Deforestasi Berbahaya Buat Alam Dan Manusia

Bimantika.net,_ Salah seorang Sarjana Kehutanan Universitas Satria Makassar, Mustakim, S. Hut menyatakan bahwa Alam dan Manusia memiliki ketergantungan satu sama lainnya sehingga perlu ada keseimbangan dalam rantai hidup manusia dan alam.

Menurutnya, Ketika Hutan Ditebang, Nyawa manusia pun Melayang, artinya betapa pentingnya melestarikan Hutan sehingga memberi manfaat Buat manusia itu sendiri.

“Ketika Deforestasi menjadi salah satu faktor muncul berbagai penyakit baru termasuk Corona dan berdampak pada meningkatnya penyakit zoonosis, berpindah dari hewan ke manusia itu sendiri” Ungkap Mustakim.

Dirinya selaku ahli Kehutanan mengharapkn Sebuah Intropeksi, ketika Manusia Dengan Serakahnya Mengeksploitasi Alam. Berbagai Kerusakan ditimbulkan.

“Hutan Dibabat Habis (Deforestasi) Bahkan Satwa Liar pun ditangkap, diperjual belikan secara ilegal hingga Dikonsumsi, maka Fatal akibatnya Buat generasi anak adam” ungkap Mustakim.

Lanjutnya, Dan Ketika Hutan Ditebang Maka Yang terjadi kekeringgan di sumber mata air, Air adalah salah satu sumber yang Urgen yang di butuhkan oleh manusia. Fungsi adanya Hutan untuk Menetralisi Kehidupan manusia melalui Kehadir Sumber air di sekitar kawasan hutan, Dan hari ini telah terjadi Degradasi kawasan hutan yang ada di So jenemawar Desa Rade dan sejumlah hutan lainnya di Daerah Bima Nusa Tenggara Barat.

Air yang dulunya mengalir di sepanjang sungai, dan hari ini Sudah tidak lagi, dengan mengakibatkan Kerusakan Hutan yang ada di sekitar mata air jenemawar.

“Kita Membutuhkan Kesadaran masing-masing Aja, supaya kita tetap menikmati Oksigen yang ada di kawasan Hutan” Harapnya (BNN_01)

SOLUD NTB Desak Pemkot Bima Tidak Tutupi Informasi Anggaran COVID-19

Bimantika.net,_Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran penanggulangan bencana non-alam COVID-19 dipertanyakan publik, pasalnya tidak ada keterbukaan atas kebijakan dan pengelolaan anggaran penanggulangan bencana. Pemerintah Kota Bima baru sebatas menyampaikan total anggaran COVID-19 hasil refokusing APBD Kota Bima 2020 yang besarannya berkisar sekitar Rp. 14 M atau 27 M, besaran anggaran inipun informasinya tidak pasti berapa jumlahnya, informasi detailnya (misal, pilihan kebijakan dan kebutuhan anggaran) tidak disampaikan ke-publik. Besaran Anggaran untuk BLT atau anggaran JPS juga belum jelas peruntukannya. Termasuk rencana pengalokasian ntuk pemulihan ekonomi.

Pemerintah daerah dalam hal penanggulangan bencana ini telah melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai yang diatur dalam UU No. 24 Th 2017 tentang Penanggulangan Bencana. Mestinya pemerintah membuka akses informasi seluas-luasnya untuk membangun partisipasi warga serta menjamin hak masyarakat atas informasi.

Di masa pandemi seperti saat ini, kebutuhan informasi soal kebijakan sangat mendesak untuk meningkatkan kewaspadaan dan keterlibatan warga dalam penanganannya. SOLUD NTB mencatat ada beberapa informasi yang menjadi kebutuhan warga :
Informasi hasil kajian terkait penanganan dan dampak COVID-19;
Informasi terkait kebijakan yang diambil dalam penanganan COVID-19; dan
Informasi kebutuhan anggaran.
Informasi-informasi ini harus disampaikan lengkap kepada publik karena menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menyampaikan informasi yang benar.

Soud NTB juga mencatat adanya beberapa kejadian kisruh yang diakibatkan oleh Data Penerima BLT tiap kelurahan, antara lain :
Kasus Pencekikan Lurah oleh salah seorang masyarakatnya;
Kasus Demo di Kantor Lurah sehingga menyebabkan kerusakan Kantor Lurah dan Lurah yang mendapatkan perlakuan kasar dari Masyarakatnya.
Warga mendapatkan informasi, jika ada warga yang tidak terakomodir untuk BLT sekarang, nanti akan diakomodir pada tahap ke dua.
Kekisruhan ini semuanya berasal dari Data yang dikirim oleh Pusat seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Bima.

Solud NTB mencatat juga beberapa Informasi lain :
Ada Surat Himbauan Walikota Bima No. 451/250/10/2020, tentang Himbauan kepada seluruh Pemilik Toko di Kota Bima agar membuat dan memasang Spanduk yang bertema Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) di depan Tokonta masing-masing mulai Hari Senin 11 Mei 2020. Tempat mencetak spanduk sudah ditentukan.
Surat Permohonan Bantuan dari Pemerintah Kelurahan, untuk permohonan Bantuan Logistik (Mie Goreng sebanyak 5 (lima) Doz, Kopi Kapal Api Gula sebanyak 3 (tiga) doz dan Rokok Surya sebanyak 3 (tiga) Pak.
Perwali No. 24 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berbasis Kelurahan Dalam Penanganan CORONA VIRUS DIESES 2019 DI KOTA BIMA, Bab IX Sumber Pendanaan PSBK.
Pembuatan Portal tiap-tiap Kelurahan yang dibuat secara Swadaya.
Pembatasan Sosial Skala Kelurahan (PSBK) pada akhirnya tidak leluasa mengatur hal substansi lain yang terdampak COVID-19, salah satunya sangat penting adalah Pendidikan, karena hal ini sama sekali belum mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kota.
Pelimpahan beberapa kewenangan kepada Pemerintah Kelurahan di dalam Perwali No. 24 Tahun 2020 akan menjadi permasalahan bagi kelurahan mengingat Pemerintah Kelurahan merupakan OPD yang hanya memiliki Peran Birokratis, sementara dalam situasi pandemic ini lebih dibutuhkan peran-peran politis yang kuat.

Dari berbagai Informasi tersebut, SOLUD NTB merekomendasikan kepada Gugus Tugas untuk segera melakukan beberapa hal berikut:
DPRD Kota Bima melalui Anggotanya membuka Kanal Pengaduan Masyarakat yang bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat untuk mengadu dan menyampaikan permasalahannya tentang proses bantuan BLT ataupun JPS.
GugusTugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan konsolidasi seluruh informasi anggaran penanganan Covid-19 di wilayah NTB, baik yang bersumber dari APBN, APBD, Dana Kelurahan maupun sumbangan masyarakat atau pihak swasta. Dengan terkonsolidasinya anggaran yang ada maka pemerintah bisa mengukur kapasitas penanganan serta kebijakan-kebijakan yang diambil menjadi lebih tepat dan efektif.
Gugus tugas perlu memikirkan langkah strategis untuk mengefektifkan dan efesiensi penyaluran uang dan barang selama masa tanggap darurat
GugusTugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyampaikan informasi hasil kajian terkait penanganan dan dampak bencana Covid-19, pilihan kebijakan beserta kebutuhan anggaran penanganannya yang tertuang dalam DPA Perubahan SKPD;
Walikota Bima untuk memerintahkan Kepala Dinas Sosial Kota Bima untuk mengadakan Musyawarah Kelurahan Khusus yang difasilitrasi oleh Kelurahan untuk melakukan Verivaild Data sesuai Protap untuk Pemuktakhiran Data dengan menggunakan Data Base RT sebagai Data Pembanding.
Legislatif dan Eksekutif harus duduk Bersama untuk memikirkan dan dan mengambil kebijakan terhadap Potensi Lokal yang dimiliki oleh Kota Bima seperti BIMA TV dan beberapa RADIO LOKAL sebagai penunjang sarana Pendidikan Ketika diharuskan untuk belajar di rumah karena diakibatkan diberlakukannya PSBK.
TAPD agar mempublikasi Perwali tentang APBD 2020 setelah penyesuaian, sebagaimana yang dilaporkan kepada Menteri Keuangan dan Mendagri, beserta Keputusan Pemerintah Pusat, Gubernur dan Perwali/Perda tentang Penerimaan dan besaran bantuan JPS yang disalurkan, dan data IKM yang terlibat dalam pengadaan item barang JPS.
Informasi ini sekurang-kurangnya disampaikan melalui website PPID Kota Bima, untuk mengefektivkan partisipasi dan akuntabilitas publik, sebagaimana diatur dalam UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Narasumber :

M. Qadafi, Koordinator Program – SOLUD NTB

Pilkada 2020 dan Keniscayaan Hidup Berdamai Dengan Corona

Oleh : Amilan Hatta*)

Bimantika.net,_Pertengahan bulan lalu fokus kita warga dunia di tengah upaya perang melawan pandemi Covid-19, beralih sejenak pada sebuah perhelatan Pemilu yang dilaksanakan di negara Korea Selatan. Korea Selatan yang terletak di Asia Timur ini adalah salah satu negara pertama yang terkena virus di luar China, tempat virus corona jenis baru ini pertama kali muncul.

Hal ini menjadi menarik sebab menurut data yang dirilis oleh Institute for Democracy and Election Assistance (IDEA) menunjukkan bahwa terdapat 52 negara di seluruh dunia yang menunda untuk melaksanakan pemilu nasional dan subnasional (lokal) karena Covid-19. Negara-negara yang melakukan penundaan Pemilu tersebut tersebar di lima benua di dunia.
Meski di bagian lain IDEA juga menunjukkan data bahwa ada juga negara di dunia yang melaksanakan pemilihan pada saat Covid-19. Ada yang melakukan pemilihan nasional dan juga pemilihan lokal. Setidaknya terdapat 20 negara dan teritori telah memutuskan untuk menyelenggarakan pemilu nasional atau subnasional sebagaimana direncanakan. Dari jumlah tersebut, terdapat 9 negara telah menyelenggarakan Pemilu atau referendum nasional. Data ini terkonfirmasi dari tanggal 21 Februari – 30 April 2020 yang dihimpun penulis pada kegiatan Diskusi Online dengan topik “Resiko Menggelar Pilkada di Tengah Covid-19” baru-baru ini dengan salah satu narasumber dari Indopolling Network.
Kembali ke fakta-fakta Pemilu nasional di Korea Selatan. Pemeriksaan suhu pada pemilih, bilik suara yang terpisah untuk mereka yang demam, tempat pemungutan suara khusus untuk pemilih yang dikarantina adalah serba serbi fenomena pemilihan umum di Negeri Ginseng tersebut. Partisipasi pemilih yang menggunakan hak suara dalam pemilihan pemilu tersebut melonjak menjadi 66,2%, titik tertinggi dalam tempo 28 tahun, menurut angka yang dikeluarkan badan pemilihan negara Korea Selatan, seperti dikutip dari mediaindonesia.com, edisi kamis 16 April 2020.

Fakta berikutnya semua warga negara harus mengenakan masker pelindung dan menjalani pemeriksaan suhu di tempat pemungutan suara. Mereka yang ditemukan mengalami demam akan memberikan suara mereka di bilik terpisah. Para pemilih juga diminta untuk mengenakan sarung tangan plastik setelah membersihkan tangan mereka dengan sanitiser di tempat pemungutan suara, dan menjaga jarak setidaknya satu meter.
Menilik pengalaman Pemilu Korea Selatan di tengah wabah pandemi yang masih terus menghantui tersebut, kita seakan takjub terutama sekali melihat angka pengguna hak pilih yang tercatat naik dari Pemilu sebelumnya. Partisipasi pemilih yang justru meningkat dalam Pemilu di tengah wabah dibandingkan dengan Pemilu pada situasi normal.

Pertanyaannya bagaimana dengan Indonesia yang dalam konteks ini juga sedang berada pada tahapan yang sama menyongsong Pemilu lokal yang disebut Pilkada Serentak 2020?
Tantangan Pilkada 2020 di Tengah Pandemi
Kita semua tentu sudah mahfum dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah melalui Komisi Pemilahan Umum (KPU) untuk menunda sementara empat tahapan Pilkada yang sudah berjalan. Empat tahapan yang ditunda KPU yaitu, pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih, serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
Tentu penundaan beberapa tahapan sebagai tantangan pelaksanaan Pilkada ini harus dilihat dari dua aspek. Pertama aspek ketersediaan anggaran. Sebagaimana diketahui alokasi anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 sudah ditetapkan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) masing-masing pada rentang waktu sekitar September hingga Oktober tahun 2019. Artinya sebelum wabah pandemi Covid-19 dinyatakan masuk atau menular ke Indonesia. Dengan demikian dapat dipastikan postur anggaran dalam NPHD tidak menjamin ketersediaan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada sesuai protokol pencegahan Covid-19. Ketersediaan masker, handsanitizer, sarung tangan, disinfektan dan lain-lain untuk penyelenggara maupun pemilih sudah pasti tidak dijamin oleh NPHD ini.
Kedua, KPU juga mempertimbangkan teknis pelaksanaan di lapangan, terutama kegiatan yang melibatkan banyak orang. Semisal verifikasi faktual dukungan calon perseorangan oleh panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan, juga bagaimana cara menjamin keselamatan dan kesehatan petugas. Karena verifikasi faktual ini sifatnya masif, maka harus dipastikan agar proses tersebut tidak menjadi medium penyebaran wabah virus corona ini.

Tantangan berikut yang menjadi catatan penulis adalah soal partisipasi pemilih. Faktor partisipasi pemilih menjadi indikator paling menentukan sukses tidaknya agenda Pemilu lokal mapun nasional di negara manapun. Standar partisipasi pemilih bagi Pilkada Serentak tahun 2020 ini relatif cukup berat bila mengacu pada persentase partisipasi pemilu serentak (pileg-pilpres) 2019 lalu yang mencapai pada 81-82 %.
Keniscayaan Pilkada dan Hidup Berdamai Dengan Covid-19
Satu hal yang harus menjadi pemahaman bersama kita warga bangsa adalah, bahwa hingga hari ini belum adanya suatu lembaga riset atau ahli yang menyatakan secara tepat dan konsisten kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir. Pemerintah pun melalui gugus tugas belum bisa memastikan kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir. Selama belum ditemukan vaksin dan obat untuk mengatasi Covid-19 ini, maka secara otomatis kita tidak akan bisa hidup secara normal seperti sediakala.
Artinya, penulis berpendapat kita memang harus mengambil pilihan untuk memilih hidup berdamai dengan wabah virus ini. Kita memilih jalan “perang” melawan wabah covid-19, dan di satu sisi kita juga tidak boleh meyerah untuk menunda terlalu lama agenda-agenda nasional bangsa, selama itu dijalankan dengan tetap mengedepankan protokol pencegahan penularan covid-19 secara konsisten. Terutama protokol yang menghindari terjadinya kerumunan massa.

Bicara keharusan Pilkada, sudah tentu ini merupakan agenda bangsa yang tidak boleh tidak dilaksanakan. Secara esensial sebuah agenda transformasi kepemimpinan daerah melalui mekanisme penyaluran aspirasi rakyat, tidak boleh takluk dengan alasan wabah penyakit sekalipun. Sekali lagi yang terpenting pemerintah, penyelengggara dan rakyat sebagai pemegang kedaulatan suara pemilih harus menjalankan upaya dan ikhtiar pencegahan dengan standar protokol yang telah diatur oleh WHO maupun Kemenkes RI.
Secara teknis apakah KPU siap? Melihat rentang waktu yang dipersiapkan sesuai Perppu nomor 20 tahun 2020 yang menjadwalkan pemungutan suara pada Desember 2020, segala persiapan sangat mungkin dilakukan sejak hari ini. Baik itu persiapan regulasi teknis melalui PKPU, realokasi anggaran, maupun desain perencanaan teknis di lapangan. KPU harus mencari formulasi cerdas berbasis teknologi informasi tentang tata cara melaksanakan seluruh tahapan Pilkada dengan meminimalisir terjadinya pengumpulan dan kerumunan massa, dengan tetap memperhatikan asas partisipasi dan demokratisasi.

Sekali lagi melihat faktor keberhasilan Korea Selatan melaksanakan pemilu di tengah pandemi tak lepas dari tiga faktor utama; sistem Pemilu yang baik, pencegahan Covid-19 yang sigap, dan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara. Mereka membuat peraturan dan teknis pelaksanaan seluruh tahapan pemilu secara sitematis dengan prioritas memperhatikan protokol pencegahan Covid-19.

Selamat belajar dari Korea Selatan bagi KPU RI
Ikhtiar pencegahan virus corona wajib dilanjutkan, penyaluran aspirasi rakyat melalui sitem demokrasi Pilkada juga adalah keniscayaan. (*)

*) Amilan Hatta
Wasekjen DPP KNPI
Alumni Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional-Jakarta

Pendidikan Online Pembodohan atau Alternatif Edukasi Ditengah COVID-19?

Oleh : Zulfikar HMT, S. Pd

Bimantika.net,_ Ditengah wabah pandemik Covid_19 yang mendunia, dan Indonesia adalah salah satu negara yg menjadi imbas dari pemaparan virus yang mematikan tersebut, dan hal demikian dikuatkan oleh banyaknya kasus yg tercatat akhir-akhir ini, secara ekonomi,medis maupun agama, konsekwensi dari wabah ini juga mempengaruhi dunia pendidikan yang ada di Indonesia.

Banyak kerugian serta hal-hal yang urgent terlewati begitu saja, mulai dari proses belajar mengajar yang tidak lagi efektif, serta kefokusan dalam mengahdapi setiap ujian, dan disisi lainnya kebijakan sekolah/kuliah online ini melahirkan banyak polemik bagi masyarkat ekonomi kebawah terkait dengan perangkat lunak dan perangkat keras.

Hal demikian diakibatkan karena tidak semua dari mereka memiliki smartphone, gadget untuk menunjang kebutuhan belajar mengajar lewat online, ini adalah persoalan yg mesti harus diselesaikan dengan serius, jika kebijakan pemerintah masih tetap menjalankan kuliah dan sekolah online ini tampa memikirkan dari sisi lainya dipastikan indonesia akan mengalami degradasi generasi.

Pekerjaan rumah besar bagi pemerintah untuk mempertimbangkan lebih matang, pemerintah harus mampu menghadirkan solusi yang tepat agar kiranya dunia pendidikan tidak tumpang tindih, menunjang kebutuhan bagi yang tidak mampu atau memikirkan cara lain untuk menyelesaikan problem ini, semoga pemerintah tidak buta dan tuli dalam melihat setiap problem yang sedang masyarakat alami saat ini.

Semoga Pandemi Covid-19 segera berlalu ditanah air ini sehingga prosesi pendidikan dan prosesi kehidupan sosial lainnya dapat segera normal kembali.

Pendidikan online pembodohan atau Alternatif Edukasi di tengah Pandemi Covid-19? Wallahu’Alam

*) Penulis Adalah Alumni Universitas Sawerigading Makassar 2019.

Paket JPS Gemilang Tahap II Semua Serba Lokal

Bimantika.net,_Mewujudkan gagasan ekonomi industri dalam Jaring Pengaman Sosial tahap kedua, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, memastikan seluruh isi paket dalam program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang berisi produk-produk UKM lokal yang berasal dari kabupaten/kota se-NTB. Harapanya agar JPS yang disalurkan tidak hanya membantu meringankan beban masyarakat miskin dan terdampak Covid-19, namun dapat sekaligus membantu menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat agar tetap berdenyut.

Hal ini ditekankan Gubernur saat rapat koordinasi persiapan dan pemantapan penyaluran JPS Gemilang tahap II bersama Sekda, Asisten II dan beberapa kepala perangkat daerah terkait di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB (Selasa, 11/05/2020).

Fokus lainnya juga ditekankan pada upaya penyaluran dan distribusi yang lebih baik dari tahap pertama. Ketersediaan bahan-bahan pokok serta kelengkapan paket lainnya dipastikan siap sebelum didistribusikan kepada masyarakat. Termasuk penguatan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota se-NTB, Gubernur menekankan agar terbangun komunikasi, koordinasi dan keterlibatan pemerintah kabupaten/kota dalam proses pengadaan dan penyaluran JPS Gemilang.

Bang Zul sapaan akrab Gubernur mencontohkan beberapa penyedia produk seperti beras atau bahan pokok lain dapat saja langsung dibeli dari daerah bersangkutan dan didistribusikan sebagai paket JPS Gemilang. Sehingga perlu ada koordinasi antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota untuk memudahkan distribusi maupun menginventarisir produk apa saja yang dihasilkan oleh UKM di setiap daerah yang dapat diserap sebagai bagian dari paket JPS Gemilang.

“Dengan begitu kita akan punya peta industrialisasi kabupaten/kota penghasil produk tertentu untuk dapat dikembangkan. Tujuan utama JPS Gemilang selain pemberian bantuan sosial, juga bukan pada volume atau kuantitas produk yang diterima masyarakat, tetapi bagaimana agar semakin banyak UKM yang terlibat berpartisipasi untuk mengisi produk dalam paket JPS Gemilang ini, ini yang semakin baik. Maksimalkan dulu UKM lokal baru kemudian produk luar”, jelas Bang Zul.

Ditegaskan Gubernur, dalam penyalurannya, JPS Gemilang tahap kedua harus menjawab kekurangan yang ada dalam tahap pertama. Untuk itu penyaluran JPS tahap kedua ini selain kualitas data penerima harus lebih baik, juga paket produk yang diterima benar-benar bersumber dari produk UKM lokal dengan jumlah yang cukup dan berkualitas baik.

Dari laporan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Perindustrian dan Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Sosial serta beberapa perangkat daerah terkait, seluruh bahan pangan dan produk yang menjadi bagian dari paket JPS Gemilang telah siap sebelum penyaluran yang direncanakan pada 31 Mei ini. Demikian pula dengan data, seluruh penerima program JPS Gemilang akan masuk dalam SK Kepala Desa dan Lurah, sehingga dipastikan seluruh penerima bantuan telah diverifikasi dan divalidasi di tingkat desa dan kelurahan.

Dengan persiapan yang semakin matang, Sekretaris, sehingga Daerah NTB, H. Lalu Gita Ariyadi, M.Si., meyakinkan agar tahap kedua persiapan penyaluran JPS Gemilang harus lebih baik dari sebelumnya, walaupun waktu distribusinya diakhirkan.

“Walaupun distribusi akhir bulan, tapi kita ingin memastikan semua kendala JPS tahap pertama tidak terulang, baik data, tahap distribusi hingga Sembako, lebih baik,” kata Sekda.

Kuota penerima JPS Gemilang tahap kedua sebanyak 125.000 KK. Beberapa bahan pokok yang dipastikan terdapat dalam paket JPS Gemilang, untuk Pulau Lombok diantaranya beras, abon ikan, minyak goreng kelapa, ikan kering serta masker dan suplemen. Sedangkan untuk Pulau Sumbawa diantaranya beras, abon ikan, ikan kering, garam, kue kering lokal serta masker dan suplemen. (Bnn_01/diskominfotikntb)

Pengawasan Ketat, GNE Tak Pernah Distribuskan Telur Rusak di JPS Gemilang

Mataram Bimantika.net,- Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang tahap I yang diinisiasi oleh Pemprov NTB hampir rampung. Setiap paket JPS Gemilang berisi sembako senilai Rp. 250.000/KK, berupa beras kualitas premium 10 Kg, telur 20 butir, minyak goreng 1 liter serta paket masker dan suplemen (masker non medis 3 buah, susu kedelai/serbat jahe, minyak kayu putih/minyak cengkeh 10 ml, sabun cair 65 ml / sabun batang). Bantuan tersebut akan diberikan selama 3 bulan sejak April sampai dengan Juni 2020.

PT. Gerbang NTB Emas (GNE) selaku penyedia yang ditunjuk oleh Gubernur NTB melalui Dinas Sosial Provinsi NTB, melaksanakan item pengadaan telur sebanyak 2.100.000 butir, yang diambil dari peternak se-NTB. Terkait dengan adanya informasi yang beredar bahwa ada telur yang diterima dalam kondisi rusak atau busuk, PT.GNE memberikan klarifikasi yang intinya membantah telah membagikan telur dalam keadaan busuk.

“PT Gerbang NTB Emas yang di tunjuk sebagai pelaksana penyedia kegiatan pengadaan telur tersebut, tidak benar telah mendistribusikan telur dalam keadaan pecah/rusak/busuk” tegas Direktur Utama PT. GNE Samsul Hadi dalam keterangan yang disampaikan Selasa malam (12/5)

Ia mengatakan, dalam penghimpunan telur dan pendistribusian dilakukan tiga tahap sortir atau pemeriksaan. “Pertama saat pembelian, kedua saat pemeriksaan resmi oleh petugas dari Dinas Sosial dan ketiga saat pendistribusian yang dilakukan secara bersama oleh pemberi (petugas dari GNE) dan penerima barang (Petugas kelurahan/desa). Jika ada kerusakan barang maka akan langsung diganti,” kata Hadi.

Hadi melanjutkan, sesuai dengan petunjuk pelaksanaan yang diterima oleh PT GNE dari Dinas Sosial Provinsi bahwa tanggung jawab pengiriman barang dari penyedia dilakukan ke Kantor Desa/Kelurahan yang dibuktikan dengan berita acara serah terima yang di tanda tangani oleh Pihak Desa/Lurah.

“Jadi jika telur itu rusak atau sudah busuk, tidak mungkin penerima (Pemerintah Desa/lurah) mau menandatangani surat serah terima” ungkap Hadi.

Berita Acara Serah Terima (BAST) ditanda tangani oleh Kepala Desa/Lurah atau pejabat yang mewakili setelah barang/telur yang dikirim dinyatakan diterima dalam kondisi baik dan tidak rusak/busuk. Selanjutnya pendistribusian barang dilakukan oleh pihak Desa/Lurah.

“Bila ada telur yang rusak/busuk karena ada proses gesekan atau terlalu lama berada disimpan setelah proses pengiriman dari penyedia ke Kantor Desa/Lurah maka itu diluar tanggung jawab PT.GNE,” katanya.

Samsul Hadi menambahkan bahwa sebagai tanggung jawab moral bila ada kerusakan telur setelah pengiriman ke kantor Desa/Lurah maka PT GNE telah menyiapkan mekanisme penggantian telur bila terjadi kerusakan dengan langsung menghubungi petugas pengirim barang yang datang ketempat tersebut.

Terakhir Hadi mengucapkan terimakasih kepada para pihak yang telah ikut mengawal program JPS Gemilang yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. “Bila mana ada kekurangan kami sebagai salah satu penyedia yang dipercaya pada JPS Gemilang periode I ini siap untuk saling mengkoreksi :sesuai dengan hukum yang berlaku di wilayah republik Indonesia termasuk bila ada laporan oleh para pihak yang tidak sesuai,”tutupnya.(TA/GubNTB)

Dokter Yasmin Serahkan Bantuan APD Untuk Pemkab Bima

Bimantika.net,_ Pemerintah Kabupaten Bima menerima bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dari dr Yasmin Dermawan, Sp.OG, sebagai bentuk dedikasikan diri untuk para tenaga kesehatan dan masyarakat Kabupaten Bima dalam menanggulangi Covid -19.

Penyerahan sejumlah APD itu dilakukan secara simbolis oleh Kabag SDA Setda Bima, kepada Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, Selasa, 12 Mei 2020, di Aula Rapat Kantor Bupati.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, M Chandra Kusuma,AP mengatakan, saat ini APD tersebut menjadi perlengkapan wajib bagi tenaga medis. Dan merupakan sumbangsih untuk BIMAKU Apresiasi dan dedikasi dari dr. Yasmin Dermawan, Sp.OG.

‘’Ia dedikasikan untuk tenaga kesehatan dan masyarakat Kabupaten Bima dalam menanggulangi Covid -19,’’ujar Chandra, Selasa, 12 Mei 2020, di ruang kerjanya.

Menurut Kabag Chandra, APD tersebut selanjutnya diserahkan Bupati Umi Dinda kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, dr Ganis Kristianto yang kemudian akan diserahkan pada RSU Sondosia Bima, PKM se Kabupaten Bima dan Direktur RSUD Bima drg. H. Ikhsan.

Bupati kata Chandra, mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan ucapan terima kasih kepada dr. Yasmin atas sumbangan APD. Bantuan ini akan sangat bermanfaat bagi para medis dan Dokter dalam memberikan pelayanan kepada pasien Covid -19. Bupati berharap, bantuan yang diberikan itu dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Sementara Kabag SDA Setda Bima, Muhammad Akbar, SP, mengaku bantuan yang diserahkan, merupakan bantuan pribadi dr. Yasmin Dermawan, Sp.OG, spesialis di RSU Cirebon dan alumni SMPN 1 Sape tahun 1985.

Ia berharap, bantuan APD itu bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan tim medis. Sehingga pasien yang ditangani dapat sembuh total. (ProKom Setda Bima)

“Nasib Warga Pemecah Batu Terpinggirkan, Pejuang Kemanusiaan, Pemerintah, Wakil Rakyat Nyaris Tak Pernah Bahas Soal Mereka”

Gambar Compasiana.Com

Bimantika.net,_ Di Kota Bima ada beberapa tempat warga yang melakukan Aktifitas memecah Batu secara manual, salah satu tempat itu adalah sepanjang jalan Gunung Raja Dana Traha Kelurahan Manggemaci Kota Bima sepanjang itu pula mata kita memandang aktifitas sejumlah warga yang melakukan pemecahan batu secara manual dengan alat tradisional seadanya.

Hampir seluruh warga yang melakoni usaha ini adalah rata-rata warga yang memiliki kemampuan hidup yang tidak berlebihan namun terkadang memberikan berkah yang sangat luar biasa bagi sebahagian nya yakni mampu menyekolahkan anak anaknya hingga sukses sampai perguruan tinggi.

Sepertinya Aktivis, Pejuang Kemanusiaan, Pemerintah, Anggota Dewan alpa dan tidak pernah hadir dalam kehidupan mereka yang semestinya dijamin oleh negara.

Para Aktivis dan pengkritik kebijakan Pemerintah pun enggan menyuarakan apa yang menjadi keinginan mereka bahkan Anggota Dewan sebagaimana amanat UU mewakili merekapun setelah di lantik nyaris tak pernah membicarakan urusan hajat hidup mereka dalam kelompok pemecah batu tersebut, namun lebih senang membahas urusan Dana Pokok Pikiran dan dana aspirasi mereka.

Sebenarnya Dewan Memperjuangkan Nasib rakyat atau sedang memperjuangkan nasib Pribadinya ? Nyaris tak pernah di permasalahkan oleh sejumlah Aktivis kemanusiaan, para aktivis Kemanusiaan lebih suka mengkritik urusan pembangunan yang Milyaran rupiah, nasib para pemecah batu nyaris tak pernah diperhatikan oleh para pemerhati sosial dan kemanusiaan. Lalu apa sesungguhnya yang diperjuangkan oleh yang Pejuang Kemanusiaan ?? Wallahu’alam (BNN_01)

DPD Partai Demokrat NTB Abaikan Himbauan Pemerintah, Lakukan Kegiatan “Berkerumun”

Bimantika.net,_ Ada-ada saja sikap para elite partai politik di negeri ini yang tidak mematuhi aturan dan himbauan dari Pemerintah dalam rangka memutus Mata Rantai COVID-19. Ditengah mewabahnya Virus yang mematikan serta ditengah semua pihak lakukan perlawanan terhadap Virus Corona Justru DPD Partai Demokrat NTB yang di Ketuai oleh TG. Mahalli Fikri, SH dan Sekretaris H.Zainul Aidi, SP mengeluarkan Undangan pertemuan dalam rangka melakukan Fit and Propertest bagi Bakal Calon Bupati dan calon Wakil Bupati Bima, Dompu, KSB dan Sumbawa.

Undangan Fit and Proper Test Pilkada Serentak 2020 itu di tandatangni oleh Ketua DPD dan Sekretaris DPD Demokrat NTB dengan Nomor : 132/INT/DPD.PD/NTB/V/2020, dan dalam kegiatan tersebut juga didampingi Ketua dan pengurus DPC Kabupaten Bima, serta Ketua DPC Kabupaten Sumbawa
Ketua DPC Kabupaten Sumbawa Barat, Ketua DPC Kabupaten Dompu yang melaksanakan kegiatan yang sama,

Bahkan dalam Kegiatan yang cenderung berkerumun tersebut masing-masing Bakal Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati dari empat Kabupaten Se Pulau Sumbawa sama sama membawa beberapa para pendukungnya yang tentunya kerumunan tidak akan bisa di hindari.

Salam seorang WargaNet yang di konfirmasi Bimantika.net menyebutkan bahwa DPD Partai Demokrat NTB sama sekali tidak mengindahkan himbauan Pemerintah terkait dengan Social Distancing maupun tidak mentaati Himbauan untuk tidak berkerumun, padahal saat ini pemerintah sangat ketat mengeluarkan Maklumat maupum Himbauan.

“Ini adalah bentuk tidak taatnya para elite partai politik sekaligus melabrak himbauan Pemerintah untuk tetap di rumah sekaligus menghindari kerumunan” ungkapnya.

Kegiatan Partai Demokrat tersebut adalah sebuah Kegiatan yang tidak patuh pada himbauan pemerintah karena kegiatan itu kecendrungan berkerumun itu sangat tinggi sehingga mereka juga lupa kalau saat ini pandemi COVID-19 sedang menyebar luas di Indonesia khususnya di NTB.

“Sebenarnya pihak DPD Demokrat NTB menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan tersebut karna biar bagaimanapun kegiatan itu akan ada sejumlah orang yang berkerumun” ungkapnya. (BNN_01)

IDP-Dahlan & Syafru-Ady Ikuti Fit and Proper Test, Netizen Sebut Partai Demokrat Tidak Taat Himbauan Pemerintah

Bimantika.net, – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Propinsi NTB ri bawah Komando Ketua DPD Tuan Guru Mahalli Fikri, SH melakukan kegiatan penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bima, Calon Bupati dan Wakil Dompu , Calon Bupati dan Wakil Bupati KSB dan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa yang di Pusatkan di Kabupaten Sumbawa Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada hari sabtu (9/5/2020) yang Berlokasi di Hotel Parahyangan Sumbawa Besar.

Undangan Fit and Proper Test Pilkada Serentak 2020 itu, berdasarkan surat Nomor : 132/INT/DPD.PD/NTB/V/2020, selain pasangan bakal Calon Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Calon Wakil Bupati Bima Drs. H Dahlan M. Noer, M. Pd (IDP-Dahlan), hadir juga bakal pasangn Calon Bupati Bima Drs. H. Syafrudin M. Nur, M.Pd – Ady Mahyudi (Syafru – Ady)

Selain itu, kegiatan tersebut juga didampingi Ketua dan pengurus DPC Kabupaten Bima, serta Ketua DPC Kabupaten Sumbawa
Ketua DPC Kabupaten Sumbawa Barat, Ketua DPC Kabupaten Dompu yang melaksanakan kegiatan yang sama.

Dalam Kegiatan tersebut masing-masing Bakal Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bima sama sama membawa beberapa para pendukungnya.

Salam seorang WargaNet yang di konfirmasi Bimantika.net menyebutkan bahwa DPD Partai Demokrat NTB sama sekali tidak mengindahkan himbauan Pemerintah terkait dengan Social Distancing maupun tidak mentaati Himbauan untuk tidak berkerumun.

“Ini adalah bentuk pembangkangan para elite partai politik sekaligus melabrak himbauan Pemerintah untuk tetap di rumah sekaligus menghindari kerumunan” ungkapnya.

Kegiatan Partai Demokrat tersebut adalah sebuah Kegiatan yang tidak patuh pada himbauan pemerintah karena kegiatan itu kecendrungan berkerumun itu sangat tinggi sehingga mereka juga lupa kalau saat ini pandemi COVID-19 sedang menyebar luas di Indonesia khususnya di NTB. (BNN_01)