Bimantika.net Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima, Polsek Sanggar menggelar Patroli Rutin Cipkon Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),dan Sambang Desa Sabtu (29/1/22) malam yang dimulai Pukul 20.00. Wita untuk menekan terjadinya aksi Curat, Curas, dan Curnamor (3C), serta tindakan kejahatan lainnya.
Sebagai penanggung jawab, Kapolsek Sanggar Iptu Muhtar mengendalikan langsung patroli yang mengambil rute sepanjang Jalan.lintas Kore Sanggar, dengan menyisir 4 desa sekligus.
Yakni, Desa Kore, Desa Sandue Desa Taloko, dan Desa Boro Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima.
Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K, melalui Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, mengatakan, patroli yang dilakukan Polsek Sanggar ini menyasar para pelaku kasus 3 C dan tindak pidana lainnya, baik di jalanan maupun di pemukiman warga.
“Patroli ini bertujuan untuk mencegah kasus 3C dan tindak kejahatan lainnya di jalan raya maupun di lingkungan masyarakat,” papar Adib.
Selain itu, lanjutnya, patroli ini juga sekaligus menghimbau masyarakat yang duduk berkerumun agar menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Secara terpisah, Kapolres Bima berharap, patroli tersebut dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Sanggar, serta menyadarkan masyarakat akan pentingnya menerapkan Prokes Covid-19.(***)

