Bupati IDP Ikuti Rakor Penanganan Covid-19 Bersama Gubernur NTB

Bimantika.net KABUPATEN BIMA Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) bersama Bupati dan Walikota se NTB pada hari kamis, 22 juli 2021 bertempat di Ruang Rapat Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB mengikuti Rakor Percepatan dan Evaluasi penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid -19 ) di provinsi NTB.

Dalam Rakor tersebut Wakil Gubernur NTB Hj. Sitti Rohmi Djalillah menegaskan bahwa PPKM Berbasis Desa harus benar – benar disukseskan. Hal ini dilakukan agar tidak terjadinya penumpukan permasalahan di Kabupaten dan Kota.

“Jika dimulai dari desa, maka semua sudah mulai difilter, disediakannya posko PPKM, Rumah Isolasi Mandiri disetiap desa yang ditangani oleh Pemerintah Desa, Babinsa, Babinkantibmas yang kemudian tertangani dengan baik, maka insya Allah terus menerus memberikan edukasi protokol covid – 19 kepada masyarakat,” jelas Ummi Rohmi pada saat menyampaikan laporan dalam Rapat Koordinasi tersebut.

Bupati Bima dalam Rakor tersebut juga melaporkan langkah pemerintah daerah dalam melakukan percepatan penanganan Covid -19 antara lain dengan melakukan koordinasi bersama Forkopimda lainnya untuk memastikan kesiapan daerah menghadapi lonjakan pasien covid 19 di kabupaten Bima terutama ketersediaan Tempat Tidur dan ruang perawatan, Obat obatan dan tenaga kesehatan termasuk ketersedian Oksigen di berbagai Puskesmas dan rumah sakit rujukan.

Umi dinda juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah juga telah mengeluarkan surat Edaran Bupati Bima nomor 443.1/014/29/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 di kabupaten bima yang sejalan dengan arahan dari pemerintah Pusat dan provinsi NTB . Termasuk dalam peningkatan dan percepatan Vaksinasi , Umi dinda jelaskan telah mengeluarkan instruksi .

“ surat edaran tentang PPKM dan instruksi kami keluarkan sesuai arahan presiden RI, bahwa dalam percepatan untuk mencapai herd immunity ada dua hal utama yang harus dilakukan yaitu percepatan capaian vaksinasi dan pelaksaan protokol kesehatan secara nyata. “ sambung Umi dinda.

Sementara itu, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah mengajak seluruh bupati dan walikota untuk menyerap beras petani melalui pemberdayaan UMKM lokal selama masa PPKM darurat. Langkah ini sebagai upaya bersama untuk melindungi perkonomian masyarakat terutama ekonomi masyarakat kecil yang berprofesi sebagai petani.

“Alhamdulillah kami di provinsi sudah mulai menyusun kebijakan untuk memberikan tunjangan beras kepada ASN. Dan mudah-mudahan kebijakan ini dapat diikuti oleh seluruh kabupaten kota dalam mengoptimalisasi penyerapan gabah petani lokal,” ajak gubernur .

Dihadapan seluruh bupati walikota yang hadir, Dr. Zul sapaan akrabnya menegaskan, selama masa PPKM mulai diberlakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, prioritas utama pemerintah adalah menjaga kesehatan dan jiwa masyarakat dari bahaya virus Corona.

Tapi di sisi lain, pemerintah juga harus menjamin ekonomi masyarakat tetap berjalan dengan baik meski diberlakukan pembatasan aktivitas. Sehingga menjaga keseimbangan kedua sektor ini menjadi tanggung jawab semua.

“Untuk itu, mari kita bahu membahu untuk melindungi UMKM melalui penyerapan beras lokal untuk diberikan kepada para ASN melalui tunjangannya. Insyaallah pemerintah provinsi akan menerapkan mulai awal Agustus mendatang” harap gubernur. (***)

Tangani Covid-19 Secara Totalitas, Walikota HML Terapkan Beberapa Aturan

Bimantika.net KOTA BIMA Dalam rangka penanganan Wabah Covid-19 di Kota Bima, Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) terus melakukan berbagai upaya dan ikhtiar demi menyelamatkan Warga Kota Bima.

Walikota HML kembali mengeluarkan instruksi Nomor 250 tentang menindaklanjuti Perwali Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penanganan Corona Virus Desease 2019 Berbasis Kelurahan sehat di Kota Bima, serta Hasil Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Covid-19 Di Provinsi NTB Tanggal 20 Juli 2021.

Maka diperlukan langkah- langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergi, dengan menginstruksikan kepada Pemilik, karyawan/petugas serta pengunjung pertokoan, swalayan, pusat perbelanjaan dan usaha sejenis.

Adapun isi maupun pokok instruksi Walikota adalah sebagai berikut yang tertuang dalam Surat Instruksi tersebuf adalah ;

Pertama : Mewajibkan pemilik, karyawan/petugas serta pengunjung untuk memakai masker dalam kegiatan belanja, jika tidak maka Aparat atau Tim Gugus Tugas dapat menutup kegiatan tersebut sampai pemilik, karyawan/petugas serta pengunjung menggunakan masker.

Kedua : Mewajibkan pemilik, karyawan/petugas serta pengunjung untuk mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir atau pembersih tangan (hand sanitizer) serta menggunakan face shield, dan sarung tangan.

Ketiga : Mewajibkan mendeteksi suhu tubuh setiap karyawan/petugas serta pengunjung yang akan masuk, jika suhu tubuh terdeteksi ≥ 37,5 derajat celcius, tidak diperkenankan untuk masuk.

Keempat : Menempatkan wastafel dengan sabun cuci tangan dan dispenser pembersih tangan mengandung alkohol (hand sanitizer) di pintu masuk dan tempat-tempat strategis yang mudah dijangkau serta memastikan dispenser sabun/hand sanitizer diisi ulang secara teratur.

Kelima: Membatasi jumlah pengunjung 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas semula dengan jarak antar meja dan antar kursi serta antrian pengunjung paling sedikit 1 (satu) meter.

Keenam : Membatasi Jam operasional kegiatan hanya sampai jam 22.00 WITA, dengan ketentuan pelayanan ditempat hanya sampai jam 21.00, selanjutnya jam 21.00 sampai dengan jam 22.00 menyediakan layanan pesan antar (delivery service) atau dibawa pulang secara langsung (take away).

Ketujuh : Bagi karyawan/petugas administrasi dokumen serta yang berhubungan dengan pembayaran dapat menyarankan kepada pengunjung untuk melakukan transaksi secara elektronik atau bila menggunakan dokumen dan uang tunai harus memakai sarung tangan serta melakukan cuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir atau pembersih tangan (hand sanitizer).

Dan Kedelapan : Instruksi Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021. Dikeluarkan di Kota Bima pada tanggal 22 Juli 2021.(***)

17 Hari Buron, Pelaku Jambret Ditangkap Polisi

Bimantika.net KABUPATEN BIMA Seorang pria berinisial M.R (19) Warga Dusun lima Desa Tambe Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, di tangkap Tim Puma Polres Bima Diduga sebagai pelaku penjambretan perempuan Saudari Jumratul.

Tersangka M.R menjadi target operasi Setelah sempat diburu selama 17 Hari usai melancarkan Aksi penjambretan terhadap perempuan Seroang Karyawan Toko Bolly.

Kasat Reskrim Iptu Adhar, S.Sos melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka membenarkan bahwa tersangka M.R ditangkap Karena diduga kuat Sebagai pelaku penjambretan terhadap Korban Jumratul pada tanggal 4 Juli 2021

” Pada saat itu korban sedang menunggu teman perempuannya di samping Alfamart Desa Darussalam , kemudian korban melihat sepeda motor yang sedang mondar mandir di depannya, setelah itu sepeda motor tersebut berhenti di depan korban dan menanyakan “sedang apa kalian”

sedangkan korban tidak mengenal orang tersebut,kemudian terduga pelaku langsung merampas hp milik korban tersebut dan melarikan diri ke arah Bima dengan menggunakan Sepeda motor honda Sonic warna merah,

Korban langsung teriak dan sempat di dengar oleh masyarakat sekitar dan mengejar pelaku, kemudian pelaku meninggalkan Sepeda motor miliknya dan Hp yang di ambilnya dan melarikan diri di atas gunung.

Untuk Sepeda motor honda sonic milik pelaku di bakar oleh masyarakat yang mengejarnya, ” terang Kasi Humas Iptu Adib Widayaka

Kemudian pada hari Rabu 21/7/21 pukul 13.40 WITA, Tim puma mendapatkan Informasi keberadaan pelaku, mendapat informasi tersebut Tim Puma bersama anggota Polsek Bolo yang di pimpin langsung oleh Ka tim Puma Aiptu Gatot Wahyudin langsung meluncur ke TKP

Tiba di lokasi tersangka, Tim Puma Langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku M.R (19) , pada saat di penangkapan pelaku tidak melakukan perlawan terhadap petugas. “Terang Kasi Humas Iptu Adib Widayaka

Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Bolo guna mendapat proses lebih lanjut. (***)

Walikota HML Inisiasi PCR Sendiri Demi Keselamatan Warga Kota Bima

Bimantika.net MATARAM NTB hari ini Kamis 22 Juli 2021 Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) mengikuti rapat koordinasi evaluasi penanganan Covid-19 bersama Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) yang bertempat di ruang graha bakti praja Gubernur NTB Mataram.

Dalam rapat koordinasi tersebut Walikota HML menyampaikan beberaoa hal krusial terkait dengn urusan penanganan pasien Covid-19 di Kota Bima.

Dalam rapat koordinsi itu juga Walikota HML menyampaikan secara langsung pada Gubernur NTB akan kesulitan koordinasi urusan Swabb PCR beserta problem yang dirasakan oleh Tenaga Kesehatan (Nakes) Kota Bima.

“Swabb PCR ini adalah keluh kesahnya Tenaga Kesehatan (Nakes) Kota Bima saat sekarang yang dianggap cukup lamban menhetahui hasilnya karena harus dinkitim ke Kabuoaten Sumbawa dulu” ujar Walikota HML.

Rentang waktu pengiriman hasil Swabb PCR ini juga mejadikan kendala tersendiri dalam hal pelayanan kesehatan.

“Misalkan saja hari ini dilakukan Swabb PCR, tidak lantas kita mengetahui secara cepat hasilnya karena harus dikirim lagi ke Kabupaten Sumbawa selama 4 hari menunggu, kita tentu alami satu kegagalan dalam hal pelayanan” ungkal Walikota HML.

Atas problematik itu pula, HML sampaikan Secara langsung pada Rapat Koordinasi itu bahwa Pemerintah Kota Bima mengambil langkah menginisiasi untuk pengadaan PCR sendiri tanpa mengirim Sampel di Kabupaten Sumbawa lagi.

“Keselamatan Warga Saya Utamakan daripada menunggu Hasil PCR di Kabupaten Sumbawa, maka saya inisiasi mengadakan PCR sendiri, saya sudah alokasikan walau tidak ada legal standing dari Gubernur” ungkap HML Mantan Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar ini.

Masih Menurut Walikota HML bahwa PCR diadakan di rumah sakit kota Bima dalam rangka mempercepat deteksi dini terhadap masyarakat yabg terpapar covid-19.

“Sehingga penanganan nya dapat dilakukan secara cepat tanpa menunggu waktu berhari-hari demi keselamatan masyarakat kota Bima” Demikian Tegas Walikota HML.

Adapun PCR adalah singkatan dari polymerase chain reaction. PCR merupakan metode pemeriksaan virus SARS Co-2 dengan mendeteksi DNA virus. Uji ini akan didapatkan hasil apakah seseorang positif atau tidak SARS Co-2.

Dibanding rapid test, pemeriksaan RT-PCR lebih akurat. Metode ini jugalah yang direkomendasikan WHO untuk mendeteksi Covid-19. Namun akurasi ini dibarengi dengan kerumitan proses dan harga alat yang lebih tinggi. Selain itu, proses untuk mengetahui hasilnya lebih lama ketimbang rapid test.(***)

Humas Pemkot Bima Gagal Jadi Corongnya Pemerintah, Padahal Walikota Sudah Sangat Bagus Programnya Selama Memimpin

Bimantika.net Bagian Humas Pemerintahan Kota Bima yang saat ini di jabat oleh H. Abdul Malik, S.P., M.Ap telah gagal menjadi Corong Pemerintahan Kota Bima. Demikian ungkap Abdussyahir, SH Ketua RT 06 RW 03 kelurahan Panggi Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Oggi Sapaan Ketua RT ini menilai bahwa harusnya Humas pro aktif memberikan informasi akurat pada seluruh RT yang ada di Kota Bima sehingga tidak menimbulkan Miss komunikasi.

“Harusnya Humas “Teriak dong Jangan diam soal problem kenapa HP untuk RT belum juga dibagi Ada apa sebenarnya yang terjadi. Berita acara udah di teken barang belum Diserahkan, disinilah peranan Humas itu” ujarnya.

Ia Bangga memiliki Walikota seperti H. Muhammad Lutfi, SE (HML) yang memiliki program bagus dan mencerahkan warga, namun ia sesalkan tidak mampu nya Aparat Humas menjalin komunikasi dengan pihak arus bawah.

Dirinya menjelaskan bahwa urusan, HP lagi itu jelas pihak Humas sama sekali tidak menindaklanjuti dengan baik kehendak baik Walikota H. Lutfi yang sudah luar biasa membangun Kota Bima

“saya sebagai pelaku yang telah di foto dan meneken berita acaranya. Kasihan pak walikota kalau seperti ini. Ketidak becusan bahawahan dalam menangani masalah ini. Harus nya reaksi cepat jangan di biarkan berlarut larut. Ada apa sih masalah sebenarnya yang terjadi? Itu harus Humas jelaskan sasaran nanti pasti ke Pak Walikota, padahal pak Walikota sudah maksimal memikirkan rakyatnya” ujar Oggi.

Masih menurut nya bahwa Humas Kota Bima Bukan lagi gagal menjadi corong Pemkot Bima, namun lebih dari itu yakni sama sekali tidak membantu Walikota Bima H. M. Lutfi.

“harusnya mereka memberikan informasi mengapa ini bisa terjadi. Yang katanya kemarin dalam bulan Juni ini bulan Juli, Lurah mengatakan demikian. Tapi realisasinya mana. Humas harusnya hadir sejukan hal ini” ungkapnya. (***)

Polsek Donggo Salurkan Daging Qurban langsung Datangi Warga

Bimantika.net KABUPATEN BIMA Menyambut Hari Raya Idul Adha 1442 H, Polsek Donggo Dibawah pimpinan IPTU Sukardin SH Beserta jajaran Dan Dibantu Oleh Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Donggo Dan Anggota nya bahu Membahu Mempersiapkan Daging Sapi Untuk Di Bagikan Kepada Masyarakat Tidak Mampu Diwilayah Hukum Polsek Donggo Rabu (21/7/2021) sekira pukul 09.15 Wita.

Kegiatan itu juga Dibantu oleh Masyarakat Disekitar Mapolsek Donggo, Yang Bertindak Sebagai petugas potong Hewan kurban Ahmad Husen Imam Mesjid Dusun Mangge Desa Mbawa Kecamatan Donggo Kabupaten Bima ujar Kasi Humas Polres Bima IPTU Adib Widayaka Lewat Laporan Tertulis Resminya Yang Diterima Pewarta ini.

Sebelum dilakukan pembagian atau pendistribusian daging hewan kurban kepada masyarakat yang berhak Menerima Terlebih Dahulu Memberikan Arahan Kepada Bhabinkamtibmas Agar Supaya Amanat ini Di salurkan Tepat pada Sasaran Ujar ADIB Mengutip pernyataan Mantan KBO Sat Intelkam Polres Bima itu.

Dikatakannya, di samping menjalankan syariat agama islam, mudah mudahan apa yang Kami Lakukan dapat membantu atau meringankan masyarakat yang tidak mampu di wilayah kecamatan Donggo mengingat sekarang Kita Semua Dihadapkan Dengan Musibah pandemi covid-19 yang sedang melanda Dan Semoga Menjadi Nilai Ibadah Dihapan Sang Kahalik ujar Pria Kelahiran Sape ini.

“Kapolsek Juga Menegaskan Kepada Bhabinkamtibmas Agar Supaya Tetap Memberikan Himbauan Kepada masyarakt untuk selalu Mematuhi Protocol Kesehatan Demi Menekan Laju penyebaran Virus Covid 19, Dengan Mengedepankan Cara cara Humanis tegas Pua sapaan Akrabnya.”

Diakhir Penyampainnya Sukardin Beserta Seluruh Jajarannya Mengucap kan Selamat Hari Raya Idul Adha 10 H 1442 H.tutup Adib.(***)

Humanisnya Wakapolres Bima Kota Dalam PPKM Darurat

Bimantika.net Wakapolres Bima Kota Komisaris Polisi (Kompol) Mujahiddin, S. Sos dalam kegiatan sehari-harinya dalam pengawalan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Hukum Polres Bima Kota sungguh nampak mempraktekkan cara dan pendekatan yang Humanis.

“Dalam PPKM, saya selaku Wakapolres Bima Kota selalu berpegang teguh pada prinsip-prinsip garis Komando, dan selalu mencontohi Bapak Kapolda dan Kapolri dalam menjalankan tugas ditengah pandemi Covid-19” Demikian Ungkap Kompol Mujahiddin saat diwawancara Media Online Bimantika Rabu (21/7/2021).

Dirinya selalu melakukan pendekatan kemanusiaan yang lebih humanis dan edukatif pada warga Kota Bima sehingga warga lebih memahami dan menerima apa yang diharapkan oleh pihaknya.

Beberapa waktu lalu Kompol Mujahiddin memberikan arahan yang humanis pada keluarga pasien Covid-19 yang mayatnya di sholat kan diluar masjid. Atas pendekatan Keagamaan yang dilakukannya pihak keluarga saat itu menerima dengan lapang dada apa yang menjadi saran dari dirinya.

“Urusan Sholat Mayyit dimanapun tempatnya Insya Allah akan diterima disisi Allah SWT, para kaum Suhada yang tidak diSholatkan dimedan Perang pun ketika di Sholat Ghaib kan bisa diterima disisi Allah SWT” demikian terangkan Kompol Mujahiddin saat mengedukasi Warga Kota yang saat itu ribut akibat tidak disholatkan dalam Masjid.

Atas penjelasanya pun yang rasional dengan pendekatan Humanis dan edukatif tersebut warga menerimanya dengan lapang dada.

Dirinya tetap menghimbau di masa PPKM ini warga tetap taati Protokol Kesehatan dan tidak boleh anggap sepelekan semua aturan yang di keluarkan oleh Negara terkait urusan Covid-19.

“Tetaplah Pakai Masker, jaga jarak, cuci tangan pakar sabun agar terhindar dari Serangan Covid-19, dan taati seluruh protokol kesehatan itu demi keselamatan diri dan orang lain” ujarnya.

Menueutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat adalah kebijakan Pemerintah Indonesia sejak awal tahun 2021 untuk menangani pandemi COVID-19 di Indonesia.

Sebelum pelaksanaan PPKM, pemerintah telah melaksanakan pembatasan sosial berskala besar yang berlangsung di sejumlah wilayah di Indonesia.

Saat ini menurut Kompol Mujahiddin Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali hingga 25 Juli guna menekan lonjakan kasus virus corona (Covid-19). Pemerintah menerbitkan dia aturan baru sebagai dasar hukum penerapan kebijakan itu.

Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Tito Karnavian Nomor 22 Tahun 2021 mengatur perpanjangan PPKM Darurat untuk wilayah di Jawa dan Bali. PPKM Darurat Jawa-Bali kini disebut sebagai PPKM Level 4. Kemudian Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021 mengatur perpanjangan PPKM Mikro untuk wilayah di 27 provinsi lainnya.

“Instruksi menteri ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan tanggal 25 Juli 2021,” bunyi diktum ketiga belas Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021″ ujarnya.

Kompol Mujahiddin pada prinsipnya akan mengawal semua urusan di pandemi Covid-19 ditengah masyarakat Kota Bima dengan mengutamakan cara dan Pola Humanis dan dirinya berharap pada Warga Kota Bima untuk tidak merasa tertekan dengan kondisi saat ini. (***)

Presiden Jokowi Beberkan PPKM Darurat Berlanjut Hingga 25 Juli

Bimantika.net JAKARTA Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga tanggal 25 Juli.

“Penerapan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021, adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers melalui akun youtube Setkab, Selasa (20/7).

PEMERINTAH resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021.

Kegiatan ekonomi akan diperlonggar pada 26 Juli 2021 jika indikator rata-rata penambahan kasus positif Covid-19 harian menunjukkan perbaikan.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menjelaskan keputusan perpanjangan diambil setelah pemerintah mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang dimulai pada 3 Juli 2021.

Kebijakan PPKM Darurat ini, menurut dia, tidak bisa dihindari.

“Yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat,” ujar Jokowi Jokowi dalam konferensi pers virtual bertajuk Pernyataan Presiden RI tentang Perkembangan Terkini PPKM Darurat yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 20 Juli 2021.

Jokowi menjelaskan keputusan perpanjangan itu diambil setelah mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021.

PPKM Darurat dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit.

“Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19. Serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya,” tutur Jokowi.

Ia juga menyebutkan selama PPKM Darurat, terlihat penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit telah menurun.

Sebelumnya, PPKM Darurat telah berlangsung selama dua pekan pada 3 hingga 20 Juli 2021.

Kebijakan PPKM diputuskan setelah angka kasus Covid-19 mengalami lonjakan signifikan hingga melampaui 20 ribu penambahan kasus dalam sehari.

Mulanya, PPKM Darurat baru berlaku untuk wilayah Jawa dan Bali yang mencakup 44 kabupaten dan kota.

Namun setelah berlangsung lebih dari sepekan, pada 12 Juli, pemerintah memutuskan PPKM juga berlaku di wilayah non-Jawa dan Bali.

PPKM di luar Jawa dan Bali meliputi 15 kota dan kabupaten di daerah-daerah dengan angka penyebaran virus corona tertinggi.

Selama masa PPKM Darurat, pemerintah membatasi pergerakan mobilisasi penduduk.

Untuk perjalanan menggunakan semua moda transportasi, misalnya, warga diwajibkan membawa surat vaksinasi minimal dosis pertama dan hasil tes swab PCR maupun tes antigen yang menunjukkan hasil negatif Covid-19.

Bahkan untuk penumpang pesawat, syarat yang berlaku lebih ketat. Penumpang wajib membawa hasil tes swab PCR.

Pengetatan mobilisasi juga berlaku untuk perkantoran. Entitas usaha non-sektor esensial dan kritikal diwajibkan memberlakukan work from home atau bekerja dari rumah untuk 100 persen karyawannya

Sedangkan sektor esensial dibatasi dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya membantah jika PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 tidak berjalan efektif.

Bila toh kasus Covid-19 terus melonjak, menurut dia, itu karena virus corona dengan varian delta memiliki karakteristik masa inkubasi 2 sampai 3 minggu.

Luhut sempat menyebutkan PPKM Darurat telah memberikan dampak ke perekonomian.

Ia mengaku telah memiliki tim khusus untuk mengamati dampak itu dan berharap dampak pada ekonomi ini tak terlampau lama terjadi.

“Sampai berapa jauh kita boleh pergi. Istilah saya itu, kalau kita membengkokkan sesuatu, mesti ada batasnya. Kalau bengkok full, pasti patah,” kata Luhut saat membicarakan dampak PPKM Darurat ke ekonomi. (//bbs//)

Polsek Monta Bagi Daging Qurban Untuk Warga Yang Berhak Menerima

Bimantika.net KABUPATEN BIMA Momentum Hari Raya Idul Adha 1442 H, Kepolisian Resor Bima Serta Polsek Jajaran Melakukan Pemotongan Hewan Kurban, Polsek Monta Menyediakan Dua ekor Sapi untuk Di kurban dan Dagingnya di peruntukan Bagi Masyarakat Di wilayah Hukum Polsek Monta (20/07)

Kapolsek Monta yang diwakili Kasubsekror Wilamaci AIPTU Sahril Melalui Kasi Humas Polres Bima IPTU Adib Widayaka, Mengatakan, Pemotongan Hewan Kurban (Sapi) dilakukan Di Mapolsek Monta.

“Kegiatan itu Dibantu oleh Seluruh Personil, Ibu Bhayangkari dan Masyarakat Sekitar” Terangnya.

Setelah Itu Bhabinkamtibmas Masing Masing Membagikan Kepada Warga Binaan Yang Sebelum nya Sudah Didata.

“Sebanyak 140 Kg Daging Sapi Langsung Di bagikan kepada Masyarakat Yang Membutuhkan Terlebih-Lebih Lansia” ujar Adib.

Polisi Menghimbau Kepada Masyarakat Agar Supaya Tetap Mengikuti Protokol kesehatan dan Mengajak Masyarakat Bahu Membahu Dengan TNI-POLRI ikut Mensukseskan Program pemerintah yaitu Vaksinasi anti virus Covid 19.

“Supaya Kita Semua Bisa Terhindar Dari Bahaya Virus Covid 19 yang Sudah Banyak Menelan Korban Jiwa ini” tandasnya.

Sahril Mewakili Kapolsek Monta Beserta Seluruh Jajarannya Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1442 H.

“Dan Semoga apa yang Kami Lakukan ini Bisa bermanfaat Serta Menjadi Nilai ibadah dihadapan Allah SWT, Tutup nya. (**)

Minimalisir Penyebaran Covid-19 Polsek Woha Gelar Operasi Yustisi

Bimantika.net KABUPATEN BIMA Sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020, Perda Gubernur NTB No.7 Tahun 2020 tentang penaggulangan penyakit menular dan perbub No 43 Thn 2020.di Kabupaten Bima, Polsek Woha Mengelar Operasi Yustisi Tepatnya Di jalan Buya Hamka Didepan Mapolsek Woha (21/7) Sekira pukul 08:30 Wita.

Operasi Yustisi Dan Pembagian Masker Gratis ini Dilakukan Dengan Tujuan Menekan Laju penyebaran dan Memutus Mata rantai Penyebaran Virus Covid-19, yang Akhir Akhir ini semakin meluas.

Dan Kabupaten Bima Sendiri Termasuk salah Satu zona Merah Terang Paur Humas Polres Bima IPTU Adib Widayaka Dalam Laporan Tertulis Resminya yang diterima Awak Media ini.

Anggota Polsek Woha di Bawah pimpinan Kapolsek Woha IPTU Saiful Anhar, S.sos, Selain Menertibkan Para penguna Jalan Baik Roda Maupun Roda Empat Juga Mendatangi Tempat Tempat Kerumunan Untuk Menghimbau serta Membagikan Masker Secara Gratis

“Dan Memberikan Teguran Kepada Masyarakat Agar Selalu Mematuhi Protokol Kesehatan Dengan tetap Mengedepankan Cara Cara Humanis ujar Adib mengutip pernyataan Mantan Kasi propam Polres Bima itu.

Dikatakannya, pihak kepolisian Bahu Membahu Bersama TNI dan Dinas Terkait untuk Memutus Mata rantai Penyebaran Virus Covid-19 ini

“Tentunya Dengan peran Aktif Masyarakat Karena Menurut Saiful Tanpa Adanya kesadaran Masyarakat Satu Hal yang Mustahil Musibah ini Dapat Kita Tanggulangi” ujarnya.

Saiful juga Menegaskan kepada jajaran nya, Bhabinkamtibmas Personil kepolisian yang Bersentuhan Langsung Dengan Masyarakat Agar Tetap Memberikan Himbauan Kepada Warga Binaan nya Masing-masing Untuk Selalu Mematuhi Protokol Kesehatan.

“Dengan demikian insa Allah Kita Bisa Terhindar dari Bahaya Laten Virus Covid-19 Dan Tetap Mengedepankan Cara Humanis, Tegasnya.(***)