Bimantika.net
Adanya Berita Dari Aktivis Johan Jauhari yang menduga ada Oknum tim sukses Walikota Bima yang menarik sejumlah rente pada beberapa Honor daerah di media online Bimantika.net dibantah keras oleh wakil Sekretaris DPC PKB Kota Bika, M. Ardyan. Pada bimantika.net dirinya menyebut bahwa ada yang tidak sehat dari sebagian kalangan yg merasa diri aktifis di negeri ini adalah mereka gampang sekali menyebarkan tuduhan hanya berdasarkan dugaan yang tidak didukung oleh bukti dan fakta.
Pernyataan dan tuduhan itu hanya didasarkan pada dugaan dan opini sepihak yg tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Opini liar yg hanya didasarkan pada dugaan hanya akan menjadi fitnah dimasyarakat” ujarnya.
Lanjutnya apakah kita siap menerima dosa jariyah akibat dari fitnah yg kita sebarkan dan menjadi konsumsi masyarakat. Dirinya menghimbau kita semua agar menjaga lisan dan tulisan kita. Dan kalau memang itu sebuah kebenaran silakan dilaporkan pada pihak terkait untuk diambil tindakan secara hukum.
dirinyapun pada Bimantika.net menyebut bahwa
Tulisan singkat ini sebagai bantahan dan hak jawab kami dari partai pengusung dan tim lutfer terkait pernyataan johan jauhari atas tuduhan kepada walikota bima HML yang diduga kuat menarik sejumlah uang pada pejabat yang dilantik mulai dari eselom empat hingga eselon dua.
Masih Menurut Ardyan bahwa Sebagai manusia biasa, seorang Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) tidak luput dari kekurangan, untuk itu saran dan kritik dari berbagai pihak kami terbuka dan menerima masukan itu, selama masukan dan kritik itu untuk kebaikan dan kemaslahatan bersama. Sebagai kader PKB dirinya bukanlah pendukung buta dan menutup mata, kritik dan saran tetap kami berikan kepada walikota, kalau ada prestasi kita apresiasi, “begitulah sinergitas yg kami bangun dalam mendukung pemerintahan ini, Obyektifitas tetap harus dikedepankan, karena subyektifitas itu tidak sehat dlm menilai sebuah permasalahan” tegas Ardyan. Dirinyapun mempersilahkan pada bung johan sampaikan kritiknya, mau lewat PKB juga boleh, kami terbuka untuk itu. (//arif)

