Bimantika.net Beberapa hari lalu, kamis (25/3/2021) sekitar pukul 9:00 wita media cerak dan online Bimantika berusaha untuk mempertanyakan salah satu proyek yang terletak di bandara Sultan muhammad Salahudin Bima ( Bandara SMS )
Pihak kepala bandara tidak mau temui para jurnalis yqng ingin mempertanyakan proyek tersebut.
Proyek Bandahara Sultan Muhammad Salahuddin Bima NTB dinilai oleh beberapa kalangan Tidak ada keterbukaan informasi
Sesui UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Karna keterbukaan informasi Publik sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan aktivitas, hak setiap orang untuk memperoleh Informasi,

Tapi pihak bandara sampe hari ini tdak ada kerbukaan informasi.
Kamipun sangat kecewa dengan ketidak ada nya informasi publik sesuai dengan UU 14 thn 2018.
Dengan Anggaran Dana APBN Hampir Rp. 7000,000,000.000 (Tujuh ratus milyar Rupiah mulai dari thn 2017 sampai thn 2020
Anggaran proyek bandara di tahun 2020 ini sebesar Rp 200 Milyar rupiah, tidak ada keterbukaan informasi terhadap publik
Bahkan diduga proyek di thn 2020 ini Di Duga Tidak Memenuhi Spek, Juklas, Juklis Dan RAB.
Maka dari itu Kepala Bandara dan PPK Harus Bertanggung jwb atas insiden tersebut.
Pembangunan kantor bandara SMS ini banyak yang retak dibagian selatan kantor badara yang baru dibangun thn 2020 tersebut,
keretakan pembangunan kantor tsb itu semua dikarnakan tidak melakukan kontrol baik secara internal atau secara external
Lebih ironis nya lagi, pembebasan lahan bandara yang mengambil lahan orang lain, sampe hari ini blm ada kejelasan hukum nya, masyarakat menagih kepada bandara untuk segara membayar lahan masyarakat yang di ambil olah Bandara SMS.
Ini semua hasil pantau dan investigasi Media cetak dan media online Bimantika Biro NTB, Irwan Gunawan
Insah allah dalam waktu dekat ini media bimantika akan malakukan investigasi dibagian landasan kapal yang baru dibangun tahun 2020. (BMM//IwanTalabiu)

