Bimantika.net _Kerja Keras Polres Bima Kota di bawah komando Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K terus menerus menutup ruang gerak para pengedar dan Pengguna barang baram Narkoba.
Salah seorang Wanita berparas cantik, RM (29) ditangkap polisi bersama tiga orang teman prianya, Masing-masing inisial SN (36), TN (19) dan AF (19) di Kos-kosan Mekarbaru Kelurahan Ule kecamatan Asakota Kota Bima.
Mereka di tangkap karena diduga tengah pesta sabu-sabu, pada hari Sabtu malam 24 September 2022 sekitar pukul 22.00 wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K, Melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, S. Sos membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Menurut Kasat Narkoba bhawa Dari lokasi tersebut, Tim Cobra Alpha Polres Bima kota menyita 22 bungkus sedang plastik diduga berisi shabu Berat Bruto 3,78 Gram dan Netto 1,49 gram.
Kasat Narkoba mengatakan, berdasarkan informasi bahwa di sebuah kos Mekarbaru Rt. 016/006 Kelurahan Ule kecamatan Asakota Kota Bima, Sering di jadikan sebagai tempat transaksi Narkotika jenis shabu,
“Atas informasi tersebut, Tim Cobra Alpha langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian, dan benar bahwa tempat itu sering dijadikan transaksi Narkoba” Ujarnya.
Tak menunggu lama. “Setelah digeledah, di dalam kamar itu ditemukan barang bukti jenis sabu” Jelasnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, keempat terduga pelaku itu dibawa ke Mako polres Bima kota guna proses hukum lebih lanjut. (***)

