
Bimantika.net _Tim Puma 1 Sat Reskrim Bentukan Polres Bima Kota Kembali menggerebek arena Judi Sabung Ayam
Tim Puma 1 Sat Reskrim dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya lakukan penggerebekan untuk meminimalisir praktek perjudian di wilayah Hukum Polres Bima Kota.
Dua lokasi yang menjadi ajang judi sabung ayam hari ini Sabtu (31/12) siang tadi digerebek oleh Tim Puma 1.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, S.Tr.K, S.I.K membenarkan adanya proses penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Puma 1.
Menurut Rayendra bahwa ada Dua lokasi yang menjadi titik gerebek judi sabung ayam Tim Puma 1 sebut Rayendra, masing-masing di Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda dan Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima.
“Di lokasi sabung ayam Sambinae, Tim Puma 1 menyita gelanggang aduan langsung di bakar di tempat dan seekor ayam aduan” ungkap Rayendra
Sementara di lokasi sabung ayam di Jatiwangi, sebut Rayendra, Tim Puma 1 menyita 2 gelanggang yang langsung di bakar di tempat serta 4 ekor ayam aduan.
Kasat Reskrim menegaskan, tidak akan tolerir apapun bentuk penyakit sosial yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat umum.(***)
