Kapolres Bima Gelar Rapat dengan Pordasi dan Panitia Pacuan Kuda

Bimantika.net _Pacuan Kuda Kota Bima segera akan diselenggarakan di lintasan arena Pacuan Kuda Panda Kota Bima.

Selasa 27 September 2022, Diruang Rapat Tambora Mako Polres Bima, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K memimpin rapat koordinasi dengan melibatkan Panitia pelaksana Pacuan Kuda Kota Bima, Pordasi Kabupaten Bima, Lembaga Perlindungan Anak, Akademisi, Dinas Pariwisata Kota Bima, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima, Media dan sejumlah elemen lainnya.

Dalam arahannya, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K menyebutkan bahwa rapat yang digelarnya tersebut adalah Menindaklanjuti Perintah Kapolda terkait adanya kegiatan Pacuan Kuda di Wilayah Kabupaten Bima.

Pada Intinya Kapolres Bima menekankan sesuai arahan dan Perintah Kapolda NTB agar panitia pelaksana Pacuan Kuda Kota Bima agar memperhatikan tiga hal penting.

“Ini sesuai perintah Bapak Kapolda agar panitia pelaksana tetap mengedepankan Mekanisme dan Protokol kesehatan Covid-19,
Tidak ada Perjudian di arena pacuan kuda dan
Kamtibmas Terjaga” ungkap Kapolres Bima.

Lanjut Kapolres, bahwa hal-hal teknis lainnya panitia selalu koordinasi satu sama lainnya agar tercipta keamanan dan ketertiban.

“Hal kecil seperti Parkir harus rapi dan Harus ada tim kecil. Polisi bukan tim Parkir” demikian arahan Kapolres Bima.

Ketua Pantia Pelaksana Pacuan Kuda Kota Bima Sudirman DJ, SH yang juga anggota DPRD Kota Bima saat rapat koordinasi dengan Kapolres Bima menyebutkan bahwa dipilihnya Arena Pacuan Kuda Panda Kabupaten Bima karena kondisi lapangan Pacuan Kuda Sambinae Kota Bima tidak layak pakai.

“Ada empat titik lobang ukuran besar ditengah lintasan Pacuan Kuda Sambinae yang memang sudah rusak total sehingga kita memilih pacuan Kuda Kota Bima 2022 ini diselenggarakan di Arena Pacuan Kuda Panda” ujar Sudirman DJ.

Ketua Pordasi Kabupaten Bima Irfan, S. Sos dalam kesempatan rapat koordinasi tersebut menyebutkan bahwa Pacuan Kuda yang digelar oleh Pemerintah Kota Bima di wilayah Kabupaten Bima adalah bentuk sinergitas Pemkab dan Pemkot Bima dalam hal melestarikan budaya leluhur Bima.

“Ini bentuk kerjasama sinergitas Pemkab dan Pemkot Bima dalam hal melestarikan budaya warisan leluhur kita yakni pacuan Kuda” ujar Irfan yang juga sebagai Camat Woha Kabupaten Bima.

Ia menjelaskan bahwa Hasil Rakorda Pordasi NTB beberapa waktu lalu yang melibatkan semua elemen termasuk Pordasi Pusat sudah menetapkan beberapa regulasi penting sehingga Pacuan Kuda tetap di lestarikan sebagai budaya leluhur dengan mengedepankan hak-hak anak selaku Joki.

Menurut Irfan bahwa Meninggalnya Joki di Arena Panda dan Sambinae menjadi alasan utama desakan pemerhati anak segera di hentikan.

“Namun dengan memperbaiki regulasi serta memperhatikan hak dasar anak maka Joki Cilik Bukan Eksploitasi Anak” Ujar Irfan.

Irfan mengelompokkan Beberapa kelompok Juki dalam perhelatan Pacuan Kuda yakni :

Untuk Usia 8-10 hanya bisa menjadi Juki pada kelas TK dan OA dengan usia Kuda 1-1,5 tahun

Sedangkan untuk usia 10-12 tahun bisa menjadi Juki Kuda Kelas THOB, TH, B dan B Dewasa

Dan Usia 12-18 bisa menjadi Juki Kuda kelas tunas C,D E dan F

“Safety dan Keamanan menggunakan perlengkapan Inkai Body Protector dan Perlindungan Tulang Kering plus Helm. Dan terkait Hak Anak Ada Guru Privat disiapkan” demikian Ujar Irfan. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *