Bimantika.net -Personel Polsek Sanggar dan Tim Puma Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus tiga sindikat terduga pelaku Curanmor di Desa Taloko Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima.
Pencurian kendaraan bermotor milik AK L/40 Warga Desa Taloko ini terjadi pada (11/4/23) Lalu dan melaporkan ke SPKT Mapolsek Sanggar
Menindaklanjuti laporan itu Tim Gabungan Polsek Sanggar dan Tim Puma melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan pelaku maupun keberadaan barang bukti berupa 1 Unit Sepeda motor Honda Revo Absolut dengan No.Pol. EA 4676 SE.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan petugas akhirnya mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku dan barang bukti.
Tanpa membuang waktu petugas pun akhirnya meringkus terduga pelaku berinisial FT L/ kelahiran 1997 warga Desa Taloko pada Jum,at (5/5/23).
Dihadapan petugas FT mengaku melakukan aksinya bersama salah satu rekannya berinisial AS L/ kelahiran 2001 yang juga warga Desa Taloko Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima dan pada Sabtu (6/05/23) Kemarin AS kembali dibekuk.
Kembali dihadapkan Petugas AS mengaku melakukan pencurian itu bersama rekannya AR L/25 Warga Desa Adu Kecamatan Hu,u Kabupaten Dompu.
Lanjutnya, Personel Polsek bersama Tim Puma pun langsung bergegas menuju Desa Adu dan meringkus terduga pelaku.
Total terduga sindikat pencurian Sepeda motor Curanmor ini berjumlah Tiga orang dan ketiganya di tangkap di tempat berbeda.
Ketiganya mengaku dalam melancarkan aksinya itu menggunakan kunci leter T yang sebelumnya sudah dipersiapkan dan Sepeda motor tersebut telah dijual dan uang hasil penjualan Sepeda motor tersebut di gunakan untuk berfoya-foya.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto, S.I.K, SH, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan pihaknya telah mengamankan tiga terduga Pelaku Curanmor yang meresahkan masyarakat diwilayah kecamatan Sanggar Kabupaten Bima.
“Ketiga terduga pelaku ini kami ringkus setelah di buru selama 26 Hari” Kata Kapolres
“Saat ini ketiga terduga pelaku diamankan di Mapolsek Sanggar untuk diproses hukum lebih lanjut”. Tutupnya. (***)

