7 Tahun Jalan Warga Penato’i Diabaikan, di Era HML di Kerjakan

Foto : Tangkapan Layar

Bimantika.net Kota Bima Lahir sejak Tahun 2003, sebagai daerah otonom baru, tentu masih ada hal-hal yang sama sekali belum tersentuh oleh pembangunan dan kesejahteraan.

Sebut saja di RT 08 Kelurahan Penato’i Kecamatan Mpunda Kota Bima, beberapa waktu lalu warga tanam pohon pisang di tengah jalan karena protes ingin diaspal jalannya.

Bahkan dalam akun facebook atas nama Darus yang juga sebagai Ketua RT nampak salah satu Dinas dan Bhabinkamtibmas sibuk merapikan kembali jalan yang ditanami pohon pisang oleh warga.

Atas aksi sebagian warga yang tanam pohon pisang di tengah jalan yang sejak 7 tahun silam tidak pernah diperhatikan oleh Pemerintah Kota Bima akhirnya Pemerintah Kelurahan Penato’i Kecamatan Mpunda beserta staff dan Bhabinkamtibmas Penato’i mencabut kembali pohon pisang yang ditanam warga tersebut.

“Proses pencabutan pohon pisang yang ditanam oleh warga ditengah jalan lingkar doro toi Penatoi, setelah mendapatkan jawaban pasti dari Dinas terkait bahwa pengaspalan akan dilakukan tahun ini” demikian narasi yang disampaikan oleh Darus salah seorang Ketua RT di Kelurahan Penato’i Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) melalui Kepala Dinas PUPR Kota Bima Muhammad Amin memastikan bahwa Pekerjaan Jalan Doroto’i kelurahan Penato’i yang ditanami pohon pisang oleh warga itu itu sudah masuk dalam APBD 2022 yang tentunya di kerjakan di Tahun 2022 ini.

“Insya Allah Akan dikerjakan di tahun 2022 ini karena sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima” demikian Ungkapnya saat d konfirmasi Media Online Bimantika Selasa 22 Pebruari 2022. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *