RDP “Tak Berujung” Menyeret Nama Sekda, Sekda Enggan Bicara

Bimantika.net _Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Bima Selasa 25 Oktober 2022 terkait dengan soal aset milik daerah khususnya perabotan ruangan Walikota Bima atas hasil LHP Inspektorat Kota Bima diduga kuat ada penggelapan aset milik daerah berlangsung datar-datar saja.

Sumber Bimantika menyenutkan bahwa RDP sama sekali tidak ikut menelusuri sebab akibat dari dikeluarkannya perabotan ruang Walikota Bima yang dikeluarkan oleh pihak pemilik barang pribadi yakni mantan bendahara Lis.

“Harusnya Dewan pertanyakan secara tajam dong, kenapa Lis mengeluarkan perabot Walikota Bima 2022 sementara barang itu di beli tahun 2018, dikemanakan perabot asli milik daerah yang di ganti tersebut” ujar sumber Bimantika.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H Mukhtar Landa, MH enggan berkomentar dan menjelaskan soal aset kursi di ruang kerja Wali Kota Bimanyang disorot sejak pekan lalu yang di duga kuat melibatkan dirinya dalam memindahkan aset tersebut di kediaman Mantan Walikota Bima HM. Qurais.

Padahal, nama sekda telah disebutkan langsung oleh mantan Walikota Bima HM. Qurais sebagai pihak yang paling mengetahui duduk persoalan aset tersebut, bahkan yang memindahkannya dari rungan Walikota ke rumah pribadi HM Qurais.

Usai RDP, Sekda Kota Bima yang ditemui wartawan Bimantika tidak seperti biasanya lancar di wawancara, namun kali ini Sekda lebih banyak diam.

Sebelumnya Mantan Walikota Bima HM. Qurais buka suara setelah namanya terseret dalam persoalan aset kursi di ruang kerja Wali Kota Bima.

Menurut HMQ sapaan mantan Walikota Bima 2 Periode tersebut bajwa aset kursi tersebut akan terbuka jika Sekda Kota Bima berbicara secara jujur.

“Harusnya sekda bicara, juga mantan kabag umum saat itu. Karena mereka sangat tahu, bagaimana sebenarnya kursi-kursi itu,” kata HMQ melalui beberapa sebelumnya.

Sumber Bimantika menyebutkan bahwa kesimpulan RDP Dewan tidak sesuai ekspektasi Masyarakat Kota Bima.

“RDP telah selesai dengan rekomendasi agar Sekretaris Daerah segera mengisi ruang kerja Walikota dengan segala jenis barang yang dibutuhkan, baik dengan aset lama jika masih dalam kondisi Baik dan laik digunakan,,atau dengan pengadaan baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku” demikian ujar sumber atas hasil RDP DPRD Kota Bima Selasa 25 Oktober 2022. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *