Sikap Tegas Walikota HML Cabut SPPT Yang Tanam Jagung Lereng Gunung

Bimantika.net Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) benar-benar tegas menegakkan regulasi menjaga dan melestarikan alam, hutan dan gunung.

Sebalik dari Dinas Luar Daerah hari ini Senin 13 Desember 2021 Walikota HML langsung Meninjau Jembatan yang putus dan Jalan Alternatif penghubung antara Kelurahan Jatibaru dengan Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima siang ini.

Walikota HML dalam kesemptan itu menginstruksikan kepada Dinas PUPR segera mengambil langkah cepat untuk solusi Jalan Alternatif tersebut dalam sementara waktu.

Kepada Lurah-lurah dan Camat Asakota H. Muhammad Lutfi tegaskan bagi warga masyarakat yang tanam jagung di lereng bukit berdekatan dengan rumah warga agar dicabut SPPT nya.

“Hentikan Penggundulan Hutan, Hentikan Perusakan Hutan dan Gunung” Tegas Walikota HML.

Kebijakan cabut SPPT bagi pemilik SPPT yang tanam jangung di lereng-lereng gunung dekat perkampungan adalah kebijakan yang tidak populis namun Walikota HML lebih mengutamakan Keselamatan Warga Masyarakat secara luas dan menyeluruh.

“Demi keselamatan warga Kota Bima secara keseluruhan, saya perintahkan seluruh Lurah agar cabut SPPT yang menanam jagung lereng gunung dekat perkampungan” ungkap Walikota HML.

Aoakah pak Waikota HML tidak merasa kalau Pemilik SPPT yang di cabut tidak akan mendukung di Pilkada 2024 ?

Dengan Tegas Walikota HML katakan dirinya tidak sedang memikirkan Pilkada 2024, tapi lebih pada pemikiran agar warga Kota Bima terselamatkan dari bencana banjir setiap tahunnnya.

“Saya sedang tidak pikirkan urusan Pilkada, tapi saat ini demi lestarikan Alam, hutan dan Gunung serta keselamatan warga secara utuh dan menyeluruh” ungkap Walikota HML.

Sementara itu, Fahad Fuad, ST Kabid CK PUPR Kota Bima menyebutkan bahwa Sesuai arahan Bapak Walikota Bima untuk tetap mengawal pembangunan jembatan penghubung tersebut.

“kami Dinas PUPR sedang mengawal dan mempercepat proses Pembangunan Jalan Alternatif Jatibaru Timur – Wera” ungkap Fahad

Kemudian berkoordinasi dengan Pihak Dinas PUPR Provinsi NTB agar dalam waktu dekat segera membangun Jembatan sementara/darurat demi kelancaran transportasi masyarakat Kota Bima – Kabupaten Bima, sembari menunggu Pembangunan Jembatan Permanen. (***)

Vicon Tiga Pilar Pemkot Bima Jelang Tahun Baru 2022 Bersama Kapolda NTB dan Danrem 162/WB

Bimantika.net Rapat Vidio Conference ( Vicon ) Vaksinasi dan Persiapan Prokes jelang Natal 2021 tahun baru 2022 di jajaran Stek Holder Wilayah NTB berjalan lancar

Rapat Vicon ini digelar pada hari ini Senin 13 Desember 2021 pukul 09.00 wita bertempat di Ruang Rapat Vicon Polres Bima Kota.

Rapat Vicon ini terkait dengan Pelaksanaan Rapat Vicon Vaksinasi dan Persiapan Prokes jelang Natal 2021 dan tahun baru 2022 yang di ikuti oleh Dandim 1608/ Bima Koplrse Bima Kota sekda Kota Bima rapat vicon dengan Kapolda NTB, Danrem 162/WB dan Asiste l Gubernur NTB yang di hadiri oleh 12 orang

Adapun yang hadir dalam Rapat Vicon itu adalah Dandim 1608/Bima Letkol Inf Teuku Mustafa Kamal, Kapolres Kota Bima AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH, Sekda Kota Bima Drs. H. Muhtar Landa M. Ap, Kabid P3L Dikes Kota Bima Syarifuddin, Kabag Op polres Kota Kompol Nusra Nugraha, Kapolsek Rasanae Timur Iptu Suratno, Kapolsek Asakota Iptu Syamsuddin, Dishub Kota Bima, Kadis Pendidikan Kota Bima Drs. Supratman.

Pukul 09.00 wita Rapat Vicon di mulai dan dilanjutkan paparan Kapolda NTB Terkait capaian Vaksinasi dan laporan Picer dosis l dosis ll dan Pelaksanaan Vaksinasi serta laporan manual Dosis l Dosis ll dan target sasaran propinsi NTB.

Adapun dari penyampaian Kapolda NTB tersebut yaitu :

Kita harus genjot pelaksanaan vaksinasi terhadap lansia karena usia rentang l, mereka rawan terpapar Covid-19, yang remaja harus kita genjot pelaksanaan di sekolah sekolah dan itu yang paling berperan adalah pihak sekolah.

Terget perhari vaksinasi harus tercapai, perang Babinsa Babinkamtibmas, Dinkes puskesmas dinas perhubungan dan dinas pendidikan harus memiliki peran aktif, dan jangan lupa perhatikan kebutuhan para petugas di lapangan.

Target untuk Dosis ll harus tercapai 56.810 untuk NTB dan untuk wilayah Sumbawa Besar, Dampu dan kab. Bima harus mengejar dulu target Dasis l dan untuk Kota Bima yang di kejar sekarang dosis ll karena dosis l Kota Bima sudah bagus

Untuk wisata tetap di buka, tetapi tetap perhatikan protokol kesehatan,
Utamakan menjaga pintu pintu masuk dan tidak ada keramaian pada malam tahun baru.

Pukul 09.32 wita penyampaian dari Danrem 162/WB.Kol. Czi. Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han. Yang intinya mengungkapkan beberapa hal :

Meningkatkan kegiatan yang sudah menjadi program untuk menjadi yang terbaik jangan sampai nanti pada nataru timbul varian baru dalam kasus Covid-19.

Peran Babinsa dan Babinkamtimas harus lebih aktif lagi dalam mengejar vaksinasi dosis ll

Untuk mencapai target dosis ll, kita harus membuat aturan kalau mau perjalan naik pesawat naik Bis harus sudah faksin ke ll

Para Dandim harus maksimal dalam pelaksanaan tugas

Untuk vaksinasi para pelajar dan lansia harus di genjot lagi

Edaran mendagri adanya larangan keramaian pada saat Nataru supaya di jalankan, untuk tempat tempat wisata tetap di antisipasi terutama di wilayah NTB

Edaran Dari Mentan untuk pelaksanaan Cuti di tiadakan selama 24 Desember sampai 2 januari 2022

Pukul 09.40 wita Penyampai dari Asisten I Gubernur NTB yang memberikan pesan :

Terkait gebrakan vaksinasi yang menjadi program kita laksanakan sampai dengan tanggal 30 Desember 2021.

Nanti untuk memenuhi sisa vaksinasi kita utamakan sasarannya disekolah sekolah

Untuk anak umur 6 sampai 16 thun kita laksnakan di pulau lombok

Selisih Pelopor Picer dan manual, dan kita harus bisa menyelesaikan selisih tersebut

Untuk mengatasi lonjakan Kasus Baru kita tetap menyediakan isoter dan isoma yang ada di kampung kampung, Untuk satgas Oksigen tetap berjalan dan mengatasi kendala oksigen yang ada.

Pukul 10.20 wita pelaksanaan rapat vicon selesai berjalan aman dan lancar

Pelaksanaan Rapat Vicon jajaran Stakeholder wilayah NTB untuk mencapai terger vaksinasi dan pencegahan penyebaran varian baru di wilayah NTB pada saat pelaksanaan Nataru. (***)

HUT Pertamina Kota Bima Dihadiri Stakeholder

Bimantika.net Kepala Staf Kodim 1608/Bima Mayor Inf Yudha Bhakti Irawan,.S.Ip Hadiri acara Syukuran dalam rangka menyambut Ulang tahun Pertamina yang ke-64 TA 2021 dengan Tema “Energizing Your Future” di wilayah Kota Bima hadir dalam acara Syukuran 25 orang bertempat di Fuel Terminal Bima Pertamina Kel. Dara Kec Rasanae Barat Kota Bima Minggu.12/12/2021

Acara Syukuran Pertamina di Kota Bima dihadiri stakeholder diantaranya, Kapolres Bima Kota diwakili oleh Kabag Ops Kompol Nusra Nugraha SH, Manager Fuel Terminal Pertamina Bima Bpk Damianus Fery Bayu Permana, Danramil 01/Rasanae diwakili oleh Peltu Imran, Kapolsek Rasanae Barat diwakili oleh Bhabinkamtibmas Bripka Ramlin, Camat Rasanae Barat Ibu Hj Suharni, Lurah Dara Ibu Hj Nurkomala, Manager Elpiji Bima Bpk Isro, Seluruh tokoh Masyarakat yang dilingkungan Wadu Mbolo Kel.Dara, serta Tokoh Pemuda Lingkungan Wadu Mbolo Kel. Dara.

Melalui acara Syukuran Ultah Ke-64 Ta.2021 PT. Pertamina (Persero) “Energizing Your Future” PT Pertamina (Persero) terus mempertegas komitmennya dalam pemenuhan energi untuk masa depan Indonesia. Hal ini diwujudkan dengan berbagai agenda transisi energi yang dapat meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan di masa depan.

Letkol Inf Teuku Mustafa Kamal melalui Kasdim 1608/Bima menyampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada PT Pertamina (Persero) sebagai BUMN yang menjalankan tugas memenuhi kebutuhan energi nasional Indonesia dan membangun kemandirian energi Pertamina sampai sekarang untuk lapisan masyarakat dan Indonesia maju.

” Sebagai BUMN Seringkali harus menghadapi tantangan yang tidak ringan, baik itu tantangan dalam bentuk hambatan operasional kegiatan, sulitnya medan, hingga gangguan lingkungan, dan keamanan terhadap berbagai obyek kegiatan Pertamina, yang keseluruhannya merupakan Objek Vital Nasional (Obvitnas)” Ujar Alumni Akabri 2007

Tupok Obvitnas Kodim 1608/Bima melalui Unit Intelijen serta Babinsa khususnya di wilayah Kota Bima sesuai PKS TNI bersama Pertamina(Jak,26 Okt 2021) Selalu siap sebagai Tenaga Bantuan Pengamanan di Lingkungan PT Pertamina (Persero) Untuk NKRI.”Tutupnya. (***)

Dua Pemuda Wera Ditangkap Polisi Kasus Narkoba

Bimantika.net Penangkapan terhadap 2 (Dua) orang laki-laki terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika ( Non TO Operasi Antik Rinjani 2021) oleh Tim Cobra Bravo Sat Resnarkoba Polres Bima Kota.

Pada hari Senin tanggal 13 Desember 2021, sekitar Pukul 00.10 wita bertempat Jln Lintas Bima – Wera di Lingk. Lela RT. 001 / RW. 001 Kel. Jatibaru Barat Kec. Asakota Kota Bima telah dilakukan penangkapan terhadap 2 (Dua) orang laki-laki terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika.

Penangkapan itu disertai dengan barang bukti Narkotika diduga jenis shabu ( Non TO Operasi Antik Rinjani 2021) oleh Tim COBRA BRAVO Sat Resnarkoba Polres Bima Kota yang di pimpin Katim AIPTU BUDI KRESNA W.B. SUPARDIN.

Adapun Saksi-saksi dalam menangkap itu adalah Saksi Umum MUHAMMAD (Ketua RT), Lingkungan Lela RT 001 RW 001 Kel Jatibaru Barat Kecamatan Asakota Kota Bima.

Saksi Anggota Personil Polisi adalah AIPTU BUDI KRESNA W.B, AIPDA ANASRULLAH, BRIPTU AGUS RAJULUN MAKRUF, BRIPTU DORI MANGIFERAWAN

Yang menjadi Terduga dalam penangkapan ini adalah berikut dengan identitas lengkapnya :

  1. ALADIN, 24 Tahun, Wiraswasta, Dusun Lasinta Desa Sangiang Kec Wera Kab Bima.
  2. ZAINUL HAKIM, 21 Tahun, Wiraswasta, Desa Sangiang Kec Wera Kab Bima.

Tim Bravo Polres Bima Kota Dalam penangkapan itu disertai dengan Barang Bukti (BB) antara lain :

▪1 (Satu) Poket Plastik Klip Transparan Berisikan Kristal Bening diduga Narkotika Gol. I Jenks Shabu dengan berat Bruto (Kotor) seberat 1,14 gram dan berat netto (bersih) seberat 0, 94 gram

▪1 (Satu) Bungkus Rokok Gudang Garam Surya.

▪1 (Satu) Buah Korek Api Gas Warna Merah.

▪1 (Satu) Unit Hp Merk Oppo Warna Hitam.

▪1 (Satu) Unit Hp Merk Vivo Warna Hitam.

▪Uang Rp. 25.000 (Dua Puluh Lima Ribu Rupiah).

▪1 (Satu) Buah Dompet Paris Saint Derman.

Kronologis kejadiannya adalah bahwa hari Minggu tanggal 12 Desember 2021 awalnya Tim Cobra Bravo Sat Resnarkoba Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Katim AIPTU BUDI KRESNA W.B mendapatkan informasi bahwa di Kelurahan jatibaru barat, Kecamatan Asakota Kota Bima sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli narkotika gol. I jenis shabu.

Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut dengan dipimpin Katim bersama team langsung melaporkan informasi tersebut ke Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota IPTU TAMRIN, S.Sos, kemudian diperintahkan untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut,

Selanjutnya dengan dipimpin oleh kateam langsung bergerak menuju arah Kelurahan Jatibaru Barat, ketika berada dijalan Raya Lintas Bima Wera tepatnya di Lingkungan Lela Kelurahan Jatibaru Barat team menemukan 2 (dua) orang yang dengan gerak gerik mencurigakan yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha NMAX warna hitam Dop.

Selanjutnya team berusaha memberhentikan kedua orang tersebut namun 2 (dua) orang tersebut semakin melaju kencang dan terlihat membuang 1 (satu) bungkus rokok gudang garam surya,

Selanjutnya team tetap berusaha memberhentikan 2 (dua) orang tersebut hingga akhirnya team berhasil memberhentikan 2 (dua) orang tersebut, selanjutnya 2 (dua) orang tersebut kami ajak untuk melihat 1 (satu) bungkus rokok gudang garam surya yang dibuangnya,

Pada bungkusan rokok gudang garam surya tersebut ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) poket plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika gol. I jenis shabu, dan diakui oleh tersangka bahwa 1 (satu) poket narkotika gol. I jenis shabu tersebut adalah milik tersangka Saudara ALADIN.

Saat ini tersangka dan BB diamankan di Mako Sat Res Narkoba Polres Bima Kota guna proses lebih lanjut. (***)

Makin Mendunia Pasca WSBK dan ATC, MotoCross Dunia dan Formula 1 Melirik Sirkuit Mandalika

Bimantika.net Suksesnya dua event balapan dunia World Superbike (WSBK) dan ASIAN Telent Cup (ATC) di Sirkuit Mandalika pada November kemarin, membuat NTB khususnya dan Indonesia umumnya kini menjadi perbincangan komunitas automotif dunia. Atas kesuksesan itu, Provinsi NTB juga ditargetkan jadi tuan rumah dari berbagai perhelatan balapan dunia seperti Motor Cross Dunia dan Formula 1.

“Insya Allah kalau tidak ada aral merintang, Februari 2022 kita akan menjadi Tuan Rumah Pre Season of MotoGP yg akan di hadiri oleh mereka yg berlaga di MotoGP untuk mengetes kendaraannya sebagai ajang uji coba,” ungkap Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah yang dilangsir dari akun Facebook nya, Sabtu (11/12).

“Pada 20 Maret 2022, Insya Allah kita akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan MotoGP. Event ini 10 kali lebih besar dari WSBK kemarin. Di WSBK ada 25 ribu penonton. Utk MotoGP tidak kurang dari 200 ribu penonton akan berjubel datang ke tempat kita,” tulis Bang Zul sapaan akrabnya gubernur NTB.

Bukan itu saja, kata Bang Zul, bahkan MXGP pun Tahun 2022 kemungkinan besar akan di laksanakan di NTB. Ini bukan kejuaraan Motor Cross biasa tapi event Motor Cross Dunia yang juga akan di hadiri oleh ratusan ribu penonton.

“Untuk MXGP ini saya sedang mencari Lokasi yang pas untuk penyelenggaraannya di Pulau Sumbawa. Motor Cross identik dengan alam yang menantang, dan rasanya Pulau Sumbawa memang pas dan sesuai untuk karakter lomba yang penuh dengan petualangan dan adventures seperti ini,” lanjutnya.

Tantangannya adalah bagaimana memobilisir legistik yang sangat banyak ke Pulau Sumbawa karena bandara-bandara di Pulau Sumbawa belum bisa di darati pesawat berbadan besar. Belum lagi menyediakan akomodasi untuk ratusan ribu penggemar dan penonton MXGP bukanlah hal yang sederhana.

“Tapi saya selalu percaya, Where there is a will, there is a way ! Kalau ada kemauan, Insya Allah Allah akan bukakan jalan nya..amiin,” tegas Bang Zul dengan penuh yakin.

Selain Motor Cross dunia, lanjut Doktor Ekonomi Industrial itu, nampak NTB telah dilirik untuk menyelenggarakan balapan mobil Formula 1 di Sirkuit Mandalika. Sebab, pihak Formula 1 sangat tertarik untuk menggelar balapan tersebut di NTB.

“PR kita nampaknya akan nambah lagi.
Karena kemarin tim kita dari NTB yang diwakili Kadis PUPR NTB bersama Direktur ITDC sudah bertemu dengan Chairman of Formula 1 Mr Steffan Dominoceli di Abu Dhabi hari ini, dan Formula 1 sangat tertarik untuk menyelenggarakan Formula 1 di Sirkuit Mandalika kita,” jelasnya.

Namun, ada beberapa hal yang di dipersyaratkan, dan kalau semua bisa dipenuhi “Mudah-mudahan pertengahan tahun 2024 Mandalika sudah bisa menjadi host dari Formula 1 untuk pertama kalinya. What a life ! Where there is a will, there is a way !,”. Imbuhnya.

Menurut Bang Zul, kalau semua ini dapat sukses diselenggarakan di NTB. Bisa dibayangkan bagaiaman toda ekonomi akan terasa bergeliat bukan hanya buat NTB tapi juga di seluruh Indonesia karena mobiltas penonton yang luar biasa.

“Bisa di bayangkan impactnya buat kita di NTB dan Indonesia. ASIAN Telent Cup (ATC) atau Mini MotoGP juga tetap akan di selenggarakan di Mandalika,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR NTB, Ir. Ridwansyah yang hadir di Abu Dhabi mewakili Gubernur menyampaikan aktivitas yang dilakukan mewakili pemerintah provinsi NTB.” bersama Bapak Abdulbar M. Mansoer Dirut ITDC diundang oleh pihak FORMULA 1. Setelah presentasi dihadapan Stefano Domenicali, President and CEO of Formula 1 dan Chloe Targett- Adams Director, Race Promotion F1, mereka mengapresiasi sukses event WSBK, dan menurut mereka keberhasilan penyelenggaraan motoGP Maret 2022″ jelasnya

“Pengalaman ITDC saat membawa MotoGP dan WSBK butuh waktu sekitar 2 tahun. Maka, prakiraan waktu yg ideal mandalika jadi tuan rumah F1 adalah Tahun 2024. Mari kita bergegas,” jelas Dae Ridwan sapaanya usai hadir langsung di YAS MARINA Sirkuit Formula 1 di ABU DHABI. (Diskominfotik)

Kapolres Bima Kota Ungkap Komitmen Berantas Kriminalitas dan Capaian Vaksinasi

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH

Bimantika.net Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH dalam wawancara khusus dengan Media Online Bimantika Minggu 12 Desember 2021 mengungkapkan beberapa hal.

Kapolres yang dikenal sangat dekat dengan insan Media inipun ungkapkan komitmennya memberikan rasa aman dan nyaman untuk warga Kota Bima dan Warga Wilayah Hukum Polres Bima Kota yang ada di Beberapa wilayah Kabupaten Bima.

Komitmennya memberantas segala bentuk kriminalitas adalah prioritas utamanya dalam menjalankan tugas Negara sebagai Pengayom masyarakat.

Kejahatan berupa Narkoba, Curanmor, Perkelahian antar kampung, kenakalan remaja, dan seluruh bentuk kejahatan lainnya adalah menjadi komitmennya untuk di minimalisir di wilayah hukum polres yang ia Pimpin.

Upaya riil yang dilakukannya adalah berupa patroli rutin, pengintaian pada segala bentuk jenis kejahatan hingga eksekusi penangkapan dan penyitaan barang haram berupa Miras dan Narkoba.

Sisi lainnya, Program Pemerintah Pusat yang sedang melawan Virus Covid-19 pun dirinya berkomitmen tinggi untuk berupaya keras dalam hal Vaksinasi tahap 1, 2 dan 3.

Kapolres pun mengungkapkan bahwa dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19 Polres Bima Kota konsentrasi utuh pada proses Vaksinasi sehingga dirinya bangga dengan hasil Pencapaian Vaksinasi di Wilayah Hukum Polres Bima Kota.

Kapolres mengungkapkan data riil bahwa Vaksinasi di Wilayah Hukum Polres Bima Kota/Polda NTB sebagai berikut

Total Capaian vaksin sampai dengan hari sabtu 11 Desember 2021 Pukul 21.00 Wita adalah sebagai berikut :

Dosis 1 : 86.568 (76.77%)
Dosis 2 : 45.984 (40.78%)
Dosis 3 : 416

“Untuk Dosis 3 kita dalam proses percepatan Vaksinasi sehingga dengan upaya itu tentu kita sudah berikhtiar dalam meminimalisir penyebaran Covid-19” Demikian ujar Kapolres. (***)

Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota Sita Puluhan Botol Miras Jenis Sofi

Bimantika.net Sat Narkoba Polres Bima Kota terus melakukan upaya-upaya keras dalam meminimalisir peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum setempat.

Pada hari Sabtu 11 Desember 2021, Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota lakukan penelusuran di wilayah Kecamatan Sape dan Lambu Kabupaten Bima untuk melakukan razia dan menyita sejumlah miras yang beredar di tengah-tengah masyarakatm

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin, Minggu (12/12/2021) menjelaskan bahwa Tim Cobra Bravo dibawah pimpinan Aipti Budi Krisna, mendapatkan Barang bukti miras, 30 liter atau satu jiirgen Sofi pada pemilik Marjan (40) warga Desa Oi Maci Sape.

Kemudian menyita 14 botol tanggung dan 3 botol besar Sofi pada pemilik Supardin (40) Desa Bugis Sape serta pada pemilik Anwar Desa Naru Barat 2 botol Sofi pula.

Razia dan operasi penertiban jual edar miras kata Iptu Thamrin, sesuai dengan Perda Kab. Bima Nomor 05 tahun 2013 dan KEPRES No. 03 Tahun 1997 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.

Hal ini dilakukan sambung Iptu Thamrin, menindak lanjuti perintah Kapolres Bima Kota, untuk melaksanakan kegiatan razia yang berada di wilayah hukum Polres Bima kota tepatnya di Kecamatan Sape dan Lambu Kabupaten Bima, sebagai langkah antisipasi banyaknya tindakan kriminal yang berawal dari mengkonsumsi minuman beralkohol. (***)

Polres Bima Kota Sita Miras Jenis Arak dan Brem

Bimantika.net Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH memiliki komitmen tinggi memberantas segala jenis kejahatan di wilayah Hukum Kota Bima.

Nampak Keseriusan Polres Bima kota berkali-kali melakukan penggerebekan di tempat penyimpanan minuman keras (miras).

Tim Patmor Satuan Samapta pun ikut dikerahkan dalam memerangi jual edar miras di Kota Bima.

Sabtu (11/12) sepanjang hari ,Tim Patmor dibawah pimpinan Aipda Awaluddin Syah Putra, bergerak merazia sejumlah tempat yang dicurigai sebagai tempat penjualan minuman keras (Miras)

Iptu Sirajuddin menjelaskan bahwa Tiga lokasi yang menjadi target Tim Patmor antara lain lokasi pertama di Kelurahan Rabangodu Utara Kecamatan Raba Kota Bima, Tim berhasil mengamankan minuman jenis Brem sebanyak 25 botol Aqua besar.

Kemudian di lokasi di Lingkungan Sarata Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, Tim menyita 6 botol aqua besar jenis miras Brem dan di lokasi kedua yakni di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, Tim menyita 15 botol miras aqua kecil jenis Arak.

“Total miras yang disita sebanyak 46 botol dengan rincian, Brem 31 botol dan Arak 15 botol,”jelas Sirajuddin.

Razia dan operasi penertiban jual edar miras kata Iptu Thamrin, sesuai dengan Perda Kab. Bima Nomor 05 tahun 2013 dan KEPRES No. 03 Tahun 1997 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.

Hal ini dilakukan sambung Iptu Thamrin, menindak lanjuti perintah Kapolres Bima Kota, untuk melaksanakan kegiatan razia yang berada di wilayah hukum Polres Bima kota tepatnya di Kecamatan Sape dan Lambu Kabupaten Bima, sebagai langkah antisipasi banyaknya tindakan kriminal yang berawal dari mengkonsumsi minuman beralkohol,guna tercipta situasi yang aman dan kondusif.

Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahiddin, S. Sos seizin Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH menyebutkan bahwa Polres Bima Kota sangat serius menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat terkait keberadaan tempat-tempat yang di duga menyimpan minuman keras berbagai jenis.

Menurut Wakapolres Kompol Mujahiddin bahwa Miras adalah faktor utama terjadinya berbagai tindak pidana kejahatan sehingga polres Bima kota sangat konsen untuk memberantas peredaran miras dan sejenisnya. (***)

Polres Bima Kota Terus Ciptakan Kondisi Aman dan Nyaman

Bimantika.net Setiap Malam Minggu, Polres Bima Kota Gelar Patroli Cipta Kondisi untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada Warga Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahiddin, S. Sos saat di konfirmasi di Mako Polres Bima Kota Sabtu Malam 11 Desember menyebutkan bahwa patroli cipta kondisi ini selain memberi rasa aman dan nyaman pada warga juga untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

“Ini semua Polres Bima Kota Lakukan untuk menciptakan sebuah kondisi yang kondusif di Kota Bima” demikian ungkap Mujahiddin.

Sasaran Utama untuk lakukan patroli cipta kondisi ini adalah di beberapa tempat keramaian.

Lanjut Kompol Mujahiddin bahwa Patroli Cipta Kondisi setiap Malam Minggu adalah sinergitas 3 Pilar yakni TNI Polri dan Pemerintah dalam hal ini Sat Pol PP

Sasaran Patroli Cipta Kondisi ini adalah ditempat-tempat keramaian seperti perbatasan Kota, Amahami, tempat hiburan malam, alun- alun atau lapangan.

“Tujuannya agar aktivitas masyarakat Kota Bima lancar dan tidak ada gangguan Kamtibmas.

Disamping itu dihimbau pula pada warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 demi menekan penyebaran Virus Corona.

Diakhir wawancaranya, Kompol Mujahiddin menghimbau khusus anak muda yang sedang bermalam minggu untuk tidak membawa senjata tajam dan sejenisnya karena kalau terjadi keributan akan menjadi potensi dalam melakukan kriminalitas.

“Saya berharap anak muda dan remaja yang sedang bermalam Minggu di Wilayah Hukum Kota Bima, untuk tidak bawa senjata tajam karena merugikan diri sendiri” demikian ujar Kompol Mujahiddin.

Dibawah Kendali Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH dan Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahiddin, S. Sos Berkomitmen untuk menciptakan Kondisi kemananan dan ketertiban, Kota Bima yang aman, damai jauh dari tindakan-tindakan yang meresahkan warga Masyarakat Kota Bima. (***)

Polres Lobar Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

Bimantika.net Polres Lombok Barat (Lobar) Polda NTB berhasil menangkap seluruh pelaku kekerasan terhadap anak di Jalan By Pass BIL II, Sabtu (4/12/2021) yang menyebabkan korban masih remaja, anak-anak berusia 16 tahun meninggal dunia.

Ini dinyatakan oleh Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim Iptu I Made Dharma, Y. P. STK, SIK dan Kasi Humas Iptu I Gede Gumiarsana, dalam konferensi pers siang tadi, Sabtu (11/12/2021).

“Korban berinisial JR, tempat tinggal banyumulek, statusnya masih pelajar dan usia 16 tahun meninggal dunia,” ungkapnya.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi tepatnya di Jalan Bypass BIL II, Depan Kuburan Dusun Jereneng, Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.

“Untuk tersangka yang kita amankan, semua sudah lengkap ada delapan orang, terdiri dari Lima orang diantaranya anak-anak dan tiga orang dewasa,” ucapnya.

Tersangka yang berhasil diamankan diantaranya inisial LK (20), warga Desa Perampuan, kemudian tersangka kedua inisial PB (22), inisial KU umur (18), sedangkan lima diantaranya.

“Sedangkan anak yang berhadapan dengan hukum, diantaranya berinisial IS (16), IH (15), MIH (16), MH (15) dan MN (16), jadi tiga dewasa, lima anak-anak,” jelasnya.

Terhadap tersangka anak-anak ini, sementara dititipkan di LPA Paramitha, karena pelaku anak-anak.

“Kemudian kronologis kejadian, korban ini termasuk pelajar berbonceng tiga mengendarai sepeda motor di jalan Bypass BIL II, dari arah mataram menuju Lombok barat,” ucapnya.

Sesampianya di Depan Kuburan Di Dusun Jereneng Desa Bajur, tiba tiba saat itu pelapor dan korban didekati oleh pelaku-pelaku ini.

“Kemudian ada tindak pidana pengeroyokan disitu, dan salah satu pelaku atas nama LK melakukan penusukan terhadap korban,” katanya.

Yang mengakibatkan korban, sekitar pukul 01.50 wita dibawa kerumah sakit RSUD Gerung, korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal.

“Atas dasar tersebut kami dari polres Lombok barat bersama Polsek Labuapi dan di Backup oleh Polda NTB, melakukan penyelidikan dan pengejaran,” lugasnya.

sehingga mendapatkan salah satu nama pelaku yang berinisial MIH, yang beralamat di Desa karang bongkot labuapi, langsung diamankan.

“Kita tangkap, kemudian kita amankan. Dari dasar satu orang tersebut, kita dapat enam tersangka dan satu tersangka utama berinisial LK,” imbuhnya.

Untuk tersangka utamanya sempat kabur, kemudian pada Rabu (8/12/2021), Polisi akhirnya mendapatkan dan mengamankan bersangkutan, beserta barang bukti yang dipakai untuk melakukan tindak pidana tersebut.

“Sedangkan peran masing masing pelaku, untuk LK yang melakukan penusukan langsung terhadap korban, dari bagian punggung sampai tembus kedepan, menggunakan senjata tajam ini,” katanya sambil memperlihatkan sebilah senjata tajam kepada media.

Kemudian yang lain perannya mengeroyok korban, sedangkan untuk motif akhirnya diketahui, setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga pemeriksaan terhadap tersangka.

“Motif dari pelaku utama LK, karena melihat teman-temannya mengeroyok korban, langsung melakukan penusukan terhadap korban,” katanya.

Dimana awalnya saling lihat antara pengendara, saling tatap muka atau tatap tatapan sehingga tersinggung lalu terjadi pengeroyokan tersebut.

Adapun Barang Bukti yang berhasil amankan diantaranya satu unit kendaraan Kawasaki KLX warna pink tanpa nomor kendaraan, kemudian honda scoopy, kemudian honda.

Kemudian sebilah pisau dengan gagang kayu berwarna coklat ukuran Panjang sekitar 40 cm, dan satu potong celana Panjang kain warna abu-abu milik korban yang berisikan bekas darah korban.

“Kemudian pasal yang disangkakan, pasal 76c, pasal 80 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak dan atau pasal 170 Ayat (1) dan Ayat (2) Ke-1, Ke-2 dan Ke-3 KUHP dimana ancaman maksimalnya adalah 15 Tahun,” bebernya. (***)