Bolehkah Berdoa Saat Sujud Dalam Sholat ? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

jpn

Bimantika.net -Banyak yang meyakini bahwa Berdoa saat sujud saat mengerjakan Sholat sangatlah khusu’, sehingga banyak yang mempraktekannya.

Doa Pada saat sujud terakhir dalam shalat merupakan waktu mustajab atau makbulnya doa.

Saat sujud terakhir umat Islam dianjurkan memanjat doa Kepada Allah SWT.

Lantas apakah boleh berdoa pakai Bahasa Indonesia saat sujud terakhir dalam shalat dan apa hukumnya?

Sedangkan selama ini, Nabi Muhammad hanya mencontohkan dengan Bahasa Arab atau Bahasa Al Quran.

Banyak yang bertanya apakah doanya diterima atau tidak oleh Allah bahkan pertanyaan lanjutannya batalkah Sholat apabila Berdoa dengan selain bahasa arab saat sujud terakhir.

Ustadz Abdul Somad atau lebih dikenal UAS memberi penjelasan terkait dengan pertanyaan banyak kalangan tersebut

Sebagaimana diketahui, seluruh lafaz bacaan dalam shalat menggunakan Bahasa Arab.

Selain Al-fatihah dan surah-surah pendek, beberapa di antara bacaan shalat ada yang terdapat dalam ayat-ayat suci Alquran.

Hal ini mungkin menimbulkan pertanyaan dan keraguan dalam hati, apakah boleh jika doa yang dipanjatkan saat sujud dalam shalat menggunakan bahasa lain?

Berikut ini telah kami rangkum penjelasan Ustadz Abdul Somad, yang dikutip dari unggahan video YouTube Ngaji From Home berjudul ‘Bolehkah berdoa pakai bahasa indonesia ketika sujud sholat’.

Dalam video berdurasi 2 menit 30 detik yang diunggah oleh kanal YouTube Ngaji From Home, UAS menyampaikan sebuah hadist terkait berdoa saat sujud.

Hadist tersebut berbunyi:

( أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ (رواه مسلم

Artinya: Sedekat-dekatnya seorang hamba dengan Rabbnya adalah ketika dia sedang sujud, maka perbanyaklah doa (Hadis Riwayat Muslim, no. 482)

UAS mengatakan, pada dasarnya tidak ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat para ulama tentang syari’at doa dalam sujud.

Akan tetapi, ikhtilaf para ulama soal doa dalam sujud terletak pada tiga hal, yang berkaitan dengan bahasanya.

“Berdoa di waktu sujud tak ada ikhtilaf ulama disyariatkan. Dimana letak ikhtilafnya? Ada tiga,” kata UAS.

“Pertama doa berbahasa Arab, yang kedua doa yang ma’tsur. Ma’tsur itu artinya ada dalam Alquran ada dalam sunnah. Yang ketiga doa Berbahasa Indonesia,” lanjutnya.

Dan yang terakhir doa menggunakan bahasa selain Bahasa Arab, para ulama sepakat mengatakan tidak boleh.

Bahkan para ulama sepakat mengatakan, jika menggunakan bahasa selain Bahasa Arab saat berdoa dalam sujud dapat membatalkan shalat.

Itu artinya, termasuk menggunakan Bahasa Indonesia.

“Yang Berbahasa Indonesia, berbahasa asing non Arab sepakat batal. Yang berbahasa Arab ikhtilaf sebagian mengatakan batal sebagian tidak,”

Dalam video yang sama, UAS juga berbagi solusi bagi yang tidak mampu mengingat doa-doa seperti terdapat dalam Alquran, maupun yang tidak bisa berbahasa Arab.

Disampaikan UAS, bahwa boleh membaca doa saat sujud dengan menggunakan bahasa yang kita pahami.

Akan tetapi tidak diucapkan atau dilafalkan secara langsung dengan lidah.

Melainkan hanya dibacakan dalam hati saja.

“Wana’lamu maa tuwaswisu bihi nafsuh. Kami tau apa yang berbisik-bisik dalam hatimu,” terang UAS menjelaskan potongan ayat QS. Qaaf ayat 50. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *