Pemkab Bima Tidak Pernah Usulkan Perubahan Nama RSUD Sondosia

Bimantika.net _Menyusul beredarnya narasi regulasi tentang perubahan nama RSUD Sondosia menjadi RSUD Sultan Ferry Zulkarnain di klarifikasi oleh Pemkab Bima melalui Suryadin, SS, M. Si Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda

Menurut Yan Sapaan akrab nya bahwa Konsep Rancangan Perbup Perubahan nama RSUD Sondosia yang beredar di platform media sosial tersebut merupakan inisiatif oknum pegawai RSUD Sondosia.

“Karena sampai saat ini belum ada usulan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Bima dan juga pembahasan antar instansi berkaitan dengan perubahan nama tersebut” ujar Yan.

Lanjutnya, Konsep perubahan nama dimaksud belum pernah diusulkan maupun dibahas pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah sebagai unit kerja yang menangani produk regulasi daerah.

Ia menyebut bahwa Untuk menyusun regulasi seperti Perbup harus melalui sejumlah tahapan dan memastikan tahapan tersebut prosedural dan tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang ada di atasnya.

Yan pun memberikan klarifikasi bahwa Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) maupun keluarga besar Almarhum Sultan H. Ferry Zulkarnain ST tidak tahu menahu adanya pengusulan perubahan nama tersebut karena tidak ada pihak yang meminta izin berkaitan dengan penggunaan nama tersebut. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *