Bimantika.net Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota menangkap seorang penjual narkoba jenis sabu yang telah lama jadi target operasi Sat Narkoba Polres Bima Kota.
SP alias Supa (38) warga Sarata Paruga Kota Bima ini, diciduk Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Katim Aipda Thaufarrahman Kamis (9/12) petang di rumahnya kampung Sarata Kelurahan Paruga Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin menyentukan bahwa Pengungkapan dan penangkapan terduga penjual barang haram ini bersamaan dengan Operasi Antik Rinjani 2021.
Barang Bukti (BB) 3 lembar plastik klip bening berisi serbuk krystal putih bening diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 3,46 gram dan berat bersih seberat 2,95 gram.
BB lainnya sambung Iptu Thamrin menjelasakan, plastik klip bening kosong, timbangan elektrik warna hitam, bong, isolasi, gunting, sumbu dan handphone.
Terduga dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.(***)

