Bimantika.net _Melalui surat resminya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Bima akan menggelar aksi di kantor Walikota Bima dan DPRD Kota Bima pada hari Kamis 27 Oktober 2022.
Surat BEM Universitas Muhammadiyah Bima yang bernomor 021/BEM UM Bima/Vl/2022 ditandatangani oleh Muhammad Ikhlas selaku Presiden Mahasiswa, Iksan Wakil Presiden Mahasiswa, Darmawan sebagai Humas, M. Fauji sebagai Koordinator Lapangan dan M. Muhlis sebagai Jendral Lapangan.
Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Bima, Muhammad Ikhlas yang dikonfirmasi media online Bimantika Senin 24 Oktober 2022 menyebutkan bahwa pihaknya turun aksi semata-mata untuk persoalan Kebangsaan, Keummatan dan Kerakyatan.
Ikhlas menyebutkan selaku Mahasiswa yang memiliki kemampuan untuk agen perubahan maka selayaknya Mahasiswa berada di garda terdepan dalam memberikan solusi terkait berbangsa dan bernegara.
Ikhlas mengemukakan Beberapa pointer penting dalam agenda aksinya antara lain :

- Mendesak Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bima untuk Menggelar Sidang Kode Etik bagi Oknum Anggota Dewan yang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) yang tidak prosedural alias sidak liar
- Mendesak DPRD Kota Bima usut tuntas kasus penggelapan aset daerah milik pemerintah kota bima sebagimana hasil LHP pihak inspektorat Kota Bima yang mengindikasikan adanya penggelapan Perabotan Walikota Bima Tahun 2018 yang dibeli dengan Uang Rakyat.
- Mendesak DPRD Kota Bima ikut berkontribusi dalam pembuatan segala bentuk Perda yang berkaitan dengan kemaslahatan umat.
- Mendesak Pemkot dan DPRD Kota Bima agar melaporkan penggelapan aset daerah di ruangan Walikota Bima ke Aparat Penegak Hukum dan Segera pihak Polres Bima Kota menindaklanjuti dan melakukan Penyelidikan dan Penyidikan secara Tuntas dan transparan atas raibnya Aset Daerah Kota Bima, khusus Hilangnya Perabotan Walikota Bima 2018.
“Dari keempat agenda itu kami akan sampaikan ke Dewan semoga apa yang menjadi tuntutan Kami dari BEM UM Bima bisa direspon oleh pihak Dewan selaku lembaga perwakilan rakyat” Ujar Ikhlas. (***)

