Sampah Jadi Bahan Bangunan Sekolah, Pertama di Asia Tenggara

Bimantika.net Menggunakan bahan dasar sampah plastik lalu diolah sedemikian rupa menjadi bahan baku dasar sebuah gedung bangunan adalah pertama ada di Asia Tenggara.

“Dan Adanya di Nusa Tenggara Barat” Ungkap Wakil Gubernur NTB DR. Hj. Sitti Rohmi Djalillah, M. Pd.

Ungkapan Wagub Doktor Rohmi itu saat meninjau Progres pembangunan ruang kelas SDN 4 Sigar Penjalin, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah mencapai fisik bangunan 80%.

Dalam satu pekan, tiga ruang kelas telah berdiri. Berikutnya akan ada tujuh bangunan sekolah lainnya akan dibangun.

Gedung yang menggunakan materi daur ulang sampah plastik ini, tidak hanya anti gempa, juga akan menjadi pusat edukasi bagaimana memanfaatkan sampah menjadi berdaya guna.

“Dan penggunaaan Eco-Brick ini menjadi yang pertama di Asia Tenggara. Terima Kasih Clas Room of Hope. Alhamdulillah..!” Ungkap Doktor Rohmi.(***)

Ingin Perkosa, Bersimbah Darah Dihakimi Massa

Bimantika.net Naas menimpa Salah seorang Pria asal Dusun Kalaki Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Nasib naas yang dialami oleh Pria yang hendak melakukan aksi bejatnya ingin memperkosa salah seorang warga yang juga sebagai warga setempat.

Informasi yang dihimpun media Online Bimantika bahwa kejadian itu terjadi di dusun Kalaki Kamis 7 Oktober 2021 pagi ini sekitar jam 10 : 20 wita.

pelaku dan korban sesama warga dusun Kalaki, sempat ingin memperkosa, akan tetapi karena teriakannya sehingga warga mendengar dan langsung di amuk masa.

saat ini pelaku percobaan pemerkosaan kini m sudah di bawa di RSUD Bima dengan kondisi yang sangat kritis.

Kasi Humas Polres Bima, IPTU Adib Widayaka yang dikonfirmasi Media Online Bimantika membenarkan adanya kejadian di Dusun Kalaki dengan sebuah kejadian percobaan pemerkosaan yang berakhir dihakimi massa.

“Iya benar adanya kejadian pagi tadi terjadi percobaan yang berakhir di hakimi secara masa, dan Pelaku nya masih hidup” ungkap Adib.

Sampai berita ini di turunkan, media online Bimantika masih melakukan investigasi lapangan, tunggu kupasan berita lanjutannya(***)

Simpan Satu Pocket Shabu, Pria Asal Desa Tangga Ditangkap Polisi

Bimantika.net Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki A.n SRN (49) yang diduga menguasai dan memiliki Narkotika Jenis Shabu, Rabu 6/10/21 pukul 10.30 wita.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wahyudin membenarkan bahwa Anggotanya telah mengamankan 1 orang laki laki a.n SRN (49) petani, yang beralamat Dsn Anggrek RT 002 RW 001 Dusun Tangga Baru Desa Tangga Baru Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Lebih Lanjut Kasat Narkoba menjelaskan Pada hari Rabu 6 Oktober 2021 anggota opsnal Sat Resnarkoba Polres bima menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu, atas nama saudara SRN yang sering melakukan transaksi narkoba langsung dirumah kediamannya.

Kemudian berdasarkan laporan tersebut Selanjutnya Kanit opsnal Aiptu Sudirman Resnarkoba polres Bima berkoordinasi dengan Kasat Narkoba untuk menindak lanjuti laporan tersebut.

Pada pukul 10.00 Wita team opsnal Satresnarkoba Polres Bima yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Aiptu Sudirman menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Dan berhasil mengamankan satu orang terduga SRN (49) pada saat itu terduga pelaku SRN sedang duduk didalam rumah bersama temannya.

“dan temannya tersebut pergi melarikan diri,’ ucap Kasat Narkoba

Sesudah di amankan, anggota memanggil masyarakat dan ketua RT setempat untuk menyaksikan penggeledahan rumah milik terduga pelaku.

Kemudian pada saat penggeledahan tim menemukan satu Pocket Kristal yang berisikan narkotika jenis Shabu didalam kotak bekas powerbank warna hitam yang sempat dibuang oleh saudara SRN.

“karena mengetahui anggota datang Pelaku sempat membuang bekas powerbank, namun berhasil di temukan oleh anggota yang didalamnya berisikan Narkoba dengan rincian bruto 0.83 gram dan Netto 0.65 gram,” jelasnya

Selanjutnya tim opsnal melanjutkan penggeledahan di samping kandang sapi dan ditemukan satu buah rangkaian bong sebagai alat hisap.

“Dari hasil penggeledahan tersebut Barang bukti yang berhasil diamankan 1 Pocket narkotika jenis Shabu dengan rincian Bruto 0.83 gram dan Netto 0,65 gram, netto plastik 0.18gram, satu buah alat hisap (bong), dua buah korek gas, satu batang sedotan, satu batang kaca selinder serta Uang tunai sebesar Rp 200.000 ( dua ratus ribu rupiah) ” terang Kasat Narkoba AKP Wahyudin

Selanjutnya tersangka di bawa ke polres bima untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. (***)

Menelusuri Laporan Bupati IDP Soal 275

Oleh : Zahruddin HMS, SH

Bimantika.net Menelusuri laporan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) melalui kuasa hukumnya di polda NTB menjadi isyu hangat dan mewarnai media sosial dalam beberapa waktu terakhir,.

Laporan tersebut berbuntut terhadap adanya bantahan mantan kadis perhubungan kabupaten bima saudara syafruddin dalam beberapa media cetak maupun elektronik dari pengakuan yang bersangkutan sebelumnya dihadapan ketua dan anggota komisi lll DPRD Kabupaten bima ketika melakukan pengawasan sesuai tupoksi komisi sepertinya sulit untuk terpatahkan karena sejumlah bukti tentang dari mana dana itu di dapat kemudian kemana saja dana itu mengalir.

Bantahan mantan kadis itu syah syah saja dan bisa di maklumi oleh publik karena beberapa alasan:
1). Sikap tidak konsistennya seorang mantan pejabat publik dalam memberikan keterangan yang berubah-rubah walaupun pernyataan ini akhirnya akan menyudutkan yang bersangkutan dalam proses hukum.

2). Ketakutan yang bersangkutan terhadap adanya ancaman pidana jika sewaktu waktu untuk kepentingan hukum bukan saja berstatus sebagai saksi akan tetapi kemungkinan bergeser menjadi tersangka.

3). Kemungkinan yang bersangkutan sedang melakoni peran sebagai pemain utama ataukah sebagai sutradara. Sebagai pemerhati politik pembangunan apa yang dilakoni oleh mantan kadis perhubungan kita tunggu saja bagian akhir dari permainan ini, publik menanti.

Pengakuan transaksi sejumlah uang dari salah seorang pengusaha kemudian dana itu dialirkan kemana ini sudah clear dan demi kepentingan hukum maka pihak bung Edy Mukhlis dkk akan menaikan sejumlah bukti dlm proses hukum di polda NTB.

Pertanyaannya…..apakah pernyataan bung Edy Mukhlis dapat dijadikan sebagai pintu masuk guna menelusuri proses lelang kapal senilai Rp. 4,2 Miliyar, apakah sudah melewati prosedur sesuai ketentuan atau tidak…..?

Patut diduga, bahwa kemungkinan terjadinya suap-menyuap selama proses lelang berlangsung sulit untuk di hindari, kejelian penyidik sedang ditunggu publik agar kasus ini segera diungkap.

Terlepas dari benar atau tidaknya permainan ini, yang pasti pertarungan gengsi dan harga diri sedang dipertontonkan antara Bung Edy Mukhlis, S.Sos Vs Bupati Bima.
Satu pihak berkeyakinan bahwa temuan kasus bisa dipertanggungjawabkan sedang dipihak lain merasa di rugikan akhirnya hukum menjadi pilihan akhir.

Wujud kepedulian kami sebagai pemerhati politik pemerintahan dan pembangunan Kabupaten bima, agar para pihak dapat duduk satu meja guna mencari solusi bijak sehingga permasalahan ini tidak membias dan pada akhirnya akan mengganggu perjalanan pemerintahan yang ada.

Bagi kami bahwa ruang dialog perlu untuk dibuka agar sikap bijak akan tumbuh, sikap arif negarawan pejabat publik sedang di uji, larut dengan emosi kerugian menanti.
Nyanyian terus digaungkan kerugian bakal menjadi pemenang.
Semoga solusi ini menjadi akhir dari episode salah tembak……

ZAHRUDDIN HMS, SH.
Pemerhati Politik Pemerintahan & Pembangunan

Pimpin Rakor Virtual, Bupati IDP Minta OPD Fokus Penuhi Target

Bimantika.net Rapat koordinasi (Rakor) secara tatap maya (virtual) perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bima Rabu (6/10) diikuti 31 Kepala Perangkat Daerah dan 10 Kepala Bagian Sekretariat daerah.

Pada Rakor tersebut Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, SE(IDP) yang didampingi Drs.Ishaka (Staf Ahli Bupati), H.Putarman SE (Asisten I) dan Drs.H. Arifudin HMY (Asisten III) menegaskan pentingnya pertemuan tersebut.

“Rapat Koordinasi merupakan kegiatan rutin untuk melakukan dan kepala OPD harus mempersiapkan dengan seksama laporan dan sebisa mungkin tidak diwakilkan kecuali sedang menghadiri acara penting di luar daerah”. Terang Bupati.

Kepada para peserta Rakor, Bupati dalam arahannya menekankan agar pada triwulan terakhir semua perangkat daerah lebih fokus menyelesaikan program dan kegiatan yang yang sudah tertuang dalam dokumen perencanaan secara tepat waktu.

Secara khusus, Bupati juga menginstruksikan agar semua kegiatan yang dijabarkan mengacu pada regulasi yang ada melibatkan Inspektorat untuk melakukan evaluasi capaian kinerja dan memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan di masing-masing perangkat daerah.

Sehubungan dengan adanya pemeriksaan/audit yang secara rutin dilakukan kan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semua instansi harus siap memberikan data dan informasi yang diminta dan didukung oleh BPPKAD.

Menutup arahannya, Bupati IDP menginstruksikan semua Pimpinan OPD mematuhi protokol kesehatan dalam semua kegiatan dan mendukung penuh kegiatan vaksinasi yang tengah digencarkan oleh pemerintah daerah bersama dengan aparat TNI/Polri.

“Mudah-mudahan kabupaten segera menjadi zona hijau penyebaran pandemi Covid-19 agar kegiatan kembali berjalan normal’. Imbuhnya. (***)

Aksi Heroik Bripka Suhendra Saat Kuasai Parang Si Pembunuh Sadis, Dapat Reward Dari Kapolres

Bimantika.net Aksi Spektakuler seorang anggota Polisi Berpangkat Bripka saat menangani kasus pembunuhan sadis di Desa Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima mendapat apresiasi dari warga masyarakat Kabupaten Bima.

Betapa tidak, saat pembunuh sadis bernama Sukardin usai membunuh seorang wanita dengan parangnya dan membantai kedua kakak dan adik korban lalu dengan gagahnya berlari dengan parangnya dipinggir jalan depan Rumah Sakit Umum (RSU) Sondosia Kabupaten Bima.

Bripka Suhendra

Bripka Suhendra yang tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan jiwa ksatrianya menghampiri pelaku pembunuhan dengan memegang parang ditangan kanannya.

Negosiasi berjalan cukup alot antara Bripka Suhendra dengan pelaku pembunuhan, alhasil seorang Polisi yang beralamatkan di Desa Tambe Kecamatan Bolo itu sukses menguasai senjata tajam (parang) milik Sukardin.

Setelah ia sukses menguasai parang pelaku pembunuhan, disitulah awal muasal dari kejadian yang menimpanya.

Bripka Suhendra Saat Negosiasi dengan Sukardin Sang Pembunuh Sadis

Yakni warga yang sedari tadi marah pada pelaku pembunuhan tiba-tiba ngamuk ingin membunuh Pelaku Sukardin yang sudah dalam pelukan Bripka Suhendra yang mencoba mengevakuasi pelaku pembunuhan,

Saat mengevakuasi pelaku Pembunuhan, sisi lainnya warga mengamuk ingin menghabisi nyawa si pelaku pembunuhan sambil melempari dengan batu, disitulah kejadian awal Bripka Suhendra mengalami luka bagian belakang kepala akibat kena lemparan batu dari wara yang mengamuk demi sebuah kepentingan mengayomi warga dari amukan massa.

Disaat itulah pelaku Pembunuhan kembali berontak dengan merampas dan menguasai senjata api (senpi) milik Bripka Suhendra.

Bripka Suhendra usai lakukan perawatan setelah ditembak lengan kanannya oleh pelaku Pembunuhan

Saat itu pelaku Pembunuhan Sukardin saat senpi berada di tangannya langsung mengarahkan tembakan ke arah Bripka Suhendra dan menembakinya sehingga Bripka Suhendra pun tersungkur akibat timah panas kena lengan kanannya.

Pihak Polres Bima Kabupaten saat memfasilitasi Bripka Suhendra saat berobat lanjut di RSUP Mataram NTB

Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K yang dikonfirmasi langsung media online Bimantika menyebutkan bahwa pihak Polres Bima sangat apresiasi tindakan dan aksi taktis seorang Bripka Suhendra saat mengatasi masalah dilapangan sehingga pihak Polres Bima pun memfasilitasi perawatan Bripka Suhendra di Rumah Sakit Umum (RSU) NTB di Mataram.

pihak Polres Bima Kabuoaten pun Bukan hanya sekedar memfasilitasi Bripka Suhendra melainkan Kapolres sendiri akan memberikan Reward and Punishmen atas aksi heroik seorang Polisi dalam kondisi kedaruratan.

“Kita Rencanakan, Buat Reward Mas” ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko melalui saluran WhatsApp nya pagi ini Kamis 7 Oktober 2021.(***)

Pembunuhan Sadis Sondosia, Ini Kata Kapolres

Bimantika.net Pada hari rabu tanggal 6 oktober 2021 sekitar jam 11.30 wita telah terjadi kasus tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang di lakukan oleh pelaku atas nama Sukardin(53).

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K melalui Kabag OPS AKP Herman, S.H mengatakan, Pada saat korban atas nama Sri Rahmayati bersama Nursadah dan Muhaimin sedang nonton tv di rumahnya tiba-tiba datang pelaku atas nama Sukardin dengan membawa sebilah parang dan mengamuk kemudian membacok para korban.

Mendengar teriakan para korban, datang masyarakat yang ingin menangkap pelaku. namun pelaku lari ke jalan raya sambil memegang sajam berupa parang.

Kemudian dengan sigap datang anggota polsek Bolo yang di pimpin oleh Bripka Suhendra untuk membantu warga mengamankan pelaku di mana pelaku masih memegang sajam. Tutur Kabag Ops.

Selanjutnya anggota melakukan negosiasi dengan pelaku agar pelaku menyerahkan diri, namun pelaku berupaya bunuh diri dengan cara menikam perutnya sendiri dengan menggunakan parang yang di pegangnya sampai isi perutnya keluar.” Terangnya.

“Anggota terus melakukan negoisasi dan akhirnya pelaku mau menyerahkan sajam yang di pegang, sehingga anggota dapat mengamankan pelaku”

Namun pada saat pelaku hendak di evakuasi masyarakat yang begitu banyak melakukan pelemparan ke arah pelaku sehingga pelaku berontak dan merampas senjata api (senpi) anggota. Kemudian Pelaku melakukan penembakan ke arah anggota atas nama Bripka Suhendra.

Karena pelaku sudah menguasai senpi, untuk menghindari jatuhnya korban yang lebih banyak sehingga anggota lain melakukan penembakan guna melumpuhkan pelaku. setelah itu pelaku terjatuh dan anggota langsung mengamankan senpi dari tangan pelaku”, pungkas AKP Herman, SH.

Pada saat pelaku mau di bawa ke rumah sakit sondosia masyarakat sudah banyak dan memukuli pelaku sehingga pelaku meninggal dunia di halaman rumah sakit Sondosia.

Dari kejadian tersebut Sri Rahmayanti, 13 Tahun, pelajar, alamat dusun Ntandadeu Desa Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima ( Korban Meninggal Dunia), Nursadah, 20 tahun, Mahasiswi, dusun Ntandadeu desa Sondosia Kec. Bolo Kab. Bima mengalami luka berat, Muhaimin, 17 tahun, pelajar, dusun Ntandadeu desa sondosia Kec Bolo Kab. Bima mengalami luka ringan, Bripka Suhendra,Jabatan Kaspkt Polsek Bolo, Alamat Rt 04 Desa Tambe Kec Bolo Kab. Bima mengalami luka tembakan dan luka bagian belakang kepala( Korban dirawat di RSUD Bima dan rencana di Rujuk ke Mataram ).

“Saat ini anggota kita Bripka Suhendra sedang dirawat dan rencana akan di rujuk ke Mataram”, pungkas Herman

Selanjutnya untuk meredam kejadian tersebut tindakan yang dilakukan Polres Bima yaitu melakukan pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta barang bukti dan melakukan evakuasi korban menuju rumah sakit.

“Untuk menjaga situasi tetap kondusif kita berkoordinasi dengan TNI, Pemerintah serta Tokoh masyarakat setempat’, ucapnya

Sampai saat ini pengamanan masih dilakukan oleh personil polres Bima beserta jajaranya.

Sampai saat ini situasi di desa Sondosia kec Bolo masih terkendali. (sumber Polres Bima)

Awal Mula Stresnya Si Pembunuh Sadis di Desa Sondosia

Foto : Jufriadin, SH Pimpinan Redaksi Media Online Londa Post dan Tokoh Warga Desa Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima

Bikantika.net atas kejadian pembunuhan sadis yang dilakukan oleh Sukardin Eks TKI Malaysia siang tadi 6 Oktober 2021, menyisakan banyak cerita dibalik awal mula stresnya si Pelaku Pembunuhan sadis yang tak manusiawi itu.

Hasil penelusuran Media Online Bimantika pada Jufriadin, SH salah seorang tokoh sentral warga Desa Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima banyak cerita dan kisah yang diungkapkan.

Jufriadin, SH yang juga Sebagai Pimpinan Redaksi Media Cetak dan Online Londa Post memberikan kesaksian bahwa sebenarnya Sukardin adalah Bukan Orang Gila melainkan stres hadapi kehidupan dengan mantan istrinya setelah selesai jalani hukuman penjara saat jadi TKI di Negara Malaysia.

Bang Jev Sapaan akrab Pimpinan Redaksi Media cetak dan Online Londa Post ini mengemukakan bahwa pasca pulangnya Sukardin dari Malaysia dirinya sempat di datangi oleh Sukardin dan adiknya Burhan yang saat ini sebagai Staf Desa Sondosia.

Ia menceritkan pada sekitar bulan Maret 2021 lalu, Sukardin dan adik kandungnya Burhan mendatangi dirinya di kediamannya lingkungan Jenamawa Kelurahan Dara RasanaE Barat Kota Bima.

Kedatangan Sukardin dan Burhan semata-mata datang keluh kesah kepada dirinya selaku yang ditokohkan oleh warga Sondosia.

Alhasil Sukardin menceritakan pada dirinya bahwa mantan istrinya bernama Mida tidak ingin jual rumah yang ditempati oleh Mida dan suami barunya.

Bang Jev pun memberi saran pada sukardin bahwa sesungguhnya rumah itu tidak boleh dijual karna adanya anak sebagai pewarisnya.

“Tanah dari bangunan itu adalah warisan dari orang tua istrinya, hanya bangunan milik bersama, itupun bangunan atas program pemerintah yakni program Bedah Rumah” ujar Bang Jev.

Atas keluh kesah dari Sukardin itupun Bang Jev menindaklanjuti dengan menelpon Ketua RT saat itu namanya Mansyur, dan Pihak kepolisian setempat.

“Namun Mida bersikeras tidak ingin menjual rumah itu karena pikirkan untuk hidup bersama anaknya” demikian ujar Om Jev.

Bang Jev Bisa memastikan bahwa pelaku Pembunuhan siang tadi di Desa Sondosia adalah manusia normal dan tidak mengalami gila sebagaimana berita yang tersiar di media sosial.

“Karna bulan maret itu Sukardin bilang ke saya stress hadapi mantan istrinya yang tidak ingin jual rumah” ungkap bang Jev.

Lanjut Bang Jev bahwa setelah dirinya kroscek ke Kepala Desa, warga dan tetangga di Sondosia ternyata ruman itu bermasalah.

“Masalahnya adalah keberadaan tanah tempat bangunan itu harta bawaan mantan istrinya dan bangunannya hasil bersama itupun program bedah rumah pemerintah” ungkap bang Jev.

Atas dasar itu, Bang Jev pun sarankan pada Sukardin untuk mufakat baik-baik sama mantan istrinya karena ada anaknya selaku pewaris.

“Sukardin mau jual rumah tersebut karena tidak rela jika rumah itu ditempati mantan istrinya dengan suami barunya, dan saya telpon polisi setempat untuk memanggil Sukardin dan mantan instrinya untuk mufakat tidak ada titik temu kedua nya”

Menurut Bang Jev bahwa ini pemicu awal mula Saudara Sukardin Stres dan mulai April 2021 saya tidak lagi tengahi masalah keduanya.

Atas kejadian Pembunuhan siang tadi dan terbunuhnya Sukardin ditangan amukan massa dirinya turut berduka cita yang sangat amat dalam karena diluar jangkauan dan tanpa sepengetahuannya. (***)

Pelaku Pembunuhan Sadis di Sondosia, Dipenjara 20 Tahun Saat di Malaysia

Foto : Polisi lakukan negosiasi pada Pelaku Pembunuhan Sesaat setelah melakukan aksi biadabnya untuk menyerahkan parangnya

Bimantika.net Pada hari Rabu 6 Oktober 2021 sekira pukul 11.45 wita bertempat di RT 07 Desa Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima telah terjadi kasus penganiayaan berat yg menyebabkan Pelaku dan Korban meninggal dunia

Menurut Laporan Tertulis dari pihak Kepolisian bahwa Adapun identitas Pelaku, Korban dan Saksi saksi adalah :

Pelaku bernama Sukardin, 52 tahun, Duda, Petani Alamat Rt. 07 Desa Sondosia meninggal dunia

Korban meninggal dunia Saudari Yeni Alias Ante, usia 14 tahun pelajar, RT 07 Desa Sanolo mengalami luka di leher dan putus tangan kanan dan meninggal di TKP.

Korban kritis dan di rujuk ke RSUD Bima adalah
Sadam, 20 tahun, Mahasiswa, RT07 desa sondosia luka di bacok di tangan kanan

Korban Kritis dan di rujuk ke RSUD Bima
Mulyadin, 16 tahun pelajar RT 07 Desa Sondosia luka di tangan kanan dan leher

Korban dari Kepolisian Bripka Suhendra, 36 tahun, Polri, RT 04 Desa Tambe luka pada kepala bagian belakang kena lempar batu dan luka di lengan kakan akibat terkena peluru.

Korban Pembunuhan yang meninggal di TKP

Menurut Keterangan Kepolisian bahwa pada awalnya ketiga korban sedang duduk di rumahnya dan lagi nonton VT dan datang pelaku atas nama Sukardin yang Kos di kediaman bapak Ismail samping rumah korban sambil membawa parang dan langsung mengamuk memukul Korban Saudari
Yeni Alias Ante, 14 tahun sehingga korban mengalami luka di leher dan putus tangan kanan dan meninggal dunia di tempat.

Sementara itu kakak korban yang bernama Sadam dan Mulyadin yang mau menyelamatkan adiknya juga ikut di tebas dengan parang oleh pelaku sehingga Saudara Sadam dan Saudara Mulyadin mengalami luka di bagian tangan.

Atas peristiwa pembantaian sadis itu menghebohkan warga sekampung Desa Sondosia.

Dan warga Sondosia yang datang membantu mengamankan Pelaku yang masih memegang Senjata tajam berupa parang dan pelaku sambil berjalan menuju rumah sakit Sondosia.

Korban pembacokan saat menyelamatkan kakak perempuannya

Sekitar pukul 12.00 wita datang Anggota Jaga Polsek Bolo yg dipimpin oleh KSPKT 3 Bripka Suhendra untuk membantu warga mengamankan Pelaku saudara Sukardin yang masih memegang Senjata Tajam berupa parang yang sudah terhunus dan melakukan Negosiasi dengan Pelaku sehingga pelaku mau menyerahkan Senjata Tajam berupa Parang kepada Bripka Suhendra.

Sesaat setelah pelaku menyerahkan parang kepada Bripka Suhendra dan Pelaku di bawa menuju ke arah jalan Raya Menuju Desa Sanolo sambil menunggu Kendaraan dan pada saat itu Masyarakat sudah banyak dan melakukan pelemparan ke arah Pelaku yg sedang di pelaku oleh Bripka Suhendra.

Atas kejadian itu sehingga Bripka Suhendra terkena lemparan batu oleh masyarakat di kepala bagian belakang dan Pelaku langsung berontak serta merampas Senjata Api jenis Revolver milik Bripka Suhendra serta meronta melepaskan diri dari pelukan Bripka Suhendra dan posisi pada saat itu sudah di jalan Raya depan RSUD Sondosia

Pelaku yang sudah menguasai Senjata Api milik Bripka Suhendra dan langsung melakukan tembakan ke arah Bripka Suhendra sehingga Bripka Suhendra mengalami luka tembak sebanyak 1 kali mengenai Lengan tangan kanan dan Bripka Suhendra terjatuh di aspal sehingga anggota yg lain melakukan Penembakan peringatan ke arah pelaku namun pelaku tetap melakukan penembakan sampai habis peluru.

Pelaku pembunuhan sadis yang tewas dihakimi massa

Setelah itu Pelaku terjatuh akibat di tembak dan dilempar oleh Massa dan Anggota Polsek Bolo langsung mengamankan Senpi Bripka Suhendra di tangan pelaku dan membawa pelaku ke ruang IGD RSUD Sondosia.

dan sampai di pintu gerbang dihalangi oleh Massa sehingga masyarakat melakukan pemukulan terhadap Pelaku dan Pelaku meninggal dunia di Halaman RSUD Sondosia.

Bripka Suhendra yang mengalami luka Tembak dan luka di kepala akibat pelemparan oleh massa dilakukan evakuasi di Ruang IGD RSUD Sondosia dan di rujuk ke RSUD Bima akibat luka tembak di lengan kanan.

Tangkapan Layar Pelaku Pembunuhan yang dihakimi Massa di depan RSU Sondosia Kabupaten Bima

Langkah kongkrit yang diambil oleh pihak kepolisian saat kejadian ini adalah Anggota Jaga Polsek Bolo dan Kanit Reskrim yg di pimpin oleh KSPKT 3 Bripka Suhenda menerima laporan dam mendatangi TKP Mengamankan barang bukti (BB) berupa Parang dan HP milik Pelaku

Setelah itu Membawa korban yang masih hidup ke RSUD Bima walau dalam kondisi kritis, Mengamankan Senjata api milik Bripka Suhendra dan Mengumpulkan keterangan-keterangan penting terkait kasus tersebut.

Sebagai catatan khusus hasil wawancara media online Bimantika di lapangan bahwa Pelaku pernah menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dI Malaysia.

dan pelaku pernah berhadapan dengan urusan hukum di Negara Malaysia akibat kasus pembunuhan yang dilakukannya saat menjadi TKI Malaysia.

Saat itu Pelaku di Vonis oleh Pengadilan Negara Malaysia dengan Hukuman Mati, namun Pelaku menjalani Hukuman selama 20 Tahun dan setelah bebas Pelaku kembali ke Desa Sondosia.

Dari analisa awal bahwa Modus dan motif pelaku melakukan pembantaian dan pembunuhan sadis karena mengalami gangguan jiwa akibat stress

Sampai berita ini diturunkan pihak Kepolisan melakukan pengamanan di sekitar rumah korban.(***//pol)

Pembunuh Sadis Terbunuh Ditangan Massa

Bimantika.net Kasus Pembunuhan pelaku Pembunuh Sadis terjadi di Wilayah Desa Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima siang tadi Rabu 6 Oktober 2021.

Hasil investigsi langsung Media Online Bimantika Biro Kecamatan Bolo dan Madapangga terungkap fakta bahwa dalam aksi biadab pembunuh sadis itu melakukan aksi nya tanpa terkontrol.

Tidak tanggung-tanggung, tiga (3) orang warga RT 07/RW 04 Dusun Desa Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima NTB dibantai secara sadis oleh pelaku.

ketiga orang korban itu salah satunya berjenis kelamin perempuan bernama Anti (14) meninggal di tempat kejadian perkara (TKP) yakni di kediamannya Desa Sondosia.

Dua orang korban lainnya yakni Sadam (19) dan Muhaimin (16) telah dilarikan ke RSUD Bima akibat luka bacokan yang cukup serius dan ditangani secara langsung oleh pihak medis.

Ketiga korban aksi brutal itu adalah satu keluarga kakak-adik, putra Putri dari pasangan suami istri Umar H. Sa’ban (52) dan Rosdiana yang bertempat tinggal di Desa Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Informasi yang dihimpun Biro Bolo dan Madapangga Media Online Bimantika terungkap Pelaku pembunuhan sadis itu adalah Sukardin (52) warga Desa Sanolo.

Desa Sanolo dan Desa Sondosia adalah Desa bertetangga di Kecamatan Bolo.

Pelaku Pembunuhan, Sukardin pun sesaat melakukan aksi brutalnya tewas di tempat karena amukan massa setempat.

Pembunuh Sadis Terbunuh ditangan amukan massa depan RSU Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Peristiwa aksi brutal Sukardin terjadi sekira pukul 12:50 Wita. Pelaku pertama kali membacok Anti di bagian leher dan jari tangannya putus hingga Anti meninggal dunia di TKP.

Sukardin pun tidak berhenti sampai disitu, amukan liar keganasannya ia lanjutkan pada korban lainnya yakni membacok secara membabi buta saudara Sadam dan Muhaimin yang kini tengah dirawat di RSUD Bima.

Usai membantai ketiga korban tersebut, pelaku kemudian berlari menuju Utara RSU Sondosia. Pihak kepolisian yang sempat mengamankan pelaku di TKP pun menjadi korban amukan massa akibat aksi brutal Sukardin.

Pelaku Sukardin yang nekat itupun merampas pistol dan menembak di bagaian lengan salah satu anggota polisi, hingga terluka dan dirawat secara medis di Rumah Sakit Sondosia.

Pihak keluarga korban dan ratusan warga pun marah dan murka atas aksi Sukardin sehingga Sukardin pun menjadi sasaran amukan massa,

Aparat Kepolisian tidak tidak mampu menghalau aksi massa tersebut dan ikut menjadi sasaran amukan massa, sehingga Sukardin pun tewas di tempat yakni di halaman RSU Sondosia akibat amukan massa yang tak terkendalikan.

Wartawan Media Online Bimantika mencoba mendalami peristiwa tersebut dan menginvestigasi sebenarnya Sukardin ini siapa dan apa motivasinya membantai secara sadis.

keterangan beberapa warga yang diwawancara bahwa pelaku diduga mengalami stress dan gangguan jiwa Selain itu. “Sukardin itu baru pulang kampung satu tahun lalu setelah lama merantau di negeri Malaysia” ungkap ibu-ibu yang menyaksikan peristiwa pasca pembantaian.

Ia pun menjelaskan bahwa Sukardin selama 10 tahun lebih ada di Malaysia dan Sukardin juga dikabarkan sempat masuk penjara Malaysia akibat perbuatannya dengan kasus pembunuhan.

Informasi lainya bahwa Sukardin selama berada di Kampung halaman, nampak setiap saat nongkrong minum kopi bahkan makan di rumah para korbannya.

Warga lainnya yang dikonfirmasi enggan menguraikan soal motif Sukardin melakukan pembantaian sadis tersebut.

Hingga berita ini diturunkan Wartawan Media Online Bimantika melakukan penelusuran motif pelaku pada pihak Polres Bima. (***)