Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota Sita Puluhan Botol Miras Jenis Sofi

Bimantika.net Sat Narkoba Polres Bima Kota terus melakukan upaya-upaya keras dalam meminimalisir peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum setempat.

Pada hari Sabtu 11 Desember 2021, Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota lakukan penelusuran di wilayah Kecamatan Sape dan Lambu Kabupaten Bima untuk melakukan razia dan menyita sejumlah miras yang beredar di tengah-tengah masyarakatm

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin, Minggu (12/12/2021) menjelaskan bahwa Tim Cobra Bravo dibawah pimpinan Aipti Budi Krisna, mendapatkan Barang bukti miras, 30 liter atau satu jiirgen Sofi pada pemilik Marjan (40) warga Desa Oi Maci Sape.

Kemudian menyita 14 botol tanggung dan 3 botol besar Sofi pada pemilik Supardin (40) Desa Bugis Sape serta pada pemilik Anwar Desa Naru Barat 2 botol Sofi pula.

Razia dan operasi penertiban jual edar miras kata Iptu Thamrin, sesuai dengan Perda Kab. Bima Nomor 05 tahun 2013 dan KEPRES No. 03 Tahun 1997 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.

Hal ini dilakukan sambung Iptu Thamrin, menindak lanjuti perintah Kapolres Bima Kota, untuk melaksanakan kegiatan razia yang berada di wilayah hukum Polres Bima kota tepatnya di Kecamatan Sape dan Lambu Kabupaten Bima, sebagai langkah antisipasi banyaknya tindakan kriminal yang berawal dari mengkonsumsi minuman beralkohol. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *