Sat Samapta Polres Bima Kota Sita Miras Jenis Brem dan Sofi

Bimantika.net _ Sabtu Malam 28 Mei 2022 sekitar pukul 20:30 Wita Unit Turjawali Sat Samapta yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Aipda H. Syafruddin, SH bersama anggota melaksanakan kegiatan menindak lanjuti laporan dari masyarakat.

Menurut Aipda H. Syafruddin bahwa Warga masyarakat melaporkan berkaitan dengan peredaran minuman keras (Miras) yang berlokasi di kediaman rumah saudara Hengki kampung sarata, kelurahan Paruga, Kota Bima

Di tempat itu menurutnya di temukan minuman jenis Brem sebanyak 32 botol aqua besar dan 7 botol aqua besar jenis Sofi.

Kemudian anggota melanjutkan penggeledahan di kios milik Hengki di temukan 1 jerigen ukuran 5 liter minuman jenis sofi dan 2 botol aqua besar jenis brem.

“Adapun jumlah keseluruhan barang bukti yang di dapat sejumlah 34 botol aqua besar jenis brem, 7 botol aqua besar jenis sofi, 1 jerigen takaran 5 liter sofi” demikian ungkapnya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *