Bimantika.net
Pembangunan Taman Kodo sejak peletakan batu pertama hingga kini menjadi perhatian Publik khusus pegiat LSM Kota Bima.
beragam masalah yang meliputi pembangunan tersebut mulai muncul setelah proyek miliyaran tersebut sampai dengan berakhirnya kontrak tidak mampu menyelesaikannya sesuai dengan kontrak kerja dengan Pemkot Bima.
Atas adanya masalah tersebut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Pemuda Peduli Rakyat (LP2R) yang beralamat di Jalan Gatot Subtoto Sadia Kota Bima melayangkan surat Audience dengan Pimpinan DPRD Kota Bima. Dan audience itu diajukan untuk Hari kamis 16/1/2020.
Salah satu isi dari surat LSM LP2R yang bernomor 002/LP2R-Bima/l/2020 tersebur meminta klarifikasi dengan Pimpinan DPRD Kota Bima terkait dengan paket proyek pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP) Kelurahan Kodo Kota Bima yang sampai dengan batas waktu Kontrak kerja tidak mampu menyelesaikannya.
“Kami akan kawal terus pembangunan taman kodo tersebut” ungkap Yan CS Ketua Umum LSM LP2R.
Sementara itu, Ketua Komisi lll DPRD Kota Bima, Khalid Bin Walid memiliki sikap yang tegas juga terkait dengan proses pembangunan taman kodo yang mengalami keterlambatan.
Walid Yang Juga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bima menguraikan bahwa Ada sebagaian proyek di beri waktu 50 hari untuk menyelesaikannya.
“Kalau batas waktu tersebut tidak mampu juga diselesaikan makan saya selaku ketua komisi 3 meminta ke pemkot untuk me black liss perusahan yg tidak mampu menyesaikan taman kodo tersebut” demikian tegas Walid. (BNN_02)

