
Bimantika.net _Dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif jelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah Polres Bima Kota intensif lakukan patroli baik skala kecil maupun skala besar.
Patroli itu dalam rangka melakukan razia dan penertiban yang terindikasi menggangu Harkantibmas.
Minggu malam (24/4/2022) Tim Cobra Alpha bentukan Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Anasrullah, kembali lakukan razia para pedagang miras dan menyita berbagai jenis barang haram tersebut.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin yang di konfirmasi langsung media online Bimantika membenarkan adanya razia miras tersebut.
Seizin Kapolres Bima Kota Menurut Kasat Narkoba bahwa razia dilakukan dalan rangka Cipta kondisi jelang lebaran dalam rangka Operasi Ketupat Rinjani 2002 dan Tim Cobra Alpha berhasil menyita puluhan botol miras
Lanjut Kasat Narkoba bahwa Puluhan botol miras itu disita pada 3 pemilik alias penjual. Yakni pada NR (41) yang beralamatkan di Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Kemudian pada SM (45) yang berdomisili di Santi Kecamatan Mpunda Kota Bima dan pada pemilik lainnya.
Kasat Narkoba menjelaskan pula bahwa razia yang dilakukan sesuai dengan perintah dan arahan Kapolres Bima Kota yang mengacu pada Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. (***)
