Bimantika.net _Jajaran Polsek RasanaE Barat Polres Bima Kota Melaksanakan razia Minuman Keras (miras) di beberapa tempat hiburan malam.
Selain di tempat Hiburan Malam juga di tempat kios – kios yang di duga menjual minuman tradisional jenis Sofi,brem dan arak Bali, di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat.
Razia digelar pada Hari Minggu Tanggal 28 Agustus 2022. Sekitar Pukul 22.:00 Wita berjalan lancar.
Kapolsek RasanaE Barat AKP Suhatta, SH menjelaskan bahwa Pada hari Minggu 28 Agustus 2022 Pukul 22:00 Wita Personil Polsek Rasanae barat melaksanakan razia minuman keras di beberapa tempat hiburan malam dan kios yang yang diduga menjual minuman tradisional jenis Sofi,brem dan arak Bali.
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek RasanaE Barat AKP Suhatta.
Kegiatan Razia tersebut Dalam rangka memelihara Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat.
Ada pun rute kegiatan melaksanakan razia di cafe Flamboyan, Anda, dan cafe ESTE dan di lanjutkan ke kios yang diduga menjual minuman tradisional jenis Sofi,brem dan arak Bali.
Dan didapatkan hasil razia tersebut yaitu minuman beralkohol jenis bir bintang sebanyak 17 botol dan minuman tradisional jenis arak,Sofi dan brem sebanyak 48 botol ukuran botol besar dan botol sedang.
“Barang Bukti Miras diamankan di Mako Polsek RasanaE Barat Polres Bima Kota”
Pukul 23.30 Wita kegiatan pelaksanaan razia minuman keras selesai, personil kembali ke Mapolsek Rasanae Barat. Sampai Saat Ini situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Rasanae Barat sementara masih terpantau Aman dan Kondusif. (***)

