintah Allah Swt yang ditujukan kepada Bani Israil. Pertama, Agar mereka melaksanakan shalat setiap waktu dengan cara yang sebaik-baiknya, melengkapi segala syarat dan rukunnya, serta menjaga waktu-waktunya yang telah ditentukan, menghadapkan seluruh hati kepada Allah dengan tulus dan khusyuk sesuai dengan syariat yang dibawa Nabi Musa. (***//Berbagai Sumber)

