LSM LATSKAR Demo Pertamina, LPG Langka Rakyat Sengsara

jpn

Bimantika.net -Liquified Petroleum Gas (LPG) mengalami kelangkaan di Kabupaten dan Kota Bima. Atas kelangkaan LPG tersebut salah satu organ Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Bima menggelar Aksi Demonstrasi pada hari Kamis (8/6/2023) di PT. Pertamina Cabang Bima.

Adalah LSM Lembaga Transparansi dan Kebijakan Anti Korupsi (LATSKAR) menggelar aksi depan Kantor Pertamina, Kamis (8/6) sekitar pukul 09.00 wita dengan berbagai bentuk tuntutan Aksi.

Kelangkaan tabung gas LPG yang 3 Kg yang hampir sebulan di wilayah Kota dan Kabupaten Bima meresahkan masyarakat dan rakyat sangat kesulitan mendapatkan gas untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

LSM LATSKAR mengelar aksi Demonstrasi semata-mata ikut merasakan betapa susahnya rakyat pengguna LPG 3 kg.

Korlap Aksi Ardiansyah menyampaikan, kelangkaan gas tersebut merupakan tanggung jawab pihak Pertamina Bima, karena tidak bisa mengatur tentang pembagian gas LPG pada masyarakat melalui agen yang ditentukan dan ditetapkan oleh pihak PT. Pertamina .

“Ada dugaan kuat, bahwa para agen atau pengecer menimbun tabung gas dan kemudian menjual dengan harga di atas HET” ujarnya.

Disamping langka, LPG 3 Kg pun kini harganya melambung naik sehingga semakin sengsarakan rakyat arus bawah pengguna LPG 3 Kg.

“Kami menduga kelangkaan gas LPG ini akibat kelalaian pihak Pertamina yang tidak memiliki sisi kontrol yang baik pada para agen atau pengecer, sehingga terjadi kelangkaan seperti ini,” Ungkapnya

Dalam orasinya ia menyebut bahwa para pengecer atau agen lebih menjual ke masyarakat menengah ke atas ketimbang menjual ke masyarakat menengah ke bawah.

“Ini ada mafia yang melakukan manufer ditengah kelangkaan LPG 3 kg, Padahal tabung gas yang 3 Kg itu diperuntukkan ke masyarakat miskin, lantas kenapa pihak Pertamina tidak mengontrol” katanya.

LATSKAR mendesak Pertamina segera mencabut izin pengecer atau agen yang dinilai nakal yang seenaknya menaikkan harga LPG 3 kg.

Selain itu, meminta DPRD Kota dan Kabupaten Bima untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Pertamina.

Tuntutan lainnya meminta Pemkot Bima melalui Dinas terkait segera mengevaluasi harga jula gas LPG yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *