2 Pemuda Digelandang Ke Mako Polres Sumbawa, Bobol Toko Tempat Kerjanya

Bimantika.net Sumbawa Besar, NTB – FA (19) dan AS (20) harus digelandang menuju Mako Polres Sumbawa untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya Rabu, (10/11), Dua lelaki tersebut tega membobol toko milik Seven Timbulong yang beralamatkan di Dusun Kali Baru Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas, atas aksinya korban kehilangan uang tunai senilai 60 juta rupiah. Kejadian tersebut terekam CCTV.

Dari tangan kedua pelaku pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 45.200.000,- dengan rincian
186 lembar uang pecahan Rp. 50.000,- dan 359 Lembar uang pecahan Rp. 100.000,- , tidak hanya itu polisi juga menyita handphone milik kedua pelaku.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa IPTU Ivan Roland Cristofel, S.T.K yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos. membenarkan penangkapan kedua pelaku pencurian tersebut, “FA merupakan pekerja di toko milik korban dan AD sebelumnya juga pernah bekerja di toko tersebut namun telah di berhentikan, Dari percakapan keduanya via whatsapp AD yang mengajak FA untuk melancarkan aksi.’ bebernya.

“Toko milik korban di bobol pukul 02.00 wita dini hari (10/11), pemilik toko baru mengetahui kejadian tersebut saat sore hari dan melapor, kemudian pelaku berhasil diamankan pukul 21.00 wita. Saat penangkapan kami di bantu oleh anggota intel Kodim 1607 Sumbawa. Dari Rp. 60.000.000,- uang yang dicuri tersisa Rp 45.200.000, Menurut pengakuan keduanya 14.800.000,- telah digunakan untuk berfoya-foya.” tambah kasi humas.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun. (***/B99)

Beberapa Menit Bebas, Ditangkap Lagi

Bimantika.net Residevis spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial AS baru beberapa menit keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Bima kembali ditangkap Tim Puma Polres Bima Kota.

AS adalah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan residivis curanmor yang sudah 4 kali keluar masuk penjara.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP menyampaikan, penangkapan pelaku dilakukan didepan gerbang Rutan Bima, Kamis (11/11/2021) pukul 12.30 Wita.

Pelaku ditangkap karena berstatus DPO kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Penangkapan pelaku setelah sebelumnya mengamankan Barang Bukti hasil kejahatannya berupa Sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Sebelumnya juga tim telah melakukan penyelidikan kejahatan dilakukan pelaku, setelah bukti lengkap pelaku kemudian ditangkap saat keluar dari Rutan Bima.

Sebelum penangkapan, tim telah mengetahui pelaku akan bebas, tim kemudian menuju rutan Bima untuk menangkap kembali pelaku, tidak lama kemudian pelaku keluar dari gerbang Rutan,

Tim yang sudah menunggu di depan ternyata diketahui pelaku yang saat itu langsung melarikan diri dengan melompat pagar, tim pun melakukan pengejaran dan sempat mengeluarkan tembakan peringatan untuk menghentikan langkah pelaku, dengan sigap pelaku berhasil diamankan.

“Kini pelaku telah diamankan di Polres Bima- Kota untuk jalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(***)

Bom Meledak, Simulasi Sistem Pengamanan IATC-WSBK di Mataram


 

Bimantika.net Mataram – Tragedi ledakan bom terjadi usai tim gabungan TNI-Polri berhasil menyelamatkan sandera, Rabu (10/11/2021) siang, di eks Bandara Selaparang Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ledakan bom yang bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional itu, terjadi beberapa saat setelah Menteri Perhubungan, Dirjen Perhubungan Darat, dan Kakorpolairud Baharkam Polri, mendarat menggunakan helikopter milik Baharkam Polri di lokasi kejadian.
 
Diketahui, sebelum ledakan terjadi dua orang tak dikenal (OTK) pelaku penyanderaan bersenjata api (senpi), berhasil dilumpuhkan Tim Tindak Gabungan dari dua unsur pasukan Pembunuh Senyap TNI, yang melakukan penyergapan dengan seni beladiri khusus dan empat personel Polisi Wanita (Polwan) dari Satuan Brigade Mobi (Brimob) Polri.
 
Beberapa saat setelah proses penyelamatan sandera yang dilakukan dengan cukup alot, personel Tim Tindak Gabungan TNI-Polri mendapatkan adanya bom aktif di salah satu ruangan lokasi penyanderaan.
 
Tim Penjinak Bom (Jibom) pun langsung diterjunkan ke tempat kejadian perkara (TKP). Operator 1 Tim Jibom kemudian bergegas memasuki ruangan untuk melakukan sterilisasi, namun personel Jibom mendapati jam waktu yang tertera di bom menunjukkan kurang dari 20 detik.

Mendapati kondisi yang sangat genting karena bom tidak memungkinkan untuk dijinakkan tersebut, operator 1 Jibom bergegas akan meninggalkan lokasi, namun apa nyana …DUARRRRR… bom meledak dahsyat dan Operator 1 Jibom terpental akibat ledakan tersebut.
 
Beberapa menit kemudian terlihat Operator 1 Jibom Polri bergerak dan bangun. Ternyata Operator 1 Jibom selamat karena terlindung pakaian Body Armoured yang dikenakan.
 
Demikian salah satu atraksi yang ditampilkan dalam simulasi pengamanan IATC dan World Superbike (WSBK), yang digelar Polda NTB bersama Korem 162/Wira Bhakti dan Pemda NTB di eks Bandar Udara (Bandara) Selaparang, yang disaksikan langsung Menhub Budi Karya Sumadi, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, dan Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen. Pol. Drs. Verdianto I. Bitticaca, M.Hum.
 
Menhub RI Budi Karya Sumadi mengungkapkan apresiasi tinggi terhadap kesiapan Provinsi NTB, khususnya dalam persiapan pengamanan penyelenggaraan Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) dan WSBK, di Sirkuit Mandalika Desa Kuta Kabupaten Lombok Tengah.
 
“Satu kata, luar biasa,” ucapnya.
 
Menurut Menhub Budi, kekompakan TNI-Polri dengan Pemda itu sangat luar biasa dan membuat dirinya terharu.
 
“Oleh karenanya saya mengapresiasi upaya dari TNI-Polri dan Pemda, yang mengerahkan lebih dari 3000 personel dan berbagai kendaraan, untuk mengantisipasi kegiatan-kegiatan yang kemungkinan adanya teror ataupun bencana yang akan terjadi,” ungkapnya.
 
Pihaknya berjanji akan melakukan backup penuh, mengingat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika sebagai lokasi penyelenggaraan IATC dan WSBK pada 19 November 2021.
 
“Saya sebagai Menteri Perhubungan akan melihat bagaimana persiapan-persiapan dukungan dari Pemerintah Pusat, untuk kegiatan yang akan dilaksanakan di Mandalika sebagai tujuan wisata strategis nasional,” katanya.
 
Sementara Kapolda NTB Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H. mewakili Pemda NTB , menyampaikan terima kasih atas kehadiran Menhub RI dalam rekayasa simulasi pengamanan IATC dan WSBK.
 
“Terima kasih banyak atas kehadiran Bapak Menteri Perhubungan, yang hari khusus untuk memberikan vitamin (suport, red) yang sangat luar biasa bagi kita, untuk melaksanakan seluruh proses manajemen pengamanan, pelayanan, dan hal-hal yang harus kita dedikasikan untuk perhelelatan even akbar (IATC dan WSBK, red) ini,” kata Kapolda NTB.
 
Dalam kesempatan tersebut, perwira tinggi (Pati) Polri bintang dua itu membeberkan beberapa persiapan yang telah dilakukan, mulai tahapan Fucus Group Discution (FGD) dan rapat-rapat dalam menggali data kuantitatif dan kualitatif, hingga tactical floor game (latihan taktik dan strategi mengantisipasi permasalahan terburuk) dan hari ini simulasi pengamanan.
 
“Kemarin alhamdulillah kita sudah melakukan tactical floor game pamungkas beserta final checking pamungkas, yang langsung di-briefing oleh Bapak Gubernur (H. Zulkieflimansyah, red) dan secara perencanaan kita sudah yakin, insya Allah, kita percaya diri untuk melakukan pengamanan yang maksimal,” papar M. Iqbal.
 
Kapolda NTB juga menuturkan bahwa jumlah personel gabungan TNI-Polri dan instansi terkait lainnya, yang akan terlibat dalam pengamanan even IATC dan WABK di Sirkuit Mandalika sebanyak minimal 3000 personel.
 
Turut hadir dalam simulasi pengamanan IATC dan WSBK tersebut, Gubernur NTB, Danrem 162/WB Brigjen TNI A. Rizal Ramdhani, M.Han., Wakapolda NTB bersama para PJU Polda NTB, Bupati Lombok Tengah H. Pathul Bahri, dan pimpinan OPD baik provinsi dan kabupaten/kota.
 
Selain menampilkan simulasi penyelamatan sandera saat bus antar jemput pengunjung ke Sirkuit Mandalika dibajak, disuguhkan pula simulasi penanganan aksi demonstrasi segerombolan massa (warga lokal) yang mendatangi Kantor PT. ITDC, karena tersulut provokasi pihak tidak bertanggung jawab. Dimana dalam simulasi ini ditampilkan kepiawaian Tim Gabungan dalam mengawal, mengurai, dan membubarkan massa aksi.
 
Pada kesempatan yang sama juga disimulasikan pengaturan manajemen lalu lintas berupa sistem transportasi bagi penonton dari bandara dan pelabuhan yang akan ke Sirkuit. Terdapat 5 pintu masuk ke di Pulau Lombok yang telah ditempatkan armada bus untuk penonton, yaitu Bandara BIL, Pelabuhan Kayangan, Pelabuhan Bangsal, Pelabuhan Lembar, dan Terminal bus Mataram.
Setiap penumpang yang akan naik bus akan dicek suhu tubuh, memakai masker, verifikasi vaksin melalui scan barcode aplikasi peduli lindungi sebelum menaiki bus.

Kemudian penonton menuju parkiran barat masjid Nurul Bilad dan parkiran timur pantai Tanjung Aan untuk dicek kembali dengan swab anti gen. Bila negatif akan dilaksanakan penukaran tiket sesuai warna gelang untuk pembagian jalur masuk penonton.

Dalam simulasi juga ditampilkan kegiatan tiga Tim Patroli Gabungan yakni Partoli Gabungan Kamseltibcar Lantas guna mengurai kemacetan lalu lintas, Patroli Gabungan Gangguan Kamtibmas untuk mencegah dan respon cepat terhadap ganguan kamtibmas, dan Patroli Gabungan Prokes terdiri tni/polri dan dinkes guna penerapan protokol kesehatan (prokes) bagi penonton.(***)

Polres Bima Kota Turunkan Personil, Pantau Kontraktor yang Abaikan UU Keselamatan Kerja

Bimantika.net Pekerjaan Gedung Kembar Kantor Sayap Walikota Bima oleh Kontraktor Bima sepertinya tidak mengedepankan Keselamatan Kerja Para Pekerja Bangunan Lantai Dua Tersebut.

Hasil Investigasi langsung media Online Bimantika Selasa 9 November 2021 Bahwa para pekerja yang sedang memasang peralatan untuk pengerjaan plesteran bagian luar gedung tersebut nampak tidak memakai alat pengaman, dan sepertinya dibiarkan bekerja tanpa pengaman yang memadai.

Ketua Komunitas Engineering Peduli Pembangunan Bima ( KEPP ) BIMA, Subhan, ST menyayangkan hal itu karena melanggar regulasi.

“Regulasi sudah ada yang mengatur untuk Kesehatan, Keselamatan, Kerja (K3) dalam setiap pekerjaan, dan bagi masyarakat yang melihat dapat melaporkan Kontraktor Pelaksana…ke onwer” demikian Ungkap Alumni Teknik Sipil Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ini.

Sesuai dengan UU Ketenagakerjaan tahun 2003, setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (UU Keselamatan Kerja) mengatur tentang prinsip-prinsip dasar yang berkaitan dengan pelaksanaan keselamatan kerja.

Sesuai dengan UU Ketenagakerjaan tahun 2003, setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (UU Keselamatan Kerja) mengatur tentang prinsip-prinsip dasar yang berkaitan dengan pelaksanaan keselamatan kerja.

Harusnya memakai Scaffolding Bukan bambu yang dirakit seperti ini karena keselamatan pekerja tidak boleh dinabaikan

Direktur PT. Bukit Berlian Sambava (BBS) Herman Effendy, S. Sos, M. Ap sangat menyayangkan Kontraktor pelaksana pembangunan sayap kantor Walikota Bima yang abaikan regulasi keselamatan kerja.

Herman Effendy yang pernah mengikuti pelatihan Pengawasan Operasional Pratama (POP) selama seminggu yang diselenggarakan oleh kementrian ESDM di Bandung tegas menyebutkan bahwa standar keselamatan kerja menjadi atensi pemerintah.

“Ketinggian 1,6 meter dalam UU Pertambangan itu pekerja harus dibekali dengan alat kerja yang memadai berupa Scaffolding, bukan bambu apa adanya, karena dalam kontrak kerja ada item tersendiri tentang alat keselamatan pekerja” demikian ungkap Herman Effendy.

Menurut Herman bahwa alat pengaman kerja berupa Scaffolding ada item anggaran tersendiri dalam kontrak kerja sama sehingga para kontraktor pun harus mentaati itu.

“Dalam kontrak yang ditandatangani sangat jelas bahwa pekerjaan diatas 1,6 meter menggunakan alat pengaman Scaffolding bukan bambu yang di rakit” ujarnya.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH yang dimintai komentarnya terkait dengan urusan kelalaian pihak kontraktor dalam hal UU keselamatan kerja mengarahkan Media Online Bimantika untuk koordinasi dengan Bagian Humas Polres Bima Kota.

“Terimakasih infonya,silahkan adinda konformasi ke humas polres karena saya lagi di polda adinda” demikian ungkap Kapolres melalui saluran WhatsApp nya Rabu 10 November 2021.

Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahiddin, S. Sos yang di wawancara langsung media Online Bimantika pada hari Rabu 10 November 2021 menyebutkan bahwa atas berita Media Online Bimantika tersebut akan memerintahkan pasukannya untuk lebih awal memantau kondisi dan keadaan.

“Nanti personil Polres Bima Kota akan kita turunkan langsung ke lokasi untuk memantau secara awal kegiatan itu” ungkap Wakapolres. (***)

Ketua DPC Gerindra Kota Bima : “Selamat Hari Pahlawan 2021

Bimantika.net Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bima Khalid Bin Walid mengucapkan selamat Hari Pahlawan 10 November.

Terima kasih kami ucapkan kepada para pahlawan yang rela korbankan harta dan nyawa untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia untuk bangsa.”

Hari Pahlawan sekiranya tidak hanya sekedar diingat setiap tanggal 10 November, tetapi lebih dari pada itu, seperti bagaimana masyarakat dapat mengambil makna yang terkandung di dalamnya.

Masyarakat dapat menanamkan nilai-nilai kepahlawanan kepada generasi sekarang untuk mengisi kemerdekaan.

Pengorbanan dan perjuangan yang dilakukan oleh para pahlawan membuat masyarakat terinspirasi dan termotivasi untuk meneruskan perjuangan mereka. (***)

Dalam Kontrak Scaffolding Bukan Bambu, Kontraktor Pembangunan Sayap Kantor Walikota Bima Abaikan Keselamatan Kerja

Gedung Kantor Sayap Walikota Bima yang dikerjakan dengan alat apa adanya, seharusnya Kontraktor minimal memakai Steger atau Scaffolding

Bimantika.net Banyak Pihak Sesalkan Kontraktor Pembangunan Kantor Sayap Walikota Bima Abaikan Keselamatan Pekerja sehingga mereka pun angkat bicara.

Pekerjaan Gedung Kembar Kantor Sayap Walikota Bima oleh Kontraktor Bima sepertinya tidak mengedepankan Keselamatan Kerja Para Pekerja Bangunan Lantai Dua Tersebut.

Hasil Investigasi langsung media Online Bimantika Selasa 9 November 2021 Bahwa para pekerja yang sedang memasang peralatan untuk pengerjaan plesteran bagian luar gedung tersebut nampak tidak memakai alat pengaman, dan sepertinya dibiarkan bekerja tanpa pengaman yang memadai.

Ketua Komunitas Engineering Peduli Pembangunan Bima ( KEPP ) BIMA, Subhan, ST menyayangkan hal itu karena melanggar regulasi.

“Regulasi sudah ada yang mengatur untuk Kesehatan, Keselamatan, Kerja (K3) dalam setiap pekerjaan, dan bagi masyarakat yang melihat dapat melaporkan Kontraktor Pelaksana…ke onwer” demikian Ungkap Alumni Teknik Sipil Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ini.

Sesuai dengan UU Ketenagakerjaan tahun 2003, setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (UU Keselamatan Kerja) mengatur tentang prinsip-prinsip dasar yang berkaitan dengan pelaksanaan keselamatan kerja.

Sesuai dengan UU Ketenagakerjaan tahun 2003, setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (UU Keselamatan Kerja) mengatur tentang prinsip-prinsip dasar yang berkaitan dengan pelaksanaan keselamatan kerja.

Direktur PT. Bukit Berlian Sambava (BBS) Herman Effendy, S. Sos, M. Ap sangat menyayangkan Kontraktor pelaksana pembangunan sayap kantor Walikota Bima yang abaikan regulasi keselamatan kerja.

Herman Effendy yang pernah mengikuti pelatihan Pengawasan Operasional Pratama (POP) selama seminggu yang diselenggarakan oleh kementrian ESDM di Bandung tegas menyebutkan bahwa standar keselamatan kerja menjadi atensi pemerintah.

“Ketinggian 1,6 meter dalam UU Pertambangan itu pekerja harus dibekali dengan alat kerja yang memadai berupa Scaffolding, bukan bambu apa adanya, karena dalam kontrak kerja ada item tersendiri tentang alat keselamatan pekerja” demikian ungkap Herman Effendy.

Menurut Herman bahwa alat pengaman kerja berupa Scaffolding ada item anggaran tersendiri dalam kontrak kerja sama sehingga para kontraktor pun harus mentaati itu.

“Dalam kontrak yang ditandatangani sangat jelas bahwa pekerjaan diatas 1,6 meter menggunakan alat pengaman Scaffolding bukan bambu yang di rakit” ujarnya. (***)

Mendagri Tetapkan Kota Bima Level 1 PPKM, Walikota HML : “Berkat Ikhtiar Bersama”

Bimantika.net Upaya Keras Pemerintah Kota Bima, Polres Bima Kota, Dandim Bima, Dinas Kesehatan Kota Bima, Para Tenaga Kesehatan (Nakes) Kota Bima dalam melawan Pandemi Covid-19 Patut diapresiasi.

Apresiasi itu tentu sesuai dengan data yang faktual bahwa Kota Bima akhirnya turun level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM).

Penurunan level itu sesuai Instruksi Mendagri Nomor 58 Tahun 2021 tertanggal 8 November Tentang PPKM di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam Instruksi Mendagri tersebut, untuk NTB, penurunan level 2 ke level 1 Kota Bima itu, bersama Kabupaten Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara dan Kota Mataram.

Level 2 yakni Kabupaten Lombok Barat,Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Bima dan Kabupaten Sumbawa.

Sementara yang masih level 3 yakni Kabupaten Dompu.

Data tingkatan level PPKM tersebut, sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 tertanggal 8 November, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat Level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di seluruh wilayah Indonesia termasuk NTB.

Pada Instruksi Mendagri yang menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 (tiga), Level 2 (dua), dan Level 1 (satu) Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE (HML) yang dikonfirmasi media Online Bimantika pada hari Rabu 10 November 2021 menyebutkan bahwa dirinya selaku Kepala Daerah tetap lakukan koordinasi lintas sektoral dengan semua pihak dalam kaitannya dengan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kita selalu koordinasi secara terus menerus dengan berbagi pihak untuk meminimalisir paparan Covid-19” ujar Walikota HML.

Masih menurutnya bahwa dirinya selaku Walikota Bima tetap lakukan koordinasi langsung dengan Kapolres Bima Kota, Dandim Bima serta memerintahkan kepada Sekda Kota Bima dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selalu bahu membahu dalam hal bekerja maksimal untuk urusan Covid-19.

“Khusus Dinas Kesehatan selaku Dinas yang paling bertanggung jawab urusan itu saya perintahkan untuk tetap lakukan koordinasi dalam hal percepatan Vaksinasi” tegas Walikota HML.(***)

Warga inter Mandalika Dukung Penuh Pegelaran WSBK.

Bimantika.net Solidaritas Warga Inter Mandalika (SWIM) bertekad mendukung penuh dalam gelaran WSBK yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 sampai dengan 21 Nopember 2021 mendatang. Lalu Alamin (Ketua SWIM) bersama jajaran pengurus dan anggotanya mendeklarasikan dukungan terhadap Pemerintah Daerah dan aparatur keamanan jelang gelaran WSBK yang tinggal menunggu hari saja. Dengan suksesnya gelaran WSBK, maka destinasi wisata yang terpusat di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika Resort dapat mendunia, hal tersebut akan berdampak pada pertumbahan Ekonomi di Wilayah NTB.

Terlepas masih adanya beberapa permasalahan jelang pelaksanaan WSBK, Kami SWIM mengawal agar permasalahan yang ada dapat terselesaikan sesuai dengan mekanisme prosedural, peraturan perundang – undangan yang berlaku serta pro terhadap masyarakat “imbuhnya”. SWIM berharap agar kawasan Mandalika Resort tidak menyisakan permasalahn dan seiring berjalanya waktu akan mendongkrak perekonomian masyarakat sekitar, terciptanya lapangan pekerjaan dan suasana yang aman.

Alamin mengatakan bahwa ini merupakan gelaran Super Bike pertama di NTB dan Sirkuit Mandalika merupakan sirkuit terbesar di Indonesia yang bertaraf Internasional. Sehingga kedepan pasca gelaran WSBK akan ada gelaran gelaran besar lainya baik itu Moto GP maupun gelaran lain, oleh karena itu SWIM mendukung penuh WSBK berjalan sesuai dengan rencana. (S//mediaTT)

Bupati IDP Ajak Warga Dukung Syiar Islam

Bimantika.net “Sejalan dengan agenda strategis membangun masyarakat Kabupaten Bima yang religius, saya dan Wakil Bupati H. Dahlan M. Noer mengharapkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Bima serta meyakini bahwa masyarakat Sape dan Lambu memiliki semangat untuk mencintai Al – Quran dan meningkatkan syiar Islam baik wilayah Kecamatan Sape maupun di kecamatan lainnya”

Demikian Ungkap Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) saat membuka Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Ke-31 Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2021 yang berlangsung selama sepekan dari tanggal 8 sampai dengan 14 November 2021 di Lapangan Semangka Sape. Dalam sambutannya,

Bupati yang akrab disapa Umi Dinda ini mengajak seluruh elemen untuk membangun bidang keagamaan.

“Saya juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung pemerintah daerah agar agenda membangun masyarakat religius ini dapat kita wujudkan dan dalam jangka panjang mewujudkan masyarakat yang Baldatun Thoyyibatun Warabbun Ghafur sesuai dengan cita-cita Al – Quran”. Ungkap Bupati.

Pada Pembukaan Musabaqoh yang juga dihadiri Wakil Bupati Drs.H. Dahlan M. Noer, Ketua DPRD Muhammad Putera Ferryandi S.IP, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, Ketua MUI, Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua TP. PKK dan Ketua GOW Hj. Rostiati S.Pd, Para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kabag Setda dan Camat Se-Kabupaten Bima juga memberikan apresiasi atas kerja keras semua pihak melakukan vaksinasi.

Pada kesempatan malam hari yang berbahagia ini, atas nama pemerintah Kabupaten Bima, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat kabupaten Bima yang telah menyukseskan kegiatan vaksinasi Covid-19 dan kita berharap mudah-mudahan cakupan vaksin bisa mencapai target yang ditentukan.

“Apresiasi juga diberikan atas, kontribusi luar biasa para Camat dan MUSPIKA, Kepala desa dan aparat TNI/POLRI serta para tenaga kesehatan yang telah bekerja keras melaksanakan vaksinasi di seluruh wilayah kecamatan dan desa”. Imbuh Bupati.(***)

Dinsos Kota Bima Bagi KKS Sembako Untuk Warga

Bimantika.net Selasa (09/11) dilaksanakan pembagian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Sembako tahun 2021 di Halaman Kantor Kecamatan Rasanae Barat.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kota Bima bersama dengan Bank Penyalur yaitu Bank BRI.

Untuk Kecamatan Rasanae Barat terdapat 963 KPM penerima KKS yang tersebar di 6 Kelurahan.

Program Sembako ini adalah program Bantuan Sosial pangan yang merupakan pengembangan dari program BPNT dengan perubahan nilai bantuan dan jenis bahan pangan.

Berdasarkan Permensos 5 Tahun 2021, Program Sembako ini bertujuan untuk (a) mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan (b) memberikan bahan pangan dengan gizi seimbang kepada KPM (c) memberikan bahan pangan dengan tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat harga, dan tepat administrasi (d) memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.

KKS tersebut berupa kartu debit BRI yang tiap bulannya akan ditransfer 200 ribu dan untuk pengambilan bantuan sembako dapat dilakukan melalui E-Warung terdekat.

Untuk mengurangi kerumunan, pembagian KKS ini dibagi dalam 2 shift, yaitu shift pagi dan siang. Untuk shift pagi pembagian dikhususkan untuk KPM dari Kelurahan Dara, Nae dan Tanjung, selanjutnya untuk shift siang diarahkan bagi KPM dari Kelurahan Paruga, Pane dan Sarae.

Selain pembagian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dilaksanakan juga kegiatan Vaksinasi Covid-19.

Kegiatan vaksinasi ini dikhususkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum divaksin, sebelum menerima KKS mereka diharuskan untuk divaksin minimal dosis pertama. (***)