Bimantika.net _Politisi Partai Bulan Bintang Kota Bima, A. Gani Abdulah, BA memiliki mendesak DPRD Kota Bima membentuk Pansus.
Menurutnya penarikan Perabot di Ruang Kerja Walikota Bima secara subtansial adalah akibat dari suatu sebab sehingga tidak obyektif apabila permasalahan itu dikatakan kejadian luar biasa yang sangat memalukan daerah.
“Atas semua ini segera Dewan Bentuk Pansus, Siapa yang Gelapkan Aset Milik Pemkot yang ada di raungan Walikota Bima Periode 2013-2018” Ujarnya.
Lanjutnya Bahwa yang menjadi penyebab sekaligus biang keladi dari permasalahan ini adalah adanya kejadian aneh dan tak terpuji hilangnya perabot Walikota Bima yang dibeli dengan APBD Kota Bima, lalu tiba-tiba muncul di LHP Inspektorat Tahun 2021 bahwa barang tersebut berposisi di Gedung Paruga Nae.
“Kan sangat aneh mantan kabag umum tau kalau barang itu tidak ada di ruangan walikota dan tidak tau kalau yang mengeluarkannya siapa, lalu diganti dengan barang yang hampir sama spesifikasinya namun status barang milik pribadi mantan bendahara Lis” ujarnya penuh heran.
Masih menurutnya Bahwa menjelang Pelantikan Walikota/Wakil Walikota Bima Periode 2018-2023 yakni H. Muh. Lutfi, SE/Feri Sofiyan, SH diketahui bahwa Ruang Kerja Walikota Bima telah terisi dengan barang milik pribadi bendahara sesuai LHP Inspektorat Kota Bima, dan perabot aslinya yang dibeli menggunakan APBD berposisi di gudang Paruga Nae Convention Hall Kota Bima.
“Dikabarkan melalui vidio yang beredar barang-barang tersebut dikeluarkan pada suatu malam oleh orang yang tak dikenal dan tak bertanggung jawab” ujarnya.
Menurut A. Gani bahwa Memperhatikan sebab akibat dari permasalahan ini maka sungguh naif dan terlalu dini apabila ada diantara kita yg buru-buru mengatakan atau menyimpulkan bahwa kapasitas, kompetensi/keilmuan pejabat birokrasi tidak berkompeten.
“Apalagi sampai berkoar koar dengan statement dengan dugaan adanya persekongkolan dan dugaan pembiaran” Ucap A. Gani.
Dikabarkan pula melalui vidio yg beredar bahwa Saudari Lis Daniar melalui Kuasa Hukumnya M. Yusuf SH telah menyampaikan Surat Pemberitahuan sekaligus Permohonan Ijin untuk mengambil barang-barang tersebut yang diklaim sebagai milik pribadinya yang dipinjamkan pada Pemerintah Kota Bima.
A. Gani menekankan Terkait permasalahan ini sebagai pribadi sekaligus Elit salah satu Partai yang telah mengantarkan Pasangan LUTFER ke Singgasana Pemerintah Kota Bima Periode 2018-2023 secara terbuka menyampaikan usulan kepada yang terhormat Institusi DPRD Kota Bima segera membentuk Pansus.
“Tujuannya untuk mengusut permasalahan ini jadi terang benderang. Usulan ini merupakan manifestasi dari kewajiban serta tanggung jawab sebagai partai pengusung untuk mengawal, mengawasi, mengoreksi bahkan mengkritisi apabila terdapat kebijakan yang tidak pro rakyat” Demikian Ungkapnya. (***)

