Kuasai Narkoba, 3 Pria & 1 Wanita Ditangkap Tim Cobra Bravo Satnarkoba Polres Bima Kota

Bimantika.net _Tim Cobra Bravo Sat Resnarkoba bentukan Polres Bima Kota yang dipimpin Katim Cobra Bravo Aipda Awalludin Syah Putra berhasil mengungkap kasus Narkoba.

Pengungkapan Kasus Narkoba ini di Dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni TKP Pertama Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima dan TKP kedua Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Rosadi, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba, AKP Tamrin S Sos saat di konfirmasi Media Online Bimantika Selasa (23/8) membenarkan adanya pengungkapan dan penangkapan di dua TKP tersebut.

“Iya tim menangkap Tiga orang Laki-laki dan Satu Wanita” ungkap Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba Menjelaskan bahwa Mereka masing-masing berinisial MH (37), EL (33), AF (38) dan NA (34). Empat pelaku ditangkap karena diduga memiliki, menguasai dan menyimpan Narkotika jenis Shabu..

“Di TKP pertama tim menangkap Tiga terduga pelaku dan sejumlah Barang Bukti (BB) 4 lembar plastik klip berisi serbuk kristal putih bening setelah di timbang di ketahui berat Brutto 3,26 gram dengan berat Netto 2,30 gram” ungkap Kasat Narkoba.

Lanjut Kasat Narkoba bahwa Selain itu, terdapat barang bukti lain yakni 1 buah celana panjang warna hitam, 1 buah timbang merek Camry, 2 buah tabung kaca,1 buah bong, 2 buah sendok Shabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 2 buah hp Samsung dan 1 buah tas pinggang.

“Sedangkan NA ditangkap di TKP ke dua. Namun tidak menemukan barang bukti berupa shabu, tim mengamankan 1 buah bong dan 1 bungkus plastik kosong” demikian Ujar Kasat Narkoba.

Terduga pelaku dan barang bukti diamankan guna keperluan proses hukum lebih lanjut. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *