Curi Lalu Buron ke Batam, K Warga Kolo di Tangkap Tim Puma I Polres Bima Kota

Bimantika.net Tim Puma I Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Katim Puma Aipda Abdul Hafid telah melakukan penangkapan terhadap Pelaku Pencurian (Curat) Pembongkaran Rumah Toko Pakaian,Distro.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K membenarkan adanya proses penangkapan pelaku pencurian yang sempat buron di Batam.

Penangkapan dilakukan pada hari ini Sabtu 22 Januari 2022 sekitar pukul 13:00 Wita

Penangkapan berlangsung di rumah pelaku di Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima

Dasar Penangkapan
Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/59/l/2022/NTB/Res.Bima Kota, Tanggal, 10 Januari 2022

Korban Pelapor M. Haikal, 26 tahun Kelurahan Melayu Kecamatan AsakotaKota Bima

Adapun Pelaku adalah
K alias Rio, 36 tahun, Alamat : RT 02 RW 01
Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima

Adapun Kronologis Kejadiannya Sekitar Bulan April 2021 Pelaku melakukan aksi Pencurian/Curat dengan membongkar Toko milik korban dengan cara merusak Rolingdoor.

dan pelaku mengambil barang bukti (BB) Uang Sekitar Rp 6.000.000 (enam juta rupiah) dan Satu unit HP milik Korban.

Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri keluar daerah (Batam), Sehingga ,Korban mengalami kerugian materil sebanyak Rp 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah).

Yang dimana aksi pelaku terekam dengan CCTV, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bima Kota.

Penangkapan Berdasarkan Laporan Kehilangan Tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berbekal rekaman CCTV.

Tim kemudian berhasil mengantongi identitas dan alamat pelaku, namun sekitar Bulan April 2021 pada saat hendak di lakukan Penangkapan, Pelaku sudah terlebih dahulu pergi dan kabur keluar daerah (BATAM), selama kurang lebih 10 bulan.

Kemudian pada hari Sabtu 22 Januari 2022 Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah pulang dari pelariannya dan sedang bersembunyi di salah satu gubuk dalam kebun di kelurahan Kolo Kota Bima.

Tidak menunggu lama Tim yang di pimpin oleh Katim Puma l Aipda Abdul HAFID Langsung meluncur ke tempat persembunyian pelaku.

Meskipun pelaku sempat melarikan diri ke tengah-tengah kebun jagung, namun dengan sigap TIM berhasil mengamankan pelaku.

Dari pengakuan pelaku bahwa BB uang yang di Curi sudah di habiskan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan BB HP sudah di Jual ke pelaku inisal SU (dalam pengejaran/pengembangan),.

Untuk sementara Tim mengamankan pelaku ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota.
Situasi aman terkendali.(***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *