Warga Mande Doa Bersama Walikota HML, Jembatan Mulai Dikerjakan

Bimantika.net KOTA BIMA_ Luar Biasa Geliat membangun Kota Bima di bawah kendali Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML).

Atas geliat membangun yang langsung menyentuh hajat hidup warga masyarakatnya, Walikota HML di undang oleh Warganya untuk menyelenggarakan Doa Bersama dalam bentuk syukuran dalam rangka prosesi pekerjaan sebuah jembatan yang menjadi Kebutuhan Warga.

Dihari yang oenuh Berkah pada Hari Jum’at 6 Agustus 2021 Warga Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima menyelenggarkan kegiatan Doa Syukuran bersama Walikota HML.

Lurah Mande Zainuddin, S. Pd yang dikonfirmasi media Online Bimantika menyebutkan bahwa pihaknya bersama Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh perempuan, Ketua LPM, Karang taruna.dan tokoh pemuda ketua RW 01 Ketua Rt 01, 02 dan 03 Kelurahan Mande serta teman-teman dari Dinas PUPR Kota Bima bidang Bina marga melakukan Doa Bersama atas di mulainnya Pekerjaan Jembatan Gantung Penghubung Kelurahan Mande dan Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda.

‘Terima kasih tak terhingga kami sampaikan pada Bapak walikota Bima H. Muhamad Lutfi SE dan alhamdulilah Jembatan sudah mulai di kerjakan” demikian ujar Lurah Mande. (***)

Sinergitas TNI-POLRI Pengamanan Vaksinasi Covid-19 di PKM Woha

Bimantika.net KABUPATEN BIMA_Kepolisian Resort Bima, Polsek Woha bersama Babinsa melaksanakan pengamanan sekaligus monitoring kegiatan Vaksinasi Covid-19, bertempat di Puskesmas Woha, desa tente kecamatan Woha Kabupaten Bima, Jumat 6 Agustus 2021 pukul 09.00 wita.

Dalam kegiatan penyuntikan vaksin Covid-19 kali ini diberikan sebanyak 34 orang, namun 2 orang di tunda, sehingga yang berhasil divaksin sebanyak 32 orang oleh tim vaksinasi Puskesmas Woha disaksikan oleh personel Polsek Woha dan Babinsa

Pada kesempatan itu pula Personel Polsek Woha tidak lupa menghimbau kepada masyarakat yang telah divaksin untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, yaitu dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas, serta interaksi.

Kapolsek Woha melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan bahwa, dalam kegiatan penyuntikan vaksin covid-19 tersebut personel Polsek Woha dalam hal ini selalu melekat melaksanakan pengamanan mulai dari pendistribusian vaksin, pada saat kegiatan penyuntikan di Puskesmas.

“Kegiatan tersebut bermaksud agar pelaksanaan pemberian vaksin sesuai dengan rencana dan berlangsung, aman, tertib dan lancar,” ungkap Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.

TNI Polri Sinergi Untuk Rakyat, Launching Pompa Hidram Tahap III

Bimantika.net KABUPATEN BIMA_Kebutuhan masyarakat dan hajar hidup sosial kemasyarakatan merupakan tanggung jawab besar bagi seluruh jajaran pemerintahan, baik di tingkat bawah maupun tingkat tinggi, terutama dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat secara global, seperti pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

Kasi humas polres Bima IPTU Adib Widayaka menjelaskan bahwa, pemerintah melakukan kegiatan Louncing Pompa Hidram Tahap III di wilayah Desa Ndano Kecamatan Madapangga Kabupaten. Bima (5/8)

untuk memenuhi kebutuhan hidup Masyarakat sehari-hari, dan ini merupakan salah satu bentuk cepat tanggap TNI-POLRI dan pemerintahan dalam upaya mempercepat pembangunan.

“dan ini tentunya menjawab keluhan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan berupa air bersih” Terangnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Camat Madapangga M.Saleh S.Sos, Dandim 1608 Bima yang di wakili oleh Mayor inf.Sahrudin, Kapolsek Madapangga IPTU Ruslan, Kepala Desa Ndano Mulyadin H. M.Syukur, Seluruh BKTM Kecamatan Madapangga, Seluruh Bhabinsa Kecamatan Madapangga, Toga, Toga,dan toma Desa Ndano.

Kapolsek Madapangga IPTU Ruslan Menghimbau Kepada Masyarakat Desa ndano Agar senantiasa Menjaga dan Merawat Apa yang Telah Disediakan oleh pemerintah, Supaya kebutuhan Akan ketersediaan Air Bersih tetap ada.

“karena apa Bila kita melakukan hal itu Jelas akan Mempengaruhi kebutuhan air bersih” paparnya.

Hal senada disampaikan Mayor inf. Sahrudin Mengatakan Bahwa pompa hidram sangat bagus, karena meski tanpa menggunakan listrik, akan tetap bisa mengalirkan air ke atas, dan niat baik kami tiada lain dan tiada bukan hanya untuk membantu masyarakat.

“Niat kami bantu warg khususnya yang berada di kecamatan Madapangga, agar ketika musim kemarau tiba, maka tidak akan ada lagi keluhan kekeringan air bersih.”

Lebih lanjut, Pembangunan pompa hidram saat ini berlangsung pada tahap ke III, dan pihaknya akan berupaya untuk menyelesaikan pekerjaan ini secepat mungkin, agar masyarakat segera bisa menikmati hasilnya.

Hingga di penghujung kegiatan dilanjutkan dengan peletakan batu pertama pembangunan pompa hidram, yang dilakukan oleh seluruh pejabat yang turut hadir dalam kegiatan, dan situasi terpantau aman damai dan kondusif. (***)

Bantu Sarana Produksi Ayam, Walikota HML Tunaikan Janji Politik Ciptakan Lapangan Kerja

Bimantika.net KOTA BIMA_Dinas Pertanian (Distan) Kota Bima di bawah kendali Sulistiyanto di tahun anggaran 2021 ini memberikan bantuan kepada sejumlah warga kota Bima.

Sulis yang dihubungi media Online Bimantika (6/8/2021) menyebutkan bahwa bantuan untuk warga tersebut berupa sarana produksi (bibit /DOC, pakan, obat-obatan dan perlengkapan pakan) kepada 25 kelompok ternak pada hari Kamis Agustus 2021.

Menurutnya bahwa Bantuan Stimulus itu adalah bentuk Jawaban atas Janji Politik Walikota H. Muhammad Lutfi, SE (HML) dalam Visi Misinya Menciptakan lapangan Pekerjaan untuk Warga Kota Bima.

“ini sebagai salah satu jawaban janji politik Walikota Bima dalam penciptaan lapangan kerja” ungkapnya.

Ia menjelaskan pula bahwa bantuan ini sifatnya stimulan serta dilakukan pendampingan kepada para peternak oleh petugas dinas yang ditunjuk.

“dengan tujuan agar petani peternak khususnya unggas(ayam kampung super) menjadi tahu, mau dan mampu menjalankan usaha tani secara baik dan benar sehingga diharapkan kedepan mampu berusaha secara mandiri, berhasil guna dan menguntungkan” demikian jelasnya.

Masih menurut Sulis bahwasanya Kalau petani sudah mahir berternak biasanya terbentur masalah permodalan, dan hal ini akan kita rekomendasikan ke Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Karena rata-rata peternak yang masih kurang pengalaman, maka pendampingan akan lebih serius” ungkapnya.

Ia juga berharap kepada 25 Kelompok peternak yang mendapatkan bantuan tersebut agar melaksanakan kegiatannya secara serius.

“Saya berharap agar kelompok penerima bantuan lebih serius dalam menjalankan kegiatan nya dan tekun serta sabar sehingga program ini tidak sia-sia” demikian Pesan Sulis. (***)

Sinergitas TNI Polri Gelar Operasi Yustisi Tegakkan Prokes Covid-19

Bimantika.net KABUPATEN DOMPU_ Luar Biasa SINERGITAS TNI POLRI MELAKSANAKAN OPERASI YUSTISI DALAM RANGKA PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN, SESUAI INSTRUKSI MENDAGRI NOMOR 9 TAHUN 2021, SURAT GUBERNUR NTB NOMOR 180 / KUM / 2021 SERTA SURAT EDARAN BUPATI DOMPU NOMOR 360 / 305 / BPBD / VII / 2021.

Pada hari Kamis 5 Agustus 2021 sekira pukul 08.00 wita bertempat di depan Koramil Manggelewa, personil gabungan baik dari Polsek Manggelewa dan Koramil Manggelewa melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan Protokol Kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut gabungan TNI POLRI baik dari Jajaran Polsek Manggelewa maupun Koramil Manggelewa di pimpin langsung Kapolsek Manggelewa IPTU ABDUL MALIK, SH dan Danramil Manggelewa LETTU, Inf MATURIDI.

Yang mana kegiatan tersebut yaitu selain melaksanakan operasi yustisi, personil gabungan TNI POLRI juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat pengguna jalan baik Roda dua maupun Roda empat yang melintas.

Kapolsek Manggelewa IPTU ABDUL MALIK, SH Menyampaikan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan serta memberikan himbauan kepada masyarakat baik pengguna jalan dan masyarakat sekitar untuk tetap menerapkan protokol kesehatan baik memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.

Selain itu Kapolsek Menyebutkan bahwa kegiatan tersebut juga menghimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan Vaksinasi serta selain itu Personil Gabungan juga membagikan masker sebagai bentuk kepedulian TNI POLRI kepada Masyarakat dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 yang masih berada ditengah masyarakat. (***)

Gagal Nikahi Wanita Pujaan, Seorang Pemuda Minum Racun Rumput

Bimantika.net KABUPATEN DOMPU_Pada hari Kamis 5 Agustus 2021 sekira pukul 10.00 wita, bertempat di Dusun Sanggopa Jaya Desa Doromelo Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, seorang pemuda ABDUL RAHMAN, Laki – laki,, Umur 19 Tahun mencoba mengakhiri hidupnya dengan meminum racun rumput jenis Gromoxone.

Pemuda itu nekat minum racun rumput karena tidak di ijinkan untuk menikah dengan seorang gadis pujaannya.

Kejadian tersebut berawal dari ABDUL RAHMAN meminta ijin kepada orang tuanya untuk menikah dengan seorang gadis pujaannya beberapa hari yang lalu, namun karena kondisi orang tua ABDUL RAHMAN masih dalam keadaan sakit dan untuk biaya pernikahan juga belum ada sehingga orang tua ABDUL RAHMAN belum memberikan ijin atau jawaban kepada ABDUL RAHMAN hingga sekarang ini.

Tepatnya pada hari rabu tanggal 04 Agustus 2021 sekira pukul 18.00 wita ABDUL RAHMAN merasa kecewa dengan permintaannya yang belum di respon oleh orang tuanya, akhirnya ABDUL RAHMAN mencoba mengakhiri hidup dengan meminum racun rumput jenis Gromoxone dirumahnya.

Yang mana orang tua ABDUL RAHMAN sedang mengambil air wudhu, melihat itu ibu ABDUL RAHMAN meminta tolong kepada anaknya untuk membantu ABDUL RAHMAN, tepatnya pukul 00.20 wita ABDUL RAHMAN dibawa ke Rumah Sakit Pratama untuk mendapatkan perawatan.

Mendapatkan laporan tersebut Piket Polsek Manggelewa langsung menghubungi Kapolsek Manggelewa IPTU ABDUL MALIK, SH untuk menyampaikan laporan tersebut.

Setelah menerima laporan tersebut Kapolsek Manggelewa beserta piket penjagaan Polsek Manggelewa mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengecek kondisi korban di Rumah Sakit Pratama Kecamatan Manggelewa Kabuoaten Dompu.

Kapolsek Manggelewa IPTU ABDUL MALIK, SH menyampaikan bahwa dirinya beserta piket telah turun ke TKP mengecek kondisi korban dan mengamankan barang bukti, yang mana korban atas nama ABDUL RAHMAN sudah mendapatkan perawatan serta untuk sementara kondisinya masih ditangani oleh Pihak Rumah Sakit Pratama Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.(***)

Pakar Ekonomi NTB Iwan Harsono Nara Sumber di Polda Soal Pemulihan Ekonomi Dampak Covid-19

Bimantika.net MATARAM NTB_ Hari ini Kamis 5 Agustus 2021 Polda NTB Gekar kegiatan Joint Analisis Bidang Ekonomi dengan tema sentral Antisipasi Potensi Kerawanan
Terhadap Pelemahan Ekonomi Akibat Covid-19 di Wilayah Polda NTB.

Kegiatan berjalan lancar dan sukses dihadiri oleh Irwasda Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Pol Djoko Hari Utomo SIK., M.Si., Direktur Intelkam Polda NTB Kombes Pol Sutrisno, dan Kombes Pol Nanang JM, SIK Baintelkam Polri dan Para Sat Intelkam Polres Kabupaten/Kota Se NTB. Dengan Narasumber Pakar Ekonomi NTB DR. H. Iwan Harsono M. Ec, Prof Zainal Asikin dari Fakultas Hukum Unram dan Direktur RSUD Provinsi NTB dr. HL Herman Mahaputra.

Peserta Joint Analisis Bidang Ekonomi dengan tema Antisipasi Potensi Kerawanan Terhadap Pelemahan Ekonomi Akibat Covid-19″ sebanyak 50 orang terdiri dari
Perwakilan anggota Baintelkam Polri, Para Kasubdit, Panit Jajaran Dit Intelkam Polda
Sumut dan Para Kasat Intelkam Jajaran Polres Polda NTB

DR. H. Iwan Harsono, M. Ec yang diwawancara Media Online Bimantika Kamis 5 Agustus 2021 sebut bahwa Baintelkam Polri menyelenggarakan kegiatan ini dengan harapan dapat memberikan wawasan dan mencari solusi untuk mengantisipasi potensi kerawanan yang akan terjadi.

Iwan Harsono, Mantan Presiden Indonesian Student Association – Perhimpunan Pelajar Indonesia Australia University of New England New South Wales Australia tahun 1997-1998 ini menyebutkan bahwa pemulihan sektor ekonomi saat Pandemi Covid-19 adalah langkah nyata pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan untuk kemaslahatan Ummat Bangsa dan Negara.

Iwan Harsono yang Juga Mantan ketua Kawasan Ekonomi Terpadu (KAPET) Bima Tahun 2008-2012 ini menjelaskan bahwa ditengah pandemi Covid-19 ini Polda selenggarakan kegiatan yang sangat luar biasa sehingga akan mampu menggairahkan Geliat Perekonomian Bangsa dan Negara.

“Kajian dan Seminar seperti ini dapat
memberikan wawasan dan mencari solusi untuk mengantisipasi potensi kerawanan yang akan terjadi di era Pandemi Covid-19″ Ungkap Iwan Harsono. (***)

Hama Ditangkap Tim Puma Polres Bima Kota

Bimantika.net KOTA BIMA_Tim Puma Polres Bima Kota menangkap seorang terduga pelaku penadah motor Hasil Curanmor yang berinisial AD alias Hama 25 (tahun) yang merupakan warga Desa Soki Kecamatan Belo Kabupaten Bima(3/8).

Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Aipda Abdul Hafid ini jarang meleset dalam melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku kriminalitas di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Hafid dan Tim nya juga suksesl mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi bulan Juli 2021 lalu.

Barang bukti berupa satu Unit Sepeda Motor Honda Beat milik korban atas nama Basri, warga Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima, berhasil disita dan kini diamankan di kantor Satreskrim Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas IPTU Jufrin mengungkapkan, Honda Beat milik seorang PNS Kota Bima itu, disita Tim Puma dipimpin Aipda Abdul Hafid dari tangan seorang terduga penadah, Ahmadin alias Hama pada Selasa (3/8/2021). Warga Desa Soki Kecamatan Belo Kabupaten Bima itu turut diamankan Tim Puma bersama barang bukti.

“pelaku serta barang bukti hasil Curanmor diamankan Tim Puma saat berada di sawahnya di Desa Soki,” jelasnya

Jufrin menjelaskan, pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / K / 164 / VII / 2021/ NTB/Res Bima Kota. Tim Puma lalu melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan barang bukti motor curian tersebut. Tim Puma kemudian mendapatkan informasi bahwa BB SPM sudah dalam penguasaan Ahmadin alias Hama (25 tahun).

Jufrin sebut bahwa Tim yang dipimpin Aipda Abdul Hafid langsung bergerak menuju tempat tinggal pelaku. Kemudian Tim, berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti saat berada di sawahnya di Desa Soki.

Setelah diperiksa terhadap barang bukti, ternyata sesuai dengan sepeda motor korban yang dilaporkan hilang.

Dari pengakuan pelaku Ahmadin, beber dia, sepeda motor tersebut dibeli dari pelaku WL dan EN seharga Rp 2,5 juta.

“Pelaku Ahmadin ini sudah lebih dari 5 kali membeli sepeda motor dari kedua pelaku tersebut. Pelaku WL dan EN merupakan residivis dalam kasus Curanmor.

“Untuk sementara WL dan EN sudah melarikan diri keluar daerah,” ungkap Jufrin.

Tim Puma kini sedang mengejar WL dan EN yang berada di luar Daerah Bima, Sementara pelaku penadah Ahmadin telah diamankan di kantor Satreskrim Polres Bima Kota.(***)

Hendak Kabur, Residivis Narkoba Ditembak Polisi

Bimantika.net KOTA BIMA_Patur kita berikan apresiasi yang mendalam pada Kinerja Polres Bima Kota yang memberantas penyakit sosial dalam hal ini penyalahgunaan NARKOBA.

Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota mengamankan dua pemuda inisial RM dan SF diduga memiliki narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap di kelurahan tanjung kota Bima pada selasa (03/08) dengan barang bukti Shabu 0.20 gram berat/netto.

Kasat Narkoba melalui kasi Humas Polres Bima kota Iptu Jufrin membenarkan adanya penangkapan terduga berdasarkan laporan warga sekitar bahwa di rumah keduanya sering dilakukan transaksi narkoba jenis shabu.

“ada laporan warga sehingga anggota melakukan pemeriksaan dan penangkapan keduanya, ” jelas Iptu Jufrin.

Menurutnya salah seorang terduga yang inisial RM yang merupakan residivis kasus narkoba mengalami tindakan pelumpuhan oleh anggota tepat pada lutut kaki sebelah kiri dan tangannya karena mencoba kabur setelah mengetahui kedatangan petugas.

”Saat hendak kabur, anggota melakukan tindakan terukur dengan melepaskan tindakan ke udara sebanyak 3 kali namun tidak di indahkan lalu melumpuhkan RM tersebut, ” jelasnya.

Untuk tindakan lebih lanjut keduanya di gelandang ke mapolres Bima kota untuk di proses lebih lanjut. (***)

Gunakan Shabu, Seorang Pria Diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima

Bimantik.net KABUPATEN BIMA Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki A.n CG (34) yang diduga menguasai dan memiliki Narkotika Jenis Shabu, Selasa (3/8/2021) sekira pukul 14.00 Wita.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wahyudin membenarkan bahwa Anggotanya telah mengamankan 1 orang laki laki a.n CG (34) swasta, yang beralamat Dsn Anggrek RT 002 RW 001 Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima yang diduga menguasai dan memiliki Narkotika jenis Shabu” pungkasnya

Lebih Lanjut Kasat Narkoba menjelaskan Pada hari Selasa 03 Agustus 2021 anggota opsnal Sat Resnarkoba polres bima menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu, bertempat di dihalaman rumah CG Dusun Anggrek Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima

Kemudian berdasarkan laporan tersebut Selanjutnya anggota tim opsnal Resnarkoba polres Bima berkoordinasi dengan Kasat Narkoba untuk menindak lanjuti laporan tersebut

Pada pukul 14.00 wita team opsnal satresnarkoba Polres bBma yang di pimpin oleh Kanit Opsnal Aiptu Sudirman,kemudian tim opsnal Sat Narkoba langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan 1 org terduga A.n Sdr CG (34) pada saat itu tersangka sedang berdiri di depan halaman rumahnya,’ ucap Kasat Narkoba

Sesudah di amankan, Tim Opsnal Sat Narkoba langsung melakukan penggeledahan yang di saksikan langsung oleh staf desa setempat,” pungkasnya

Kemudian pada saat penggeledahan tim menemukan 1 Poket narkotika jenis Shabu dengan rincian bruto 1.27 gram dan Netto 1.03 gram yang disimpannya dikantong celana samping kanan depan,” jelasnya

Selanjutnya tim opsnal melakukan penggeledahan didalam kamar rumah tersangka, dari penggeledahan tersebut di temukan 1 buah alat hisap (bong) berserta kaca dan korek gas.

“Barang bukti yang berhasil diamankan 1 Poket kecil narkotika jenis Shabu dengan rincian Bruto 0.60 gram dan Netto 0,45 gram, netto plastik Klip kosong, 0.15 gram, 1 bungkus rokok Surya 12, 1 buah alat hisap (bong) lengkap dengan kaca selinder dan korek gas serta Uang tunai sebesar Rp 125.000 ( seratus dua puluh lima ribu rupiah) ” terang Kasat Narkoba AKP Wahyudin

Selanjutnya tersangka di bawa ke polres bima untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. (***)