Urus IMB Tidak Berbelit, Dinas PUPR Kota Bima Akan Undang Rektor UMB Klarifikasi

jpn jpn

Bimantika.net _Narasi dari salah seorang Rektor Universitas Muhammadiyah Bima (UMB) DR. Ridwan M. Said menjadi perhatian Dinas PUPR Kota Bima.

Dalam Akun Facebook pribadinya, Ridwan M. Said mengemukakan kekecewaannya dalam hal pengurusan IMB.

“Pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Bima lumayan berbelit-belit.

Ok lah, yg penting kamu siaaap bermain main.
Kita juga punya oksigen utk bermain main brow” demikian isi Postingan di Akun Facebook Rektor UM Bima.

Atas narasi dari Rektor Universitas Muhammadiyah Bima itu, Rupanya mendapat tanggapan dari Dinas PUPR Kota Bima.

Kepala Dinas PUPR Kota Bima, Agus Purnama, ST, MT pada Media Bimantika selasa 28 Pebruari 2023 membantah narasi yang disampikan oleh Rektor UMB tersebut.

Menurut Agus, menanggapi hal tersebut dan menegaskan bahwa Pengurusan IMB PKU Muhammadiyah sudah terbit tahun 2022

“Pengurusan IMB Universitas Muhammadiyah, proses di PUPR per tanggal 17 Pebruari 2023 sudah terbit penetapan pemenuhan standar teknis bangunan oleh PUPR dan kesesuaian ruang oleh FPRD” ujar Agus.

Dan proses selanjutnya penerbitan sertifikat PBG di DPM PTSP yang mensyaratkan dokumen UKL/UPL yang merupakan kewajiban pemohon untuk menyediakannya sebagai salah satu syarat,

“Kalau yang berhubungan dengan persyaratan teknis bangunan sudah selesai tinggal pemohon melengkapi UKL/UPL nya, yang kita nggak ngerti berbelit – belitnya ?” Ujar Agus dengan nada tanya.

Agus pun menegaskan bahwa UKL/UPL itu tupoksinya Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Adanya Narasi dan pernyataan dari Rektor UMB yang disebut berbelit-belit itu pihak PUPR akan mengundang Rektor UMB untuk klarifikasi.

“Kita panggil untuk klarifikasi tentang pernyataan tersebut Pak Arif” ujar Agus dengan Tegas. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *