Bimantika.net _,Maraknya aksi pencurian lebih khususnya spesialis pencurian Handphone (HP) membuat kinerja Polres Bima Kota semakin di tingkatkan.
Atas kesigapan jajaran Personil Polres Bima Kota Dua pelaku pencurian 5 unit handphone diringkus Tim Puma I Polres Bima Kota.
“Keduanya ditangkap di tempat terpisah, pada Minggu 22 Januari 2023” ungkap Kapolres Bima Kota AKBP, Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu M. Rayendra RAP, S.Tr.K, S.I.K
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa Pelaku bernama S A (21) dan A M (22) yang merupakan warga Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.
Lanjut Kasat Reskrim, bahwa pelaku ditangkap kurang dari 1×24 jam setelah sebelumnya Tim Puma I melakukan serangkaian penyelidikan identitas dan keberadaan pelaku secara seksama.
Kasat Reskrim menjelaskan juga bahwa pelaku bernama S A di tangkap di Ncai Kapenta Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota Kota Bima, saat dirinya hendak menjual handphone hasil curiannya.
Sementara A M ditangkap di Nggaro Ndolo Desa Tawali Kecamatan Wera Kabupaten Bima, saat berada di sebuah lokasi persawahan.
“Pada saat penangkapan Salman, Tim Puma I berhasil mengamankan 5 unit handphone. Setelah dilakukan interogasi, kami pun kembali menangkap seorang pelaku lain,” ungkap Rayendra. (***)

