Nekat Curi di Bandara, 3 Pemuda Belo Ditangkap Tim Puma Polres Bima

Bimantika.net Komplotan Pencuri di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin (SMS) Bima Ditangkap Tim Puma Polres Bima.

Tim Puma Polres Bima berhasil meringkus 3 orang pemuda asal Desa Belo Kecamatan Palibelo pada hari Jum’at (21/01/2022) kemarin sekitar Pukul 02.30 Wita.

Penangkapan dilakukan saat Polres Bima menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), yang dimulai Tanggal 13 Januari hingga 11 Februari 2022 mendatang.

Ketiga komplotan pencuri itu adalah AK (L/21), MA (L/21), dan AM (L/18) diamankan atas dugaan berkomplot sebagai sindikat kasus pencurian.

Penangkapan Komplotan sindikat pencurian ini berdasarkan STR KAPOLDA NTB Nomor : ST/36/I/RES.1.24/2022 Tanggal 12 Januari 2022 tentang perpanjangan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dengan sasaran kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor).

Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K melalui Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka membenarkan akan adanya proses penangkapan tersebut.

Adib membeberkan bahwa terungkap dari kasus pencurian yang mereka lakukan pada Selasa (21/12/21) lalu sekitar Pukul 20.00 Wita, di Bandara Muhammad Sultan Salahuddin Bima.

“Korbannya sendiri adalah salah seorang karyawan PT. Arya jaya, Ramadhani” ungkap Adib.

Adib menjelaskan, kejadiannya berawal saat 1 gulungan kawat aluminium yang disimpan korban di Lantai 2 terminal baru Bandara ditemukan raib.

“Korban akhirnya melaporkan kehilangan tersebut kepada pelaksana PT terkait, Tofan, yang kemudian memanggil salah seorang Sekuriti untuk mengecek laporan korban, dan benar saja, 1 gulungan kawat aluminium telah digondol pergi”, ujar Adib Kasi Humas Polres Bima.

Menanggapi laporan tersebut, Pihak Polres Bima menerjunkan Tim Puma untuk mengungkap siapa-siapa yang menjadi pelaku pencurian tersebut.

Hasil penyelidikan, Tim Puma berhasil mengantongi dua nama yang menjadi terduga pelaku pencurian, dan langsung memburunya.

Berpatokan pada informasi yang didapat di lapangan, Tim Puma akhirnya berhasil meringkus 2 terduga pelaku, yakni AS dan AM di rumahnya masing-masing.

”Hasil introgasi keduanya, ternyata masih ada 1 orang yang ikut terlibat, yakni MA”, tutur Adib.

Tak Buang waktu, Tim Puma langsung ikut mengamankan MA yang saat itu tengah berada di rumahnya.

“Ketiganya diamankan tanpa melakukan perlawanan,” ujar Adib.

Merekapun langsung digelandang ke Mapolres Bima untuk diproses lebih lanjut, bersama barang bukti berupa 1 unit Kulkas 2 pintu.(***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *