Bimantika.net _NTB masih rawan tindak Kejahatan, Bayangkan saja dalam dua pekan jajaran Polda NTB menangkap 363 pelaku kejahatan di wilayah Hukum Polda NTB.
363 pelaku tindak pidana tersebut diamankan dan di tangkap dalam kurun waktu kurang dari dua pekan 28 Agustus – 11 September 2022.
Para pelaku tindak pidana yang dikenal dengan 3C (curat, curas, curamor) tersebut berhasil diringkus oleh Polda NTB bersama Polres Jajaran dalam operasi Jaran Rinjani 2022 beserta Barang Bukti (BB).
Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto, mengatakan bahwa dalam memelihara Kamtibmas di Wilayah Hukum Polda NTB tidak terlepas dari peran serta dukungan dan doa seluruh lapisan masyarakat di NTB, dan dari 275 laporan berhasil mengamankan sebanyak 363 tersangka berbagai bentuk Kejahatan.
,”Operasi Jaran Rinjani 2022, meliputi tindak pidana yang sering disebut 3C, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan curanmor, dari 363 tersangka, 72 tersangka di pulau Lombok dan 54 tersangka di pulau Sumbawa, “ucap Kapolda NTB
Kapolda menjelaskan juga bahwa apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menjaga Kamtibmas saat ini belum sebesar dari apa yang diharapkan, namun akan terus berusaha untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (reskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Teddy Rustiawan. S.I.K, bahwa sesuai dengan arahan, pihaknya bersama para Kasat Polres jajaran untuk selalu membantu masyarakat terkait dengan kasus 3C ( curat, curas, curanmor) di Lingkup Polda NTB.
Dari 363 tersangka ada juga pelaku penadah yang dikenakan Pasal 480 KUHP dan ada yang sudah tahap kedua serta penyelesaian secara kekeluargaan karena kerugian dibawah Rp 2.5 juta.
“Dari tangan para pelaku berhasil diamankan diantaranya, 38 unit sepeda motor, senjata api rakitan dan peluru, STNK, parang dan lain lainnya” Demikian Ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut juga diserah dua unit sepeda motor kembali kepada pemiliknya yang telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolda NTB Mengapresiasi kinerja jajaran Polda NTB dalam meminimalisir bentuk kejahatan di Wilayah Hukum Polda NTB.
“Dan juga peran serta seluruh elemen masyarakat NTB dalam membangun kebersamaan dengan jajaran Polda” demikian ungkap Kapolda NTB. (***)

