Tiga Pelajar Wanita Satu Pria di Tangkap Tim Satresnarkoba Polres Bima Kota, Kuasai Narkoba

Bimantika.net _Rabu 7 September 2022 sekitar pukul 02.00 wita Anggota Sat Resnarkoba Polres Bima Kota dalam hal ini Tim Cobra Alpha yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Tamrin, S.Sos, telah mengamankan empat (4) orang 1 laki-laki dan 3 perempuan yang diduga memiliki, menguasai dan menyimpan Narkotika jenis shabu.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Narkoba Menjelaskan bahwa Tempat penangkapan
Mande lll Rt 001 RW 003 Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima.

kasat Narkoba membeberkan bahwa terduga pelaku 3 orang wanita masih status Pelajar /Mahasiswa.

Terduga yang di tangkap oleh Satresnarkoba atara lain I P 17 Tahun (perempuan) Pekerjaan Pelajaran Asal Desa Tambe Kecamatan Bolo kabupaten Bima.

A 19 Tahun (Perempuan) pelajaran/mahasiswa Alamat Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

T M (wanita) Umur : 19 Tahun Pelajaran/mahasiswa Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Irf (pria) 20 Tahun
Desa Penapali Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Barang Bukti (BB) yang ditemukan oleh Pihak Polisi adalah :

  • 5 bungkus sedang plastik diduga berisi shabu
  • 1 buah alat hisap Shabu (bong)
  • 10 bungkus klip kosong
  • 1 buah kotak kosmetik
  • 2 buah Hp
  • 2 buah kotak rokok sempurna dan Surya
  • Uang sejumlah Rp. 500.000 ribu rupiah

“Total BB keseluruhan Berat Bruto 0,65 gram dan Netto 0,18 gram” ujar Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba menjelaskan kronologis bahwa Pada hari Rabu tanggal 7 September 2022 sekitar Pukul 01.30 Wita tim cobra alpha mendapatkan informasi bahwa di sebuah kos-kosan di Mande lll Rt 001 Rw 003 Kel. Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima sering di jadikan sebagai tempat transaksi Narkotika jenis shabu.

Atas informasi tersebut tim opsnal Cobra Alpha Sat Resnarkoba Polres Bima Kota atas perintah Kasat Resnarkoba Bima Kota AKP Tamrin, S.Sos melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran TKP.

Setelah informasi di nyatakan A1, tim di pimpin oleh Katim opsnal Cobra Alpha Resnarkoba Aipda Anasrullah S.H. melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap terduga.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan yang di saksikan oleh Abas. Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian temukan barang bukti berupa 4 buah klip yang di duga narkotika jenis shabu-shabu yang berada di dalam kotak rokok sempurna.

Dan dilakukan penggeledahan kamar kos tepatnya di dalam kotak kosmetik kamar kos tim menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip yg di dalamnya di duga narkotika jenis shabu-shabu,1 buah alat hisap Shabu (bong),10 bungkus klip kosong, 2 buah kotak rokok sempurna dan Surya,1 buah kosmetik, 2 buah hp dan uang sejumlah Rp. 500.000 rupiah.

Selanjutnya terhadap terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.(***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *