Shalat, Pembeda Orang Muslim dan Kaum Kafir

jpn

Bimantika.net -Shalat hukumnya wajib bagi setiap muslim. Shalat merupakan amalan yang akan pertama
kali dihisab oleh Allah di hari Akhir nanti.

Shalat merupakan pembeda antara
muslim dengan kafir. Maka barangsiapa yang meninggalkan shalat, berarti ia
telah meninggalkan kewajibannya sebagai seorang muslim,

dan ini merupakan dosa
yang paling besar di antara dosa-dosa yang besar.

Dalilnya
adalah :

رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ
الصَّلاَةُ

“Pokok segala perkara adalah Islam dan
tiangnya (penopangnya) adalah shalat.” (HR. Ahmad & At-Tirmidzi).

بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ
وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

“(Pembatas) antara seorang muslim dan
kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim).

Hadits sholat tiang agama bisa menjadi pengingat kita agar selalu senantiasa menjalankan sholat lima waktu.

Apapun keadaan kita. Allah SWT memerintahkan umatnya untuk menjalankan sholat fardhu dalam Al-Qur’an yang menghubungkan seseorang dengan Allah SWT.

Perintah untuk sholat juga tercantum dalam surat Al-Isra ayat 78:

أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ ۖ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا

Artinya: “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).”

Sholat adalah tiang agama, sehingga jika kita tidak melaksanakannya maka akan roboh. Dari Mu’adz bin Jabal, Nabi SAW bersabda:

رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ

Artinya: “Inti segala perkara adalah Islam dan tiangnya yang merupakan sholat.” (HR. Tirmidzi no. 2616 dan Ibnu Majah no. 3973.). (***//Berbagai Sumber)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *