Dinas Dikpora Saling Lempar Tanggung Jawab SDN Inpes Pela Terabaikan.

Bimantika.net

Ada yang aneh di lingkup Dinas Dikpora Kabupaten Bima, anehnya adalah saat beberapa media konfirmasi berita terkit kerusakan parah sekolah tersebut saling lempar tanggung jawab antara Kadis dan kabid Dikdas. Untuk diketahui bahwa Dari 6 ruangan kelas Sekolah Dasar Negeri Inpres Pela, seluruhnya tidak berfungsi untuk proses kegiatan belajar mengajar (KBM), na nbmun hanya 1 rungan yang keadaanya baik, sisanya mengalami kerusakan.

Kepala Sekolah SD Negeri Inpres Pela Ibrahim,S,Pd pada media mengatakan, kondisi gedung sekolah yang dipimpinya cukup parah untuk 5 (lima) ruangan kelas, ungkapnya. Senin (2/12/2019)
“Ada atapnya yang sudah bocor, termasuk gedung-gedung yang juga telah mengelupas”
Ini tentu menjadi Atensi khusus Dinas Dikpora dalam mengemban tugasnya mencerdaskan Kehidupan Bangsa.
Kalau Dinas Dikpora tidak peka melihat ini maka akan terjadi sekolah yang tidak bisa dimanfaatkan fasilitsnya. Kalau sekolah tidak bisa dimnfaatkan fasilitsnya tentu akan menganggu proses dan kegiatan belajar mengajar. Masyarakat setempat sangat mengharpkan akan adanya niat baik dari Dinas Dikpora untuk melakukan pembangunan baru sekolab tersebut sehingga anak didik atau siswa dapat dengan nyaman melakukan kegiatan belajar mengajat. (BNN-01)

Anjing Rabies Jadi Perhatian Pemkab Bima, Adakan Vaksin dan Penyuluhan

Bimantika.net

Antisipasi merebaknya virus Rabies dari penyakit anjing gila, Pemkab Bima melakukan Penyuluhan dan vaksin ke Kecamatan-kecamatan se Kab Bima, terutama di Kecamatan Wawo dan Bolo. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Tingkat Kabupaten Bima, Selasa (03/12) di Ruang Kerja Asisten II Setda Bima, Ir. H Nurdin. Rapat dipimpin Asisten II, dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, Kadis Peternakan, dan sejumlah Kabag di Lingkup Setda Bima.
Kabag Humas Setda Bima, M Chandra Kusuma, Ap, menyatakan penyakit anjing gila terjadi hampir merata di seluruh Kecamatan di Kabupaten Bima. Namun sebelumnya, tim gabungan Pemerintah telah mengambil sampel sebanyak 80 ekor anjing. Yang positif mengidap penyakit berbahaya tersebut sebanyak 30 ekor.
‘’Hingga kini belum ada korban meninggal. Karena cepat diantisipasi. Untuk dimasing-masing Puskesmas telah disediakan Dokter dan tenaga vaksin dari Dinas Peternakan dan Dikes dibantu Bagian Kesra,’’ imbuhnya. Diakuinya, untuk wilayah Kabupaten Bima yang tertinggi di Kecamatan Sanggar, karena adanya migrasi anjing gila dari wilayah Dompu. Namun kita tetap antisipasi dengan melakukan vaksin dan penyuluhan terhadap masyarakat.
‘’Mulai besok kita akan turun ke Kecamatan Wawo dan Bolo. Karena di Wawo ada tujuh orang korban dan di Bolo ada tiga orang korban,’’kata Chandra. (HPB//BNN-003)

Ketua RT dan Warga Hentikan Pekerjaan Proyek, di Kelurahan Sadia

Bimantika.net

Proyek  Drainase di RT 02  , RW 01  , Kelurahan  Sadia  Kecamatan  Mpunda Kota Bima dihentikan oleh Ketua RT dan warga setempat. Menurut Ketua RT 04, Eman bahwa warga hentikan proyek tersebut karena dinggap oleh Warga setempat bermasalah  dan  di  hentikan  oleh  warga pada hari Selasa (3/12/2019 ), warga geram dengan tidak transparannya Lurah Sadia yang mereka duga proyek tersebut tiba tiba muncul tanpa adanya musyawarah dan mufakat terlebih dahulu

Eman menyebut bahwa  proyek  tersebut adalah tidak diketahui olehnya sebagai Ketua RT dan dinggap siluman. “yang lakukan  pekerjaan itu bukan  warga  sadia  satu  tapi   warga  di  luar  sadia  satu  , dan tidak  ada  RAB dan  gambar  nya , itu  maka  nya  warga  memberhentikan  proyek  tersebut” umgkap Eman.

setelah  beberapa  jam warga menghentikan proses pekerjaan tersebut,    Lurah  Sadia Abdul  Rajak  SE  datang dengan  Camat  Mpunda Drs. H . Abd  Hafid .

Pada Kesempatan itu, Lurah Sadia Abdul  Rajak  mengatakan  pekerjaan  ini  sangat  mendesak  dan  dalam  waktu  lima  belas  hari harus  perlu  di antisipasi  secepat nya, dirinyapun  selaku lurah mengakui sejarah  bentuk pokmas pun sangat  mendadak  juga  , Lurah Mengaku bahwa saat  pembentukan LPM hanya sebahagian saja warga yang di undang melalui WA
“Rw 03 , LPM , dan RW 01  tidak hadir , karena  pembentukan  mendadak  banyak  yang  tidak  hadir karena  melalui  WA aja, kalau ditanta kenapa pembentuknnya mendadak dirinya pun menyenutkan bahwa pembentukan  Pokmas mendadak  untuk  antisipasi pekerjaan yang hanya beberapa hari saja akan ada batas waktunya. Yakni sekitar 15 hari lagi” demikian penjelasan Lurah.

Sementara itu,Camat Mpunda  Drs. H . Abd Hafid  HMA mengatakan  sebenar  nya  pemerintah  itu tidak ada niat mempertengkan   antara warga yang satu dengan  warga yang  lain  “bagaimanapun juga persoalan  ini  kita  selesaikan  dengan  sebaik –  baik  nya , jangan  sampai  ada hambatan – hambatan  program  pemerintah ini ” ungkap Camat.

Harapanny selaku  Kepala Wilayah Kecamatan Mpunda  agar bagaimana  masalah  ini  bisa  di  bicarakan  dengan  musayawarah dan mufat  bersama. Pada kesempatan itu juga warga memahami dan melanjutkan proses pekerjaan. (BNN)

Kabag Tatapem Pemkab Bima Tidak Responsif, Ahli Waris Rencana Segel Sekolah

Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Bima, Drs. H. Masykur dinilai oleh Sejumlah masyarakat Kabupaten Bima tidak responsif dalam menyelesaikan persoalan rakyat. Salah seorang Ahli Waris Tanah Sengketa SDN Inpres Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Syarif YK menyayangkan sikap dan prilaku Kabag Tatapem yang tidak responsif pada persoalan yang menimpanya padahal Kabag Tatapem juga sekampung dengannya di Desa Nggembe. “Harusnya Kabag Tatapem lebih prioritaskan urusan kaslahatan rakyat dan hindari berbohong dengan rakyat” ungkap Syarif.
Syarif adalah ahli waris ats tanah bangunan SDN Inpres Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima yang sudah bertahun tahun memperjuangkan atas hak atas tanah diatas bangunan SD Inpres Nggembe tersebut. Dirinya pun pada Bimantika.net senin (2/12/2019) memperlihatkan Bukti syah kepemilikan atas tanah tersebut berupa kohir dan lainnya. “Semua bukti kami pegang, tinggal saat ini punyakah niat baik dari pemerintah untuk menyelesaiakannya” demikian ungkap Syarif melaui Selulernya.
Syarif menyebutkan bahwa dirinya saat ini sedang di Jakarta dan Insya Allah dirinya dalam waktu yang tidak terlalu lama akan lakukan upaya upaya lain berupa penyegelan sekolah apabila tidak diindahkan sejumlah tuntutannya. “Tuntutan kami cukup hanya dengan bayar ganti rugi dan tidak lebih dari itu sehingga kamipun kalau sudah selesai urusannya maka kami anggap selesai” ujar Syarif. Masih menurut syarif bahwa Kabag Tatapem mestinya peka melihat persoalannya sehingga bisa terselesaikan dengan baik.
Syarif Menyebutkan bahwa Penyerahan surat permohonan tukar guling / ganti Rugi terkait SDN Inpres Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Dgn Bpk Drs.H.Maskur MM sebagai Kabag Tatapem kabupaten Bima dan Kabag Hukum Bpk Sirajudin SH

“Kami dari ahli waris memohon kebijakn pemerintah Daerah Kabupaten Bima untuk menindaklanjuti prosesi permintaan kami..karena sudah sekian kali belum pernah ditindaklanjuti, karena Bangunan sekolah SDN Inpres Nggembe tersebut di Bangun dari Tahun 1978 sudah puluhan tahun belum pernah diganti oleh pemerintah Daerah” ungkapnya. (BNN-01)

Syarif YK sebut Kabag Tatapem Pemkab Bima Tukang Bohong

Bimantik.net

Salah seorang Warga Desa Nggembe Kecamtan Bolo Kabupaten Bima, Syarif YK pada Bimantika.net menyebutkan bahwa Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Bima H. Masykur adalah tukang bohong. “Dia itu salah satu Pejabat Pemkab Bima yang pembohong karna tidak mampu lagi memposisikan dirinya sebagai pejabat pelayan rakyat” ungkapnya. Syarif kesal atas ulah Kabag Tatapem yang sudah dua kali menjabat sebagai Kabag Tatapem yang tidak mampu tuntaskan urusannya yang sudah bertahun tahun.
Dirinya menyebutkan bahwa sudah sangat lama dirinya lakukan Penyerahan surat permohonan tukar guling / ganti Rugi terkait SDN Inpres Nggembe Kec Bolo Kab Bima dengan dengan Kabag Tatapem Drs.H.Maskur MM dan Kabag Hukum Sirajudin SH

“Kami dari ahli waris memohon kebijakan pemerintah Daerah Kabupaten Bima untuk menindaklanjuti prosesi permintaan kami..karena sudah sekian kali belum pernah ditandaklanjuti, karena Bangunan sekolah SDN Inpres Nggembe tersebut di Bangun dari Tahun 1978 sudah puluhan tahun belum pernah diganti oleh pemerintah Daerah” ungkapnya. Dirinya sangat menyesalkan sikap Kabag Tatapem yang memiliki konflik kepentingan dengan lahan sengketa tersebut. “Kami tidak akan pernah berhenti untuk memperjuangkan urusan warisan ini karena itu adalah hak kami yang sampai saat ini pemerintah tidak punya niat baik untuk menyelesaikannya” demikian ungkap syarif. (BNN-01)

Syarif YK sebut Kabag Tatapem Pemkab Bima Tukang Bohong

Bimantika.net

Salah seorang Warga Desa Nggembe Kecamtan Bolo Kabupaten Bima, Syarif YK pada Bimantika.net menyebutkan bahwa Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Bima H. Masykur adalah tukang bohong. “Dia itu salah satu Pejabat Pemkab Bima yang pembohong karna tidak mampu lagi memposisikan dirinya sebagai pejabat pelayan rakyat” ungkapnya. Syarif kesal atas ulah Kabag Tatapem yang sudah dua kali menjabat sebagai Kabag Tatapem yang tidak mampu tuntaskan urusannya yang sudah bertahun tahun.
Dirinya menyebutkan bahwa sudah sangat lama dirinya lakukan Penyerahan surat permohonan tukar guling / ganti Rugi terkait SDN Inpres Nggembe Kec Bolo Kab Bima dengan dengan Kabag Tatapem Drs.H.Maskur MM dan Kabag Hukum Sirajudin SH

“Kami dari ahli waris memohon kebijakan pemerintah Daerah Kabupaten Bima untuk menindaklanjuti prosesi permintaan kami..karena sudah sekian kali belum pernah ditandaklanjuti, karena Bangunan sekolah SDN Inpres Nggembe tersebut di Bangun dari Tahun 1978 sudah puluhan tahun belum pernah diganti oleh pemerintah Daerah” ungkapnya. Dirinya sangat menyesalkan sikap Kabag Tatapem yang memiliki konflik kepentingan dengan lahan sengketa tersebut. “Kami tidak akan pernah berhenti untuk memperjuangkan urusan warisan ini karena itu adalah hak kami yang sampai saat ini pemerintah tidak punya niat baik untuk menyelesaikannya” demikian ungkap syarif. (BNN-01)

Cari Muka Pada Bupati, Pejabat Pemkab Bima “Libur” Ke Bali Tidak Sesuai Tupoksi

Bimantika.net

Pertandingan sepakbola antara Persebi Bima dengan Perseden Denpasar Bali yang berlangsung di Lapangan Denpasar Bali menjadikan banyak pejabat Pemerintah Kabupaten Bima “meliburkan” diri sehingga pelayanan publik pada hari senin (2/12/2019) terabaikan, pelayanan tentu tidak makasimal karena beberapa pejabat penting ikut dalam rombongan nonton bareng di Bali. Ini tentu menjadi sebuh contoh yang tidak baik dalam rangka pelayanan publik.
Wakil Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Bima, Firdaus, SH menyebutkan bahwa mental para pejabat Pemkab Bima sudah harusnya di ubah cara berpikir dan mainstreamnya sehingga tidak lagi bermental setor muka pada Pimpinan melainkan melakukan inovasi dan hal positif lainnya yang bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Bima. “Ini bukan zaman dan era feodal lagi, ini sudah erra millenial dimana teknologi 4.0 harus dikuasai oleh para pemangku jabatan di eksekutif bukan lagi setor muka kaya zaman feodal dulu yang selalu berurusan dengn upeti” ungkap Politisi Muda PDI Perjuangan ini.
Firdaus sangat menyayangkan sikap para pejabat yang meninggalkan kantornya hanya untuk datang di Bali menyaksikan main bola. Cara kita dukung Persebi bukan berarti harus meninggalkan kantor lalu nonton dilapangan. Ada cara yang lebih elegan lagi bagi kaum birokrat minimal sisihkan program programnya untuk kepentingan generasi bola. “Itu cara bermartabat mendukung Persebi bukan ramai ramai meninggalkan kantor dan pelayanan publik, akan tetapi ada cara lain yang lebih bermartabat seperti menyisihkan anggaran untuk Persebi kedepan jauh lebih meningkatkan kualitas Persebi dimasa yang akan datang” demikian ungkap Firdaus.

Kabag Tatapem Pemkab Bima Ingkar Janji, DPRD Warning Bupati IDP Beri Sanksi


Bimantika.net

Kapala Bagian Tata Pemerintahan Ingkar janji dengan Wakil Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Bima, Firdaus, SH yang sudah menyepakati penyelesaian konflik pemilik lahan taman panda dan lakukan fasilitasi urusan negosiasi lanjutan urusan pembangunan Taman Panda yang diduga kuat belum diselesaikan urusan pembebasan lahannya. Pada Bimantika.net, Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan bahwa eksekutif khususnya Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Bima sebaiknya menepati janji untuk memenuhi urusannya dengan pemilk lahan pembangunan taman panda sehingga terselesaikan dengan bermartabat. “Malah kabag tatapem sedang berada diluar daerah nonton bola di Bali, apa urusannya nonton bola di bali dengan tupoksinya sebagai kabag tata pemerintahan” ujar Firdaus dengan kesal.
Lanjutnya bahwa urusan lahan warga yang belum terselesaikan secara tuntas tentu harus dituntaskan oleh Kabag sehingga tidak ada lagi persoalan yang muncul dikemudian hari. Menurut Firdaus Bahwa Dirinya dengan Kabag Tatapem sebelumnya sudah membuat janji antara dirinya dan pemilik lahan untuk melakukan prosesi penyelesaiannya pada hari senin (2/12/2019) namun tanpa adanya konfirmasi balik pihak Tatapem tidak memenuhi janjinya malahan keluar daerah hanya dengan urusan yang bukan tupoksinya. Dirinya berharap Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE agar senantiasa memberikan sanksi pada aparaturnya yang tidak mampu memberikan pelayanan yang prima pada masyarakat secara utuh dan menyeluruh. “Sebaiknya Bupati IDP segera memberikan sanksi keras pada kabag Tatapem yang meninggalkan tugasnya keluar daerah tanpa ada agenda pemerintahan yang jelas” ungkapnya. (BNN-01)

Hanif Akan Bongkar Siapa Saja Yang “Terlibat” Kasus Kuitansi 7 Juta

Bimantika.net

Hanif adalah Salah seorang yang dekat dengan Walikota Bima yang juga keluarga dekat Istri Walikota Bima Hj. Ellya Alwainy yang sedang menghadapi masalah kasus kuitansi 7 juta untuk rekruitmen Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota bima. beberapa hari lalu tiba tiba saja mesenger Pompinan Bimantika.net.

Diawal percakapan dengan Pimpinan Redaksi Bimantika.net, menyapanya dengan kalimat biasanya layak seorang sahabat. Karena Hubungan Persahabatan Pimpinan Redaksi Bimantika.net
Dan Hanif terbilang sahabat baik sejak awal Era Reformasi 1998. Dalam percakapan mesenger itulah Hanif berkelih kesah soal dirinya yang dibully akhir akhir ini. 
“Angkat berita 7 juta Dae nara sumberny saya”. Demikian ujar Hanif mengawali obrolan seriusnya. Lalu Bimantika.net mengembngkan pertanyaan ke Hanif dengan pertanyaan berikutnya Maksudnya aba mau arahkan kemana ini urusannya ?? Dengan tegas Hanif dalam pesan Mesengernya katakan bahwa “biarkan proses hukum berjalan tuntas, saya tak pernah ambil uang itu dari pelapor dan ada tiga kwitansi lain yg ditandatangani orang lain.
mengenai kwitansi 7 jt saya hanya menandatangani saja” ungkapnya.
Ada misteri dibalik kasus Hanif yang menggemparkan Kota Bima. Tidak berhenti sampai disitu Bimantika.net mendalami pertanyaan karena Hanief Mengaku hanya menandatangani saja sejumlah kuitansi sementara uangnya dia mengaku gak menerima. Bimantika.net pun kembali pertanyakan ketegasannya Hanif, Kalau memang Hanif tidak ambil uang itu lantas siapa yang menikmatinya ??? Lantas Adakah Keterlibatan Istri Walikota Bima Hj. Ellya Alwainy menikmati sejumlah uang itu ?? Dengan Tegas pula Hanif katakan bahwa “Gak ada Urusan sama Umi Elly Dae, dia gak tau apa-apa” ujar Hanief. Setelah memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut, Hanif justru alihkan pembicaraan dan kekesalannya terhadap beberapa oknum dibalik kasus ini semua. Hanif menyebutkan bahwa kasus dirinya dipolitisasi karna menurutnya rivalitas Lutfer dan Manufer saat pilkada 2018 lalu masih terbawa sampai saat ini. dirinya siap membongkar kasus ini di pengadilan nanti. Dirinya sangat menyesalkan adanya Pertemuan beberpa oknum di tempatnya Aba D pemilik Toko M E sehingga kasus itu menyebar luas.
“yang jelas YB, JE dan D melakukan pertemuan untuk membahas kasus itu. dan merebaklah isu kwitansi tersebut setelah di bawa ke dolah toko murni elktronik” ungkap Hanif Kesal. (BNN-01)

Hanif Akan Bongkar Semua Siapa Yang Terlibat Kasus 7 Juta

Bimantika.net

Hanif adalah Salah seorang yang dekat dengan Walikota Bima yang juga keluarga dekat Istri Walikota Bima Hj. Ellya Alwainy yang sedang menghadapi masalah kasus kuitansi 7 juta untuk rekruitmen Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota bima. beberapa hari lalu tiba tiba saja mesenger Pompinan Bimantika.net.

Diawal percakapan dengan Pimpinan Redaksi Bimantika.net, menyapanya dengan kalimat biasanya layak seorang sahabat. Karena Hubungan Persahabatan Pimpinan Redaksi Bimantika.net
Dan Hanif terbilang sahabat baik sejak awal Era Reformasi 1998. Dalam percakapan mesenger itulah Hanif berkelih kesah soal dirinya yang dibully akhir akhir ini.
“Angkat berita 7 juta Dae nara sumberny saya”. Demikian ujar Hanif mengawali obrolan seriusnya. Lalu Bimantika.net mengembngkan pertanyaan ke Hanif dengan pertanyaan berikutnya Maksudnya aba mau arahkan kemana ini urusannya ?? Dengan tegas Hanif dalam pesan Mesengernya katakan bahwa “biarkan proses hukum berjalan tuntas, saya tak pernah ambil uang itu dari pelapor dan ada tiga kwitansi lain yg ditandatangani orang lain.
mengenai kwitansi 7 jt saya hanya menandatangani saja” ungkapnya.
Ada misteri dibalik kasus Hanif yang menggemparkan Kota Bima. Tidak berhenti sampai disitu Bimantika.net mendalami pertanyaan karena Hanief Mengaku hanya menandatangani saja sejumlah kuitansi sementara uangnya dia mengaku gak menerima. Bimantika.net pun kembali pertanyakan ketegasannya Hanif, Kalau memang Hanif tidak ambil uang itu lantas siapa yang menikmatinya ??? Lantas Adakah Keterlibatan Istri Walikota Bima Hj. Ellya Alwainy menikmati sejumlah uang itu ?? Dengan Tegas pula Hanif katakan bahwa “Gak ada Urusan sama Umi Elly Dae, dia gak tau apa-apa” ujar Hanief. Setelah memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut, Hanif justru alihkan pembicaraan dan kekesalannya terhadap beberapa oknum dibalik kasus ini semua. Hanif menyebutkan bahwa kasus dirinya dipolitisasi karna menurutnya rivalitas Lutfer dan Manufer saat pilkada 2018 lalu masih terbawa sampai saat ini. dirinya siap membongkar kasus ini di pengadilan nanti. Dirinya sangat menyesalkan adanya Pertemuan beberpa oknum di tempatnya Aba D pemilik Toko M E sehingga kasus itu menyebar luas.
“yang jelas YB, JE dan D melakukan pertemuan untuk membahas kasus itu. dan merebaklah isu kwitansi tersebut setelah di bawa ke dolah toko murni elktronik” ungkap Hanif Kesal. (BNN-01)