Bimantika.net -Tim Cobra Bravo Satuan Narkoba Polres Bima Kota berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu di Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.
Dalam pengungkapan kasus Narkoba tersebut Seorang pemuda berinisial FTR (25) dan 19 poket sabu berhasil diamankan, Kamis malam (6/4) sekitar pukul 23.30 wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan bahwa Ketua Tim (Katim) Cobra Bravo Aipda Taufarrahman menerima informasi masyarakat, bahwa di rumah FTR sering dijadikan tempat transaksi jual beli sabu-sabu. Informasi itupun disampaikan ke Kasat Narkoba Polres Bima AKP Tamrin.
Mendengar informasi itu, Kasat langsung memerintahkan Tim Cobra Bravo untuk menyelidiki dan mengungkap peredaran narkoba tesebut. Tidak menunggu lama, tim pun bergegas menuju rumah FTR dan berhasil menangkapnya.
“Proses penggeledahan rumah FRT disaksikan oleh ketua RT setempat,” Ujarnya
Usai mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti kata Jufrin, tim langsung membawa FTR alias TN ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota, untuk diproses lebih lanjut.
Berat Bruto barang bukti yang diamankan seberat 5,04 gram. Setelah di timbang bersih, barang bukti hanya berat Netto seberat 0,48 gram. (***)

