
Bimantika.net _Taman Lapangan Pahlawan Kota Bima dibangun begitu indahnya, nampak terlihat “cantik” setelah di bangun di masa pemerintahan Walikota H. Muhammad Lutfi, SE (HML).
Taman yang nampak indah tersebut menjadi kelihatan kumuh akibat adanya para pedagang kaki lima (PKL), padahal pemerintah sudah bangun dan sediakan bangunan lapaknya.
Atas kondisi tersebut Kasat Pol PP Kota Bima Drs. M. Nur A. Majid saat diwawancara media online Bimantika Jum’at 2 Desember 2022 menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan upaya penertiban.
“Saat ini saya sedang kumpulkan anggota Sat Pol PP Kota Bima dalam rangka pemberitahuan secara persuasif dan penertiban” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa sesungguhnya Sat Pol PP Kota Bima menjalankan amanat UU dalam hal ini Perda Kota Bima yang di produk oleh Lembaga Legislatif.
“Yang jelas pihak kami Sat Pol PP menjalankan upaya-upaya sesuai dengan perintah peraturan perundang-undangan” katanya.
M. Nur tegaskan bahwa para pedagang kaki lima di lapangan Pahlawan Bima pihaknya akan tetap melakukan penertiban.
“Mereka harus bongkar habis sampai besok sore itu waktu terakhir Krn kita sudah berbulan-bulan memberikan peringatan tidak pernah diindahkan” ujar M. Nur. (***)
