Bimantika.net Aksi pemanah misterius yang meresahkan warga Kabupaten Dompu akhir-akhir ini mulai terungkap.
Tim Puma Polres Dompu bekerja ekstra keras dalam hal menumpas kejahatan yang meresahkan warga masyarakat Kabupaten Dompu.
Terkait hal tersebut masyarakat untuk tetap tenang dan tidak usah panik, karena pihak aparat penegak hukum akan menindak tegas kepada para pelaku pemanah yang bergentayangan di wilayah hukum Dompu.
Kamis sore (3/2) sekira Pukul 17.30 Wita, Team Puma Polres Dompu mengamankan pelaku Penganiayaan yang menggunakan panah di Desa Kareke Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.
Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Adhar, S.Sos Saat ini telah mengamankan pelaku Penganiayaan yang Berinisial P (19 Tahun),status Pelajar, warga Lingkungan Dorongao Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
“Pelaku yang masih status pelajar tersebut akan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku di mana perbuatan tindak pidana pemanah tersebut yang sangat meresahkan masyarakat” demikian ungkap Kapolres Dompu.
Sebelumnya, Selasa 28 Desember Tahun 2021 telah terjadi tindak pidana Penganiayaan yang dialakukan oleh pelaku kepada korban Yang mana pada saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor dan di bundaran taman RSUD Dompu.
Secara tiba-tiba korban di panah oleh pelaku dan mengenai paha atas sebelah kiri, sehingga korban dijahit pahanya.jelas Kasat Narkoba Iptu Adhar S.Sos.
Atas kejadian tersebut Korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus itu juga tertuang dalam Laporan Polisi dengan Nomor Laporan Polisi : LP/475/XII/2021/SPKT/Polres Dompu/Polda NTB tentang penganiayaan dengan menggunakan panah.
Merespon laporan korban kemudian Kasat Reskrim memerintahkan anggota Tim Puma Polres Dompu untuk melakukan Penyelidikan dan penangkapan pelaku yang dipimpin langsung oleh Ka Tim Puma Ipda Bayoe Wicaksono, S.Tr.K. jelasnya.
”Penangkapan Berdasarkan laporan kejadian diatas kemudian tim melakukan penyelidikan terkait dengan informasi keberadaan pelaku”. Ungkapnya.
Kamis 3 Februari 2022 sekitar pukul 17.30 Wita, Tim Puma Polres Dompu yang dipimpin langsung oleh katim puma Ipda Bayoe Wicaksono, S.Tr.K. mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Kareke Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Tim bergerak cepat menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya tim menggelandang pelaku ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.paparnya. (***)

