Kuasai Narkoba 3 Wanita Muda 1 Masih Siswi Asal Panda di Tangkap Polisi

Bimantika.net _Pada hari Minggu 24 Juli 2022 sekitar pukul 16.30 Wita Anggota Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota dalam hal ini Tim Cobra Alpha yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos, beserta Katim Opsnal Cobra Alpha AIPDA Anasrullah, S.H telah mengamankan 3 orang (tiga) orang perempuan yang diduga keras memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis Shabu.

Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) di RT 011 RW 004 Mande III Al-Muhajirin Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Terduka adalah D W Umur : 20 Tahun Alamat Kampung Pane Kelurahan Pane Kecamatan rasana’e barat kota Bima

F Umur : 27 Tahun Kelurahan Penana’e Kecamatan Raba Kota Bima

P M Umur : 16 Tahun Pelajar Alamat Desa Panda Kecamatan Pali belo Kabupaten Bima

Adapun Barang Bukti (BB) !yang disita saat penangkapan adalah 2 lembar Plastik klip Berisi Kristal diduga Shabu Setelah di timbang diketahui Berat Netto 0,03 gram dan brutto 0,21 gram, 1 buah kotak rokok Sampoerna,1 buah tabung kaca, 3 buah hp android, 4 buah sumbu

Saksi-saksi dalam penangkapan adalah Bripka Edy Kurniawan S. Sos, Bripda M. kasikar Fasinar
Saksi umum adalah Lurah Mande.

Pada hari Minggu 24 Juni 2022 sekitar Pukul 15.30 Wita Katim Cobra Alpha Aipda Anasrullah, SH Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di kos-kosan RT 011 RW 004 Mande III Al-Muhajirin Kel. Mande Kec.mpunda kota Bima Sering di jadikan Tempat transaksi Narkotika jenis Shabu,

kemudian Katim alpha Aipda Anasrullah S.H melaporkan hal tersebut kepada Kasat Narkoba AKP TAMRIN S.Sos, Dan dari Kasat memerintahkan langsung serta memberi perintah untuk menindak lanjuti dan mendalami informasi tersebut.

Dan sekitar Pukul 16.30 Wita Katim Opsnal ALpha AIPDA Anasrullah, S.H. beserta anggota berhasil mengamankan terduga pemilik Shabu yang mana pada saat itu sedang duduk di depan halaman kos-kosan.

Sehingga pada saat itu anggota langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pada saat pemeriksaan di temukan satu buah kotak rokok Sampoerna yang berisi narkotika jenis shabu-shabu di halaman kos-kosan tersebur.

Kemudian pada saat itu anggota melanjutkan pemeriksaan serta penggeledahan badan terhadap terduga dan tidak di temukan barang bukti lainnya.

Kegiatan berakhir pukul 17.00 WITA dan untuk terduga pelaku dan barang bukti langsung Dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *