Bupati Bima Pimpin Ekspose Kinerja OPD, Tekankan Optimalisasi Teknologi Informasi

Bimantika.net,_ Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE didampingi Asisten III Setda Drs. H. Arifudin HMY dan Kabag Organisasi Setda Syamsul Bahrain S.IP, M.Si memimpin Pertemuan Ekspose Kinerja Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Bima Rabu (10/6) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima.

Dihadapan 40 peserta yang terdiri dari para Kasubag Program & Pelaporan OPD dan Tim Inovasi daerah yang menghadiri pertemuan tersebut, Bupati Bima menekankan pentingnya pemanfaatan secara optimal teknologi informasi bagi penyebarluasan informasi terkait program dan kegiatan sektoral masing-masing instansi.

“Saat ini pemaparan program dan kegiatan perangkat daerah melalui media audio visual masih kurang. Oleh karena itu kata Bupati akan digelar lomba ekspose kegiatan OPD melalui tampilan video berdurasi pendek untuk mendorong inovasi dan kreatifitas perangkat daerah dalam memaparkan hasil pembangunan yang telah dicapai.

“Upaya ini juga penting untuk mendorong penyebarluasan informasi pembangunan yang membutuhkan koordinasi, kolaborasi, dan kerjasama seluruh komponen perangkat daerah”. Terang Bupati.

Ekspose melalui pembuatan video kinerja dimaksudkan untuk mendorong perangkat daerah lebih kreatif memanfaatkan beragam saluran komunikasi yang ada dalam memaparkan program pembangunan, membangun media refleksi terhadap seluruh capaian pembangunan. Tutup Bupati.

Pada pertemuan tersebut juga ditayangkan 4 video yang diikut sertakan pada Lomba Video Inovasi COVID -19 tingkat nasional tahun ini
(TKPD)

Pasca Surat Tugas DPP Demokrat, Ilham Rasul Sebut Ada Kejutan Pekan Depan H. Arifin Umumkan Calon Wakilnya

Bimantika.net,_ Kejutan dalam dinamika politik itu adalah hal yang biasa karena sesungguhnya dinamika politik itu memungkinkan apa yang tidak mungkin terjadi. Hal ini tergambar dengan jelas dalam dinamika Pilkada Kabupaten Bima yang akan digelar Desember 2020.

Munculnya Tokoh Bima Jakarta, Mantan Sekda Jakarta Timur, H. Arifin adalah sebuah kejutan baru dalam dinamika politik Pilkada Kabupaten Bima sehingga banyak yang menduga Surat Tugas yang dipegang oleh H. Arifin saat ini adalah berita Bohong dan tidak mungkin bisa terjadi.

Menjawab keraguan sejumlah warga tersebut, Ketua Tim H. Arifin, Ilham Rasul AR yang juga aktivis Pemuda menyebutkan bahwa apa yang telah beresar itu benar adanya dengan surat tugas dari Partai Demokrat untuk dijalankan oleh H. Arifin.

Menurut Ilham, bahwa saat ini sedang bangun komunikasi intens dengan PAN dan PPP, untuk wakil secara resmi akan kita umumkan pekan depan, banyak hal yang masih kita jaga terutama tatanan komunikasi yang telah lama elite bangun.

Ilham juga mengakui bahwa pak Arifin baru kita munculkan Maret itupun bertepatan dengan masuknya masa pandemi, sementara di permukaan telah banyak muncul pasangan cabup dan cawabup, ini yang menjadi hambatan pak Arifin turun bersosialisasi secara langsung

“tapi insya Allah awal pekan depan akan ada kejutan dari kami siapa yang akan digandeng pak Arifin, yang jelas tidak jauh dari nama yang beredar saat ini” ungkap Ilham.

Ditanya soal Komunikasi Politik H. Arifin dengan Ady Mahyudi, Ilham menjelaskan bahwa
Semua pihak kita ajak komunikasi, sebenarnya bukan pihak H. Arifin yang mengajak Ady Mahyudi, namun banyak pihak yang menghubungi H. Arifin mengatasnamakan Ady mahyudi.

“Namun saya pastikan antara H. Arifin dan Ady belum pernah sama sekali berkomunikasi secara langsung, hal yang sama juga terjadi di kubu pak Dahlan, kami dihubungi oleh pihak yang mengaku dekat dengan pak Dahlan untuk merajut kemungkinan Arifin Dahlan atau Dahlan Arifin, namun itu hanya komunikasi informal yang secara langsung tidak melibatkan baik pak Dahlan sendiri maupun pak A. Arifin” demikian tegas Ilham.

Sumber lain menyebutkan bahwa senin malam (8/6/2020) terjadi pertemuan antara H. Arifin dengan Herman Alfa Edison setelah adanya komuniksi yang buntu dengan Ady Mahyudi.

“Ini barang sudah clear bahkan semalam pertemuan kerucut H. Arifin EA 1 dan Herman Edison EA 2 setelah mengalami kebuntuan komunikasi dengan Ady Mahyudi” tegasnya (BNN&01)

Parlemantary Treshold 7% Bentuk Makar Pada Hak Warga Negara

Oleh : A. Gani Abdullah*)

SETIAP Negara yang menganut sistim Pemerintahan Demokrasi termasuk didalamnya Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI )menegaskan bhw kekuasaan dan kedaulatan tertinggi berada ditangan rakyat.


Pembukaan ( Preambule ) UUD 45 alinea ke 4 dan Pasal 1 (ayat 2 ) UUD 45 , Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan berdasarka Undang Undang Dasar (UUD).
Dalam hal penyelenggaraan negara,rakyat memandatariskan kedaulatan itu pada Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif.
Seiring dengan tugas penyelenggaraan negara ini acapkali terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang yg merugikan rakyat.

Disadari atau tidak bahwa dalam kurun waktu Dasa Warsa terakhir ini khusus para Legislator (DPR)selaku penyelenggara Kekuasaan Legislatif secara terencana dan berkesinambungan ( sejak Pemilu 2009,2014 dan 2019) menetapkan Ambang Batas Perolehan Suara Secara Nasional atau lebih dikenal dengan sebutan,” PARLIAMENTARY THRESHOLD ( PT ): 3% Pemilu 2009, 3.5% Pemilu 2014 dan 4% Pemilu 2019).


Dan yang lebih tragis lagi Pemilu yg akan datang direncanakan Parlementary Treshold (PT) 7 % yg diberlakukan untuk setiap tingkatan yakni DPR,DPRD.PROP, DPRD KAB/KOTA yang pada Pemilu sebelumnya hanya diberlakukan untuk DPR saja.


Konsekwensi dari Penetapan PT ini menyebabkan terjadinya Pemasungan Hak terhadap belasan juta warga negara yakni; Hak kemerdekaan untuk berserikat dan berkumpul,mengeluarkan pikiran secara tertulis maupun lisan, secara berkelompok maupun perorangan ( Pasal 28 UUD 45)harus KANDAS DI GERBANG SENAYAN karena Parpol yg mengusung Caleg yg mereka pilih sebagai wakil sekaligus penyambung lidahnya tidak mencapai PT yg telah ditetapkan.


Ini berarti aspirasi dari belasan juta warga itu tdk dianggap alias diabaikan.
Hal ini menunjukan adanya bentuk Pelanggaran Hukum terhadap jaminan hak memilih yg melekat pada belasan juta warga negara tersebut.
Sebagaimana telah diatur secara rinci dalam Pasal 23 (ayat 1) UU no.39 thn 1999, bahwa setiap orang berhak memilih dan memiliki keyakinan politik.

dijelaskan pula dalam pasal 43 ayat 1 UU nomor 39 tahun 1999, bahwa setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam Pemilu berdasarkan persamaan hak melalui Pemunguta Suara yang berlangsung Umum,bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai ketentuan perundang undangan yg berlaku.


Atas dasar ketentuan dari kedua pasal tersebut di atas jelas menunjukan adanya Jaminan Yuridis yang melekat bagi sdtiap warga negara Indonesia untuk melaksanakan hak pilihnya.
Tulisan ini dipersembahkan sebagai manifestasi rintihan nurani warga negara dikalangan akar rumput dengan tujuan agar para penentu kebijakan dpt berpikir secara holistik dan mempertimbangkan setiap kebijakan itu dari berbagai dimensi serta bebas dari tendensi dan ego sektoral.

*) Penulis Adalah Ketua MPC Partai Bulan Bintang DPC Kota Bima

Herman Effendy Kukuhkan Panglima Pasukan Badar Syafaad Madapangga

Bimantika.net,_ Herman Effendy, S. Sos memiliki peran penting dalam pembentukan bakal pasangan calon bupati bima H. Syafruddin dan Bakal Calon Wakil Bupati Bima Ady Mahyudi. Bakal pasangan ini biasa di sebut dengan SYAFAAD Yang memikiki akar dan militansi hingga arus bawah.

Herman Effendy mencurahkan segala tenaga dan pikirannya untuk memenangkan Bakal Pasangan SYAFAAD di Pilkada Kabupaten Bima yang digelar Desember 2020. “Alhamdulillah kita akan terus bersama rakyat menjemput Perubahan” ungkap Herman Effendy.

Untuk memudahkan alur kemenangan yang dimaksud, Herman Effendy pun melakukan aktifitas pengukuhan sejumlah tokoh di Madapangga untuk memperkuat scuad kemenangannya.
“Yang kami kukuhnkan adalah loyalis sejati Syafaad dan mantan Tim IDP yang selama ini menginginkan Perubahan total di Pemerintahan kabupaten Bima” ujarnya.

Pengukuhan Panglima Pasukan Badar Syafaad Madapangga dilakukan senin malam (8/6/2020) berjalan penuh khidmat dan Pasukan yang dikukuhkan akan siap jiwa raga memenangkan Syafaad di wilayah Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima. “Nanti disusul dengan pengukuhan panglima padukan Syafaad di wilayah kecamatan lainnya” ujar Herman Effendy. (BNN_01)

Rade-Dena Madapangga Kompak Menangkan IDP

Bimantika.net,_ Kunjungan Pribadi Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE atau sering di sapa IDP di dua desa yakni Desa Rade dan desa Dena Kecamatan Madapangga minggu malam (7/6/2020) mendapat sambutan hangat oleh warga setempat. Kehadiran IDP membuat keluarga yang dikunjungi merasa bahagia dan gembira sehingga merekapun meluapkan kegembiraan tersebut dengan memperjuangkannya untuk dua periode.

“Alhamdulillah kami akan berjuang maksimal untuk memenangkan Umi Dinda yang saat ini sangat peduli pada keluarga kami di desa Rade” demikian ungkap Ketua Prodi, Sudirman H. M. Amin saat di konfirmasi Bimantika.net.

Sudirman dan teman teman lainnya di Desa Rade melihat dan merasakan sendiri betapa seorang Bupati memiliki kepedulian yang begitu tinggi pada warga yang sedang berduka sehingga mendatanginya, “ini tentu perhatian pemimpin yang kami harus hargai juga, jarang ada pemimpin yang memiliki tipe merakyat seperti Umi Dinda” ungkapnya.

Masih menurut Mando Sapaan akrab Sudirman H. M. Amin bahwa pribadi Umi Dinda (IDP) adalah pribadi yang sangat mengagumkan sehingga masyarakat yang semula anti pada IDP pun akan ikut simpatik dengan sikap dan kefiguran beliau.

Hal senda disampaikan oleh Ketua Permata_Dinda Madapangga, Ilyasa HMT, S. PdI menyebutkan bahwa sosok IDP adalah sosok politisi yang memiliki nilai nilai kepribdian yang sangat baik dan tentunya dibarengi dengan kesaleham sosial yang begit tinggi.

“Ini yang membuat warga desa rade tidak bisa melupakan sosok dan kepribadian IDP, warga yang sedanag berduka didatangi rumahnya dan warga yang sedang sakit di berikan suppport” demikian ungkap Abi Oyang Sapaan Ilyasa HMT, S. PdI (BNN-01)

Ketetapan Hati Warga Dena Perjuangkan IDP

Bimantika.net,_Menjelang Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada tahun 2020, Kini Muchdin.MS,BSA bersama Istrinya Lulu Muchdin yang biasa disapa akrab (Ci Lulu) warga Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima berangkat dari hati nurani menyatakan sikap mendukung Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE biasa di panggil dengan sebutan IDP yang merupakan Calon Bupati Petahana dalam rangka mengantarkan kembali IDP jadi Bupati Bima Dua Periode, Demikian disampaikan pada media ini pada hari minggu (7/6/2020) di kediaman pribadinya saat berlangsung hadir silaturahim Bupati Bima.

Selain Lulu Muchdin ini menyampaikan pernyataan sikap untuk mendukung Dua Periode, salah seorang warga Dena pun atas nama Wahyudin (Yadin) menyuarakan pandangan bawha IDP adalah sosok politisi yang mempunyai ketangguhan dan mampu menjadikan dirinya sebagai wanita Pertama di Wilayah Indonesia Timur sebagai Bupati di kalangan kaum Perempuan, Ketangguhan sosok IDP adalah berawal dari kontestasi Pilkada 2015 silam mampu memenangkan Pilkada tersebut, “Itulah awal bentuk Ketangguhan IDP yang tentunya akan diperlihatkan lagi di Kontestasi Pilkada 2020 ini yang membanggakan bagi kaum perempuan”

Menurut saya secara pandangan sosial politik bahwa dalam hal Kelenturan komunikasi politik yang diperankan oleh sosok IDP adalah cara yang paling canggih dalam meraih sebuah dukungan baik itu dukungan politik maupun dukungan masyarakat arus bawah. “Ini harus kita akui bersama bahwa IDP memiliki bentuk kelincahan dalam memainkan peranan komunikasi politik dan komunikasi publik sehingga ada rasa simpatik yang sangat mendalam utamanya pada arus bawah”.

Bahwa kemampuan sosok seorang diri IDP dalam hal Komunikasi politik dan komunikasi publik semata mata terbimbing dengan sendirinya secara kultural dalam kehidupannya sehingga Tuhan meberikannya satu kelebihan yakni komunikasi yang komunikatif, Dalam rangka teori Komunikasi sosial Publik, IDP pun memiliki kelebihan sebagai elite politik yang memiliki jangkauan cara komunikasi dengan semua elemen masyarakat. “IDP sangat memahami betul dengan siapa dirinya berkomunikasi sehingga seluruh elemen mampu menerima cara pandangnya,”Tegas Yadin sembari menyebutkan atas kelincahan komunikasi tersebut rakyat masih mencintainya seiring dengan cacian kaum pembenci yang mencoba mainkan peranan yang bermuara pada nilai kelemahan dan hujatan.

Sementara itu Sumarni.S,Pd Ketua Gender IDP Madapangga menjelaskan bahwa selama kepemimpinan IDP banyak bukti nyata ditorehkan baik dari program sosial dan pembangunan yang tidak bisa disebutkan satu persatu, apalagi soal nilai sosial yang bersifat kemasyarakatan, Maka dari hal itu dirinya mengajak seluruh lapisan masyarakat kabupaten Bima untuk sama-sama mengantarkan dan mendukung untuk IDP Dua Periode. (Yadin)

Amin Rais Sang Tokoh Reformis Indonesia, 2020 Dirikan PAN Reformasi

Bimantika.net,_
Dr. H. Muhammad Amien Rais lahir di Surakarta, Jawa Tengah, 26 April 1944 adalah politikus yang pernah menjabat sebagai Ketua MPR periode 1999—2004. Jabatan ini dipegangnya sejak ia dipilih oleh MPR hasil Pemilu 1999 pada bulan Oktober 1999.
Namanya mulai mencuat ke kancah perpolitikan Indonesia pada saat-saat akhir pemerintahan Presiden Soeharto sebagai salah satu orang yang kritis terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah.

Setelah partai-partai politik dihidupkan lagi pada masa pemerintahan Presiden Habibie, Amien Rais ikut mendeklarasikan Partai Amanat Nasional (PAN). Ia menjabat sebagai Ketua Umum PAN dari saat PAN berdiri sampai tahun 2005.

Sebuah majalah pernah menjulukinya sebagai King Maker. Julukan itu merujuk pada besarnya peran Amien Rais dalam menentukan jabatan presiden pada Sidang Umum MPR tahun 1999 dan Sidang Istimewa tahun 2001. Padahal, perolehan suara partainya, PAN, tak sampai 10% dalam pemilu 1999.

Amin Rais memiliki Riwayat Pendidikan di
George Washington University (postdoctoral degree, 1988-1989)

Chicago University, Chicago, USA (gelar Ph.D dalam ilmu politik 1984)

Al-Azhar University, Cairo, Mesir (1981)

Notre Dame Catholic University, Indiana, USA (1974)

Fakultas Sosial Politik Universitas Gajah Mada (lulus 1968)

Amien Rais adalah salah satu pilar penting politik di Indonesia yang ikut membidani lahirnya reformasi dan berakhirnya era pemerintahan Orde Baru.

Sejak di bangku kuliah Amien Rais sudah aktif di berbagai organisasi kemahasiswaan, di antaranya adalah menjadi salah satu pendiri Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan menjabat sebagai Sekretaris Lembaga Dakwah Mahasiswa Islam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Yogyakarta.

Mengikuti keinginan ayahnya, Amien Rais mengambil kuliah bidang politik di Universitas Gadjah Mada. Ternyata memang di bidang inilah Amien berkembang pesat. Skripsinya yang menyoroti politik luar negeri Israel berhasil mendapatkan nilai A dan Amien Rais berkesempatan melanjutkan studi hingga program doktoral di beberapa universitas ternama luar negeri.

Disertasinya menyorot soal Timur Tengah dan semakin memperdalam dua bidang kajian yang sangat lekat dengan hidup Amien Rais, yaitu politik dan Islam.

Kini di Tahun 2020, Amin Rais dengan rencana Besarnya Membangun Partai Amanat Nasional (PAN) Reformasi, tentu ini bukanlah serta merta mendirikan sebuah Partai Politik Baru melainkan melanjutkan Perjuangannya di PAN yang sampai saat ini ditengarai telah diluar koridor Reformasi sesungguhnya. Pencinta Amin Rais sebahagian Besar pengurus PAN se Indonesia mengikuti langkah Amin Rais dengan PAN Reformasi. (BNN_01)

Amin Rais Dirikan Partai Baru, Arifudin Siap Terima Mandat Untuk Kota Bima NTB

Bimantika.net,_ Tokoh Reformasi Nasional Prof. Dr. H. Muhammad Amin Rais dikabarkan mendirikan Partai Baru yang namanya Partai Amanat Nasional (PAN) Reformasi, rencana besar tokoh nasional ini disambut hangat oleh sejumlah kader PAN maupun simpatisan Amin Rais.

Informasi yang menasional disebut saat ini tengah bersiap-siap seluruh perangkat untuk mendirikan partai baru tersebut dan semua aspek tengah dipersiapkan, termasuk dana segar.

Politikus senior dan juga Pendiri PAN Putra Jaya Husin menegaskan, bahwa tak butuh biaya yang terlampau besar untuk mendirikan sebuah partai.

“Dulu PAN bikin biayanya berapa? Dulu PAN hanya Rp 88 juta,” ungkap dia, kepada media beberapa waktu yang lalu.

Atas rencana besar Tokoh Reformasi itu, Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Umum Salah satu Media Online di Kota Bima, Muhammad Arifudin, S. Sos siap menerima mandat untuk bersama sama rekan lainnya membesarkan PAN Reformasi di Kota Bima Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Arifudin yang juga mantan Sekretaris PTKP HMI Cabang Makassar Periode 1996/1997 ini menyatakan bahwa dirinya sangat kagum pada tokoh Amin Rais yang memiliki cara pandang Kebangsaan yang luwes dan cara pandang politik yang adiluhung.

“Saya kagum sama Pak Amin Rais sehingga saat tim Deklarator DPP PAN Reformasi menghubungi saya untuk jadi Ketua PAN Reformasi Kota Bima tanpa ragu saya siap menerima mandat” demikian ujar Arifudin.

Arifudin yang juga pernah menjadi Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Satria Makassar periode 1994-1995 ini menyebutkan bahwa dirinya sehati dengan gerakan-gerakan yang dilakukan oleh Amin Rais untuk Bangsa dan Negara Republik Indonesia. “Saya memiliki kesamaan cara pandang dengan Professor Amin Rais urusan Tatatanan Reformasi Bangsa dan Negara sehingga say tidak pernah ragu bergabung dengan Amin Rais yang memiliki kapasitas Keilmuan dan integritas moral cukup tinggi, dan Amin Rais itu adalah Idola saya sejak saya kuliah dulu”, ujarnya. (BNN_01)

Banjir Rob Menerjang Tambak, Warga Talabiu Berduka

Bimantika.net,_Banjir rob atau bencana alam gelombang pasang terjadi jum.at( 5 /6/2020) di wilayah Kabupaten bima, merendam puluhan tambak garam dan bandeng milik warga yang berdomisili di Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima

Akibat bencana alam iti, Puluhan tambak milik petani tambak desa talabiu jebol, “Total ada puluhan tambak yang tersebar di so doro nisa dan sekitar nya,” ujar tokoh muda Desa Setempat Arif Munandar, S. Ip

Menutnya, Dampak banjir rob terparah ada di so doro nisa ,so belo,so nanga tumpu, so ra.u .

Aktivitas banjir rob terpantau sudah tiga hari mengintai beberapa tambak yang tanggulnya rendah dan juga tipis,menyebabkan semua petani tambak gelisah dan siaga selama beberapa hari kebelakangan,hari ini pun ada sekitar 12 tambak jebol dan merendam tambak tambak sekitarnya,

Musibah ini terjadi pada saat sebagian masyarakat pulang kerumah untuk melaksanakan sholat jum.at ,selesai sholat jumat petani kembali ketambak dan menemui tambak tambaknya jebol dan puluhan lainya terendam.

Kerugian petani terhitung kurang lebih ratusan juta /tambaknya di karenakan ikan ikan di tambak sudah siap panen di tambah ada garam petani yang belum laku di jual karna harga nya murah,,itu baru kerugian dari isi tambak belum lagi biaya yang harus di gelontorkan untuk memperbaiki kembali tambak-tambak yang jebol..

Atas musibah ini saya berharap pemerintah daerah untuk turut andil dalam membantu pemulihan pasca bencana mengingat saat saat ini ekonomi petani sedang lesu di karenakan aktivitas2 diluar rumah yang jauh jauh hari sudah di batasi.

Dirinya berharap dengan kondisi ini pemerintahan kabupaten bima dapat melirik warga yang sedang mengalami musibah. “Pemerintah wajib hadir ditengah bencana yang sedang di alami oleh warga” ungkapnya. (BNN_01)

Kadis Kesehatan NTB: Wajib Rapid Tes, Bentuk Ketegasan Memutus Rantai Penularan Covid-19

Bimantika.net,_ Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp.A menegaskan bahwa prinsip diwajibkannya Rapid Tes atau Swab Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) untuk masuk wilayah NTB dan Pelabuhan di NTB merupakan langkah nyata dan tegas Pemerintah Provinsi NTB untuk memutus rantai penularan Covid-19, yakni dengan cara mengendalikan dan membatasi pergerakan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG).

“Semua kita tahu Virus Covid-19 ini sangat cepat penyebarannya. Jadi salah satu upaya serius pemerintah adalah dengan membatasi pergerakan Orang Tanpa Gejala (OTG). Dan itu merupakan langkah yang paling efektif dalam memutus rantai penularan Covid-19,” ujar dr. Nurhandini Eka Dewi, Jum’at (5/6) di ruang kerjanya.

Hal ini, menurut dr. Eka sesuai protokol percepatan penanggulangan pendemi Covid-19 sebagaiman tertuang dalam Surat Edaran (SE) Ketua Gugus Tugas Covid Nomor 5 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam rangka percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) dan Surat Gubernur NTB Nomor 551/635/Dishub/I tanggal 24 April 2020 tentang Pengendalian Transportasi. Dan telah dituangkan pihaknya dalam SE/SOP teknis dalam Surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB Nomor: 441/8/Yankes/V/2020 tentang Prosedur Periksaaan PPTG Saat Kedatangan di Provinsi NTB Dalam Masa Darurat Bencana Non Alam Covid-19.

“Namun dalam SE Ketua Gugus Tugas Covid Nomor 5 Tahun 2020 ditegaskan bahwa SE tersebut hanya berlaku hingga tanggal 7 Juni 2020. Tentu kita menunggu perubahan kebijakan selanjutnya dari pusat tersebut. Karena ini meruapakn tahapan yang jelas dan tegas dalam percepatan penanggulangan Covid-19,” imbuh dr. Eka

Pada fase awal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) langkah tegas jajaran Gugus Covid-19 adalah dengan melakukan pembatasan menyeluruh pergerakan orang. Dan hanya barang/logistiklah serta petugas Covid-19 yang diperbolehkan melakukan pergerakan dengan menggunakan kendaraan Dinas. Namun tahap saat ini, diberikan pengeculiaan/diperbolehkan untuk orang-orang melakukan perjalanan dengan menggunakan kendaraan pribadi/umum yang dinilai memiliki kepentingan mendesak dengan penerapan protokol yang ketat.

“Sesuai SE Ketua Pelaksanan Gugus Tugas Nomor 5 tahun 2020, Ada tiga kelompok yang diberikan ijin untuk melakukan Perjalanan. Kelompok pertama adalah mereka yang bekerja pada lembaga pemerintah/swasta serta menyelenggarakan pelayanan percepatan penanganan COVID-19; pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum; Pelayanan kesehatan; Pelayanan kebutuhan dasar; pendukung layanan dasar; dan Pelayanan fungsi ekonomi penting,” lanjut dr. Eka.

Kelompok kedua adalah perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya (orang tua, suami/istri, anak, saudara kandung) sakit keras atau meninggal dunia; Perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya (orang tua, suami/istri, anak, saudara kandung) sakit keras atau meninggal dunia.

“Sementara kelompok ketiga adalah Repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Warga Negara Indonesia, dan pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh Pemerintah sampai ke daerah asal, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas dr. Eka.

Dari ketiga kelompok yang diberikan ijin oleh Negara untuk melakukan perjalanan tersebut. Pemerintah memberlakukan protokol pencegahan dan percepatan penaggulangan Covid-19 dengan sangat ketat. Yakni mereka harus bisa menunjukkan KTP, Surat Keterangan/Tugas, dan Hasil Tes Rapid Tes yang berlaku paling lama tiga hari atau hasil Swab negative yang berlaku paling lama tujuh hari.
Terkait dengan biaya Rapid Tes/Swab tersebut, dr. Eka menegaskan sepenuhnya gratis untuk para Pasien Covid dan keluarganya yang masuk dalam daftar tracking.

“Tidak peduli seberapa banyak jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun keluarga dari Pasien Positif Covid yang masuk dalam daftar kontak tracking. Semuanya digratiskan dari biaya Swab atau Rapid Tes,” imbuh dr. Eka.

Termasuk Rapid Tes juga digratiskan untuk pihak terkait yang memenuhi kriteria sesuai yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Termasuk digratiskan untuk Siswa/Santri atau Mahasiswa yang hendak melakukan perjalanan menuju sekolah/pesantren atau kampusnya yang berada di luar Pulau atau Provinsi NTB.

“Pemprov juga telah membuat program rapid tes gratis untuk Siswa/Mahasiswa yang kampusnya di luar pulau/provinsi NTB. Namun, tentu hal itu harus sesuai dengan waktu para siswa/mahasiswa mulai melakukan pelajaran tatap muka. Untuk sementara ini, kami memperoleh informasi sekolah akan mulai masuk tanggal 13 Juli 2020. Sementara untuk kampus akan mulai kuliah paling cepat minggu ke-3 Juli 2020. Terkait waktu rapid tes siswa/mahasiswa ini kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Dikbud dan Perguruan tinggi terkait,” tutup dr. Eka. (BNN_01)