Bimantika.net -Anggota DPRD Propinsi NTB H. A Rahman H. Abidin duta Partai Demokrat saat reses berlangsung ada warga yang menyampaikan aspirasi soal permintaan bantuan air bersih di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima (25/5/2023).
Aji Man sapaan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Propinsi NTB tersebut lantas menjawab permintaan warga Tanjung tersebut secara langsung.
Menurut Aji Man penanganan air bersih merupakan kewenangan Pemerintah Kota Bima.
Namun sebagai anggota DRPD Provinsi NTB bisa membantu, tapi dengan upaya bor sumur dalam.
Dan Aji Man pertegas dalam resesnya bahwa Baru bisa janji saya soal air bersih tunggu dirinya jadi Wali Kota Bima tahun 2024.
Atas apa yang disampaikan oleh Anggota DPRD Propinsi NTB tersebut membuat Kepala Dinas PUPR Kota Bima Angkat bicara.
Kepala Dinas PUPR Kota Bima Agus Purnama, ST, MT pada media Online Bimantika Senin 29 Mei 2023 menyampaikan banyak hal terkait apa yang Anggota DPRD Propinsi NTB tersebut.
Agus menjelaskan bhwa permasalahan pelayanan air minum di Kota Bima, bukan pada penyediaan sumber air nya, melainkan pada sistim operasional, pelayanan, dan pemeliharaan jaringannya.
“yang sampai dengan saat ini masih dikelolah oleh PDAM Kabupaten Bima, ini problem awalnya” kata Agus.
Atas problem itu kata Agus membuat kewenangan Pemerintah Kota, melalui Dinas PUPR sangat terbatas untuk melakukan interferensi penanganan pada sistem perpipaan.
“karena bukan bagian dari aset kita, untuk itu dalam memaksimalkan penyediaan kebutuhan dasar masyarakat terhadap air minum yang merupakan indikator kinerja utama PUPR maupun Pemerintah Kota Bima” ujar Agus.
Lebih jauh Agus mengemukakan pihaknya tidak bisa ketergantungan ke pihak lain yaitu PDAM Kabupaten Bima.
Dan menurutnya sikap yang di ambil membentuk UPT Air Minum di Dinas PUPR, yang sekarang sudah dilakukan finalisasi draf Kajian Akademis dan draf Perwalinya.
“insyaAllah minggu depan kita Bahas dengan Balai Air minum di provinsi, untuk mendapatkan rekomendasi gubernur” demikian kata Agus.
Menutup wawancaranya, Agus ungkapkan soal Bor Air sebagaimana yang dibicarakan oleh Anggota DPRD Propinsi NTB.
“Untuk bor dalam permasalahan yang muncul kemudian terkendala pada pengelolaan dan pemeliharaan nya” ungkap Agus. (***)

