Bimantika.net Ketua LSM Kipang NTB, Budiman, SH menuding salah seorang anggota DPRD Kota Bima D dan Oknum Pegawai BNI Cabang Bima menipu sejumlah warga.
Dalbo sapaan akrab Budiman, SH menyebutkan bahwa Anggaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BNI menuai persoalan. Bahkan, diduga kuat telah terjadi kerjasama antara oknum Anggota Dewan dengan oknum pada BNI.
“Oknum tersebut diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Bima. Inisial D, Politikus dari Partai besar. Sementara, oknum Pegawai Bank berinisial T” ungkap Dalbo.
Dalbo mencontohkan Masalahnya, dana KUR Tahun 2021 sebesar Rp.63 Juta untuk 3 masyarakat atau Nasabah diduga kuat digelapkan oleh Dua oknum tersebut.

“Tiga masyarakat penerima dana KUR Penggemukan Sapi masing-masing inisial ER, IS dan BR. Ketiganya merupakan warga asal Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, mereka tidak menerima uangnya tapi uangnya sudah cair di salah satu Bank di Bima” jelas Dalbo.
Dalbo menyayangkan sikap oknum Anggota DPRD Kabupaten Bima yang sengaja menipu rakyatnya.
“Sangat di sayangkan saudara D menipu rakyat di Daerah Pemilihannya, nanti rakyat akan membalas kelakukan Anggota Dewan ini” ungkap Dalbo.

Dalbo pun mengharapkan niat baik dari oknum Anggota Dewan untuk segera selesaikan persoalannya agar tidak menjadi persolan lain dikemudian hari.
Sementara Anggota DPRD Kabupaten Bima insial D yang di konfirmasi media Online Bimantika pada Selasa 18 Januari 2022 tidak memberikan jawaban. (***)

