Bimantika.net _Tim Puma ll Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH mengamankan terduga pelaku Penganiayaan dan pemberatan (ANIRAT).
Penangkapan di Pada Hari Minggu 22 Agustus 2022 Sekitar pukul 23:30 Wita di Desa Naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, S.Tr.K, S.I.K membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Menurut Rayendra bahwa Korban Wahidin alias Hidi alias Bali 32 tahun Desa Rai Oi Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Rayendra menyampaikan Terduga Pelaku adalah J 52 tahun Desa Naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Rayendra menjelaskan Kronologis Penangkapan Pada awalnya telah terjadi kasus penganiayaan pada hari minggu tanggal 22 Agustus 2022 sekitar pukul 20.00wita di Desa Naru kecamatan sape kabupaten bima.
Selanjutnya TIM PUMA II yang dipimpin oleh AIPTU HERO SUHARJO, SH langsung melakukan koordinasi dengan personel polsek sape terkait keberadaan terduga pelaku.
Setelah mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku tersebut TIM bersama personel polsek sape melakukan upaya persuasif dengan berkoordinasi dengan Kades Naru barat Kecamatan Sape Kabupaten Bima, Tokoh Pemuda Desa Naru Barat.
Kemudian TIM bersama personel polsek sape yang dipimpin oleh Kapolsek Sape Kompol Muslih, SH menuju kediaman terduga pelaku dan terduga pelaku kooperatif menyerahkan diri.
Terkait Barang Bukti berupa parang yang digunakan menurut pengakuan terduga pelaku bahwa parang tersebut adalah milik korban dan pada saat sesaat setelah kejadian parang tersebut direbut oleh orang yang melerai dan tidak dikenal oleh pelaku.
Selanjutnya Tim Puma ll mengamankan terduga pelaku Ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada piket Reskrim Polres Bima Kota,pelaksanaan berjalan baik dan lancar. (***)

